Perayaan Imlek di Jogja dan Kesejahteraan Rakyat

Di Yogyakarta, warga merayakan tahun baru Imlek dengan menggelar Pekan Budaya Tionghoa ke-6 tahun secara sederhana. Hal ini sengaja dilakukan sebagai bentuk empati untuk para korban bencana Erupsi Gunung Merapi yang sampai sekarang masih tinggal di posko pengungsian.

“Jogja Pelangi Budaya Indonesia, Ayo ke Jogja” demikian tajuk pekan budaya yang akan dimulai 13-17 Februari mendatang digelar di Kampung Ketandan kawasan Malioboro. “Ini wujud bahwa Yogya adalah kota multikultur yang mampu merajut berbagai budaya,” kata Wali Kota Yogyakarta, Herry Zudianto, kepada wartawan dalam jumpa pers di Balai Kota, Senin (1/2) lalu.

Rangkaian budaya dijadwalkan seperti karnaval, pentas barongsai, dan penampilan pelaku seni dari desa-desa lereng Merapi. Seperti jathilan dari dusun Pangukrejo, Kepuharjo Cangkringan, dan Pakem Sleman. Selain itu, rencananya akan menghadirkan naga raksasa sepanjang 140 meter tahun lalu memecahkan rekor MURI.

Perayaan tahun baru Imlek tidak hanya dirayakan oleh etnis Tionghoa yang beragama Kong Fu Zi, Dao, Buddha, tapi juga dirayakan oleh yang beragama Kristen dan Katolik. Mereka meyakini bahwa dewa sedang naik ke langit melaporkan segala perbuatan umat. Jika laporannya baik maka akan kembali membawa berkah. Sebaliknya, jika buruk akan mendapat hukuman.

Perhitungan tanggal Imlek dibuat sejak masa hidup Konfusius (Gungfu Zi). Kerajaan menjadikan tahun kelahirannya sebagai awal tahun (tahun 0). Pun makna ucapan imlek berarti, selamat tahun baru atau Gong Xi Fa Cai, yang diucapkan warga Tionghoa, dengan harapan agar di tahun yang baru dapat memperoleh kekayaan.

Tahun 2562 yang merupakan tahun kelinci ini identik dengan kehati-hatian dan keprihatinan. Diharapkan pula tahun kelinci ini pemerintah akan memperhatikan kesejahteraan rakyat dibandingkan kepentingan lainnya.

Sebelumnya, Imlek tidak dirayakan seperti sekarang. Ekspresi budaya dan tradisi Tionghoa ini selama masa Orde Baru, lebih kurang 32 tahun lamanya, dilarang. Bahkan, mengutip Bambang Purwanto (2006), warga keturunan Tionghoa tidak ditulis dalam buku-buku sejarah.

Hari raya Imlek baru dinyatakan sebagai hari raya pada masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Setelah dicabutnya Instruksi Presiden No 14/1967 tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Orang Tionghoa di Indonesia, lalu Gus Dur mengeluarkan Instruksi Presiden No 6/2000. Kemudian, masa pemerintah Megawati Soekarno Puteri, Imlek ditetapkan sebagai hari libur umum. Sejak itu etnis Tionghoa dapat mengekspresikan budaya dan tradisinya.[]

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid