Posko Pengaduan THR Disosialisasikan Kepada Masyakat Luas

Sejumlah aktivis pergerakan mensosialisasikan pendirian posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat luas di Bandar Lampung, kemarin sore (18/8). Mereka membagi-bagikan selebaran kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan bundaran Tugu Adipura Bandar Lampung.

Menurut Ahmad Muslimin, salah satu pengurus posko ini, penyebarluasan informasi mengenai keberadaan posko dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembagian selebaran, media massa, dan penempelan pamphlet.

Katanya, dengan sosialisasi yang gencar itu, masyarakat luas akan mengetahui keberadaan posko dan bisa memperjuangkan apa yang menjadi haknya. “Masyakat sangat perlu dengan informasi seperti ini,” katanya.

Menurut pengakuan Ahmad Muslimin, sejauh ini beberapa kelompok masyarakat mulai aktif berkonsultasi melalui nomor kontak yang disebarluaskan. Ia pun berharap rakyat banyak, utamanya kaum buruh, bisa memperoleh THR sebagaiman diatur oleh Peraturan Menteri.

Aksi pembagian selebaran ini dilakukan oleh aktivis dari tiga organisasi, yakni Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), dan Jaringan Kerakyatan (JK).

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid