DPRD Sulsel Rekomendasikan Ruislag SD Gaddong Dihentikan

Komisi E DPRD Sulsel merekomendasikan agar proses ruislag SD Gaddong I dan II Makassar segera dihentikan hingga ada kejelasan mengenai status tanah negara dan peruntukannya.

Pernyataan itu dilontarkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (6/10) antara Komisi E DPRD Sulsel dengan berbagai pihak, seperti warga dan murid SD Gaddong, Kepala Sekolah, Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Dinas Pendidikan, dan Komite Sekolah.

Anggota DPRD Sulsel lainnya, Adil Patu, dari partai PDK, mempersoalkan adanya pembangunan ruko di dalam sekolah.

Sementara itu, Wahida, yang mendampingi warga dan murid SD Gaddong, mengungkap adanya pemalsuan tanda-tangan orang tua murid oleh pihak pengusaha.

Ia juga menjelaskan, keberadaan material bangunan dan proses konstruksi di halaman SD Gaddong telah mengganggu proses belajar-mengajar. “Murid-murid sudah mengeluhkan adanya gangguan-gangguan tersebut. Ada baiknya proses pembangunan itu segera dihentika total,” kata Wahida saat memberi penjelasan kepada anggota DPRD.

Saat ini, proses belajar-mengajar di SD Gaddong I dan II dibagi menjadi dua kelompok: kelas 1,2 dan 3 belajar pada pagi hari, sedangkan kelas 4,5, dan 6 belajar pada sore hari.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid