Pemerintah Akan Batasi Aksi Protes Buruh Di Batam

Aksi protes dan pemogokan yang kerap dilancarkan serikat buruh di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ternyata mengusik para investor dan pemerintah pusat.

Kamis (18/2/2016) kemarin, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Kapolri Jendral Badrodin Haiti, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berkunjung ke Batam. Ketiganya membahas soal aksi protes itu dengan Pemerintah Daerah di Kepri.

Menurut Luhut, aksi demonstrasi buruh yang marak di Batam membuat investor takut. Dia pun meminta Gubernur Kepri untuk membatasi aksi demonstrasi tersebut.

“Kami akan selesaikan masalah ini. Besok (hari ini) saya akan ke Batam membahas ini dengan Gubernur. Demo harus diatur. Lokasi-lokasi demo harus ditetapkan. Tidak boleh sembarangan demo. Keamanan investasi penting,” kata Luhut seperti dikutip batampos.co.id, Kamis (18/2/2016).

Luhut meminta Gubernur Kepri agar membatasi aksi demonstrasi hanya di tiga tempat saja. Meniru peraturan Gubernur DKI Jakarta yang hanya membolehkan demonstrasi di tiga tempat saja. Waktu penyelenggaran demonstrasi juga dibatasi, yakni dari pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat.

“Tidak boleh demo di kawasan industri, tidak boleh sweeping, tidak boleh mengajak pekerja yang tak mau demo untuk demo, tidak boleh mengangu arus lalu lintas, dan tidak boleh menganggu manajemen atau proses produksi dan tidak boleh anarkis,” tegasnya.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti langsung merespon permintaan Menkopolhukam itu. Dia meminta jajarannya menggunakan pendekatan persuasif saat menghadapi aksi demonstrasi.

“Ada protap, kalau sampai lima protap dilewati (pakai mobil) water cannon. Masih juga (belum bubar), boleh menembak,” tegasnya seperti dikutip kompas.com, Kamis (18/2/2016).

Menaker Hanif Dhakiri juga mengamini tindakan tegas terhadap demonstran yang dianggap anarkis.

“Demo ini memang dibenarkan, ada aturannya, tapi tidak boleh anarkis,” ujarnya.

Dilansir oleh batampos.co.id, sebelum meninggalkan Graha Kepri, Luhut menyatakan bahwa larangan demo anarkis bukan hanya berlaku di Batam, tetapi seluruh Indonesia. Juga tidak hanya untuk aksi buruh, tetapi juga demo non-buruh.

“Melanggar tindak tegas, libas,” tegas Luhut.

Risal Kurnia

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid