Nasionalisme Indonesia itu Anti-Kolonialisme dan Anti-Rasisme!

Di zaman kolonial, rakyat terperintah sering dipanggil dengan nama-nama binatang: anjing dan monyet.

Di zaman itu, tempat-tempat keramaian semacam café, toko, atau fasilitas publik sering tertempel pengumuman di bagian depannya: Verboden voor Inlanders en Honden (dilarang masuk untuk pribumi dan anjing).

Tentu sebagian dari kalian sudah nonton “Bumi Manusia”. Nama Minke, karakter utama di dalam novel Pramoedya Ananta Toer itu, berasal dari kata “Monkey”, yang diberikan oleh seorang guru Belandanya yang rasis.

Sukarno, bapak Bangsa kita, juga berkali-kali mengalami nasib seperti Minke. Salah satunya, ketika Sukarno jatuh cinta pada perempuan Belanda bernama Mien Hessels.

Suatu hari, ketika berkunjung ke rumah si gadis pujaan, Sukarno muda dihardik dan diusir oleh ayah si gadis dengan umpatan: “keluar kamu, monyet kotor!”

Suatu hari di tahun 1935, di forum Gemeenteraad van Bandung (Dewan Kota Bandung), seorang Belanda bernama Mr. Dessauvagie bilang begini: “Inlander sama saja dengan 30 juta kerbau.”

Dulu di Eropa, kira-kira abad 19 hingga awal abad 20, ada yang namanya “kebung binatang manusia (human zoo). Disebut kebun binatang, tetapi isinya manusia. Isinya adalah manusia-manusia asli, yang masih hidup dalam corak komunalisme, dari Afrika dan Asia.

Pertanyannya, kenapa penjajah dari Eropa (saya tak sebut bangsa Eropa, karena tak semua orang di Eropa rasis dan setuju dengan kolonialisme) selalu berpandangan rasis terhadap bangsa-bangsa terjajah?

Kenapa kolonialisme berkelindan dengan rasisme?

Seperti ditegaskan Sukarno, esensi dari kolonialisme itu sebetulnya pencaplokan sumber daya, baik sumber daya alam maupun tenaga manusia.

Namun, agar tindakan jahat ini mendapat legitimasi dari masyarakat luas, maka perlu dibuatkan pembenaran. Dalam konteks kolonialisme, selaih dalih penyebaran agama dan peradaban, juga rasisme.

Dan cara pandang rasisme, bahwa ras tertentu lebih unggul atau superior atas ras lainnya, pernah dilegitimasi dengan ilmu pengetahuan Eropa.

Pada permulaan abad 19, Samuel Morton, seorang ilmuwan Amerika Serikat, menggunakan pendekatan ilmu pengetahuan, yaitu penelitian ilmiah, untuk membuktikan bahwa setiap ras berbeda volume otaknya.

Jadi, agar terkesan ilmiah, Morton mengumpulkan ratusan tengkorak manusia dari berbagai ras. Kebetulan, si Morton ini juga penganut poligenisme, bahwa ras manusia diciptakan berbeda-beda.

Singkat cerita, setelah meneliti ratusan tengkorak itu, dia membedakan manusia dalam lima ras. Dia juga bilang, perbedaan ukuran tempurung otak mempengaruhi kecerdasan. Dan tentu saja, ras kaukasia, rasnya Molton dan penjajah dari Eropa itu, dianggap ras paling cerdas.

Begitulah rasisme dilegitimasi dengan ilmu pengetahuan. Dan Samuel Morton diangkat sebagai bapak rasisme ilmiah.

Persoalan belum berhenti di sini. Dengan memanipulasi teori Darwin tentang seleksi alam, Samuel Morton berpendapat bahwa kulit putih sebagai ras yang terpilih lewat seleksi alam berhak untuk memerintah ras berkulit hitam dan berwarna.

Teori Morton diterima banyak orang di zamannya, terutama orang-orang Eropa yang sudah lama mendambakan pembenaran ilmiah untuk proyek kolonialisasinya terhadap bangsa-bangsa kulit berwarna di Asia, Afrika dan Amerika latin.

Beruntunglah, di zaman yang hampir sama, ada juga intelektual yang menentang rasialisme ilmiah ini. Dialah Miklukho-Maklay, seorang ilmuwan Rusia, yang pernah menjelajah sebagian wilayah Papua, terutama bagian timur.

Berbeda dengan Morton, bagi Miklukho, semua manusia di muka bumi ini sama, karena secara biologis sama. Bahwa ada yang dianggap berkembang dan ada yang dianggap tertinggal (dicap primitif), itu hanya soal perbedaan langkah dalam lintasan perkembangan masyarakat dunia.

Miklukho juga yang membongkar dan memerangi praktik pengambilan paksa orang-orang Papua untuk dijadikan budak, baik di wilayah Hindia-Belanda maupun untuk perkebunan di Australia.

Jadi, singkat cerita, kolonialisme itu bersaudara kandung dengan rasisme. Dan anda tidak dapat menentang kolonialisme, tanpa membabat habis rasisme.

Itu juga yang menjadi pijakan berpikir bapak-ibu pendiri bangsa kita. Kebetulan, hampir semua bapak-ibu bangsa kita, selain gandrung terhadap nilai kemanusiaan, mereka juga dipengaruhi oleh gagasan besar dari Eropa: marxisme.

Berkat marxisme, bapak-ibu pendiri bangsa kita tidak melihat kolonialisme sebagai problem ras atau warna kulit, melainkan berakar kuat pada kapitalisme. Kapitalisme yang baru menjangkiti Eropa saat itu, sangat membutuhkan bahan baku, tenaga kerja murah, pasar baru, dan tempat berinvetasi baru, untuk bisa berkembang dan beranak-pinak.

Itu juga yang membuat nasionalisme Indonesia tidak dijahit dari faktor kesamaan ras, etnik, agama, apalagi warna kulit. Melainkan dari nasib yang sama: bangsa yang terperintah, tertindas, dan terinjak-injak oleh kolonialisme.

Dia tidak memandang ras apa, suku apa, agama apa, warna kulit apa, berambut lurus atau keriting, dilahirkan di tanah Hindia-Belanda atau tidak, asalkan tidak bersetuju dengan kolonialisme dan bersedia untuk menggantikannya dengan masyarakat adil dan makmur, maka kau: INDONESIA.

Maka, menjadi Indonesia bukan sekedar karena “bertanah-air” (lahir, besar, makan, berak, dan mati di Indonesia), tetapi juga karena “bertumpah-darah”, yakni kesediaan menerima cita-cita Indonesia merdeka dan kesediaan berkorban untuknya.

Makanya, gagasan nasionalisme etnik yang coba diusung oleh Boedi Oetomo, Jong Java, Jong Sumatera, dan lain-lain, tidak laku dan terkubur sejak Kongres Pemuda 1928.

Sebaliknya, Indonesia diperjuangkan di atas cita-cita yang sangat kiri, yaitu kesetaraan Warga Negara. Tidak hanya kesetaraan tanpa mandang suku, agama, ras, juga tak hanya kesetaraan berdasarkan jenis kelamin, juga tak sekedar kesetaraan politik belaka, tetapi juga kesetaraan ekonomi. Semua manusia Indonesia hidup “sama rata, sama rasa”.

Makanya, begitu Indonesia merdeka, ketidaksetaraan itu semua dibongkar. Termasuk dalam kehidupan sehari-hari, semua bentuk sapaan atau panggilan, yang menunjukkan ketidaksetaraan seperti Tuan-Hamba, Kakanda-Adinda, Yang Mulia, dan seterusnya, dihapuskan. Semua warga negara, dari Presiden hingga rakyat jelata, dipanggil “Bung”.

Karena ini cita-cita Indonesia merdeka, dan karenanya berjuta-juta nyawa rela melayang di atas pekik “Merdeka atau Mati”, maka cita-cita kesetaraan dan keadilan sosial itu termaktub dalam cara berpikir, berpandangan hidup, hingga aturan main (konstitusi) berbangsa dan bernegara: Pancasila dan UUD 1945.

Akan tetapi, membongkar habis cara berpikir kolonialisme, dari mental inlander hingga perilaku rasisme, tidak segampang membalikkan telapak tangan. Kendati Bung Bob Marley berulang-kali melantungkan ke bangsa-bangsa yang pernah terjajah: Emancipate yourselves from mental slavery (Bebaskan dirimu dari perbudakan pikiran)/None but ourselves can free our minds (Hanya kita sendiri yang bisa bebaskan pikiran kita).

Dulu, di tahun 1950-an hingga 1960-an, Sukarno sadar betul bahaya pikiran berkarat warisan kolonial itu, karena menghambat kemajuan akal-budi dan mentalitas manusia Indonesia. Maka dia merancang sebuah proyek besar: membangun jiwa dan karakter bangsa (nation and character building).

Sayang, belum semua proyek maha-agung itu jalan, Sukarno sudah dijatuhkan. Itu terjadi secara bertahap—beberapa sejarahwan menyebutnya “kudeta merangkak”—dari peristiwa 1965 hingga 1968. Dan sejarah bercerita: pelakunya adalah Suharto, dengan dukungan Amerika Serikat.

Sejak itu bertahtahlah Soeharto dengan rezim Orde Barunya. Dan seperti kalian tahu, sejak Suharto berkuasa hingga 1998, Indonesia tidak berjalan lagi di atas cita-cita Sukarno dan kawan-kawannya.

Di bawah Orde Baru, pintu ekonomi dibuka selebar-lebarnya bagi investasi asing, termasuk tambang emas dan tembaga di Papua untuk Freeport. Segelintir orang, terutama yang di lingkaran kekuasaan, menguasai kue ekonomi. Suharto beserta keluarga dan seluruh penopang politiknya, Golkar dan Tentara, menguasai semua birokrasi dan bisnis.

Yang terjadi, Indonesia bukan lagi yang disampaikan oleh Sukarno dalam pidato 1 Juni 1945, “Indonesia semua untuk semua”, melainkan “Indonesia untuk investor asing, Suharto dan kroni-kroninya.”

Bersamaan dengan itu, praktek diskriminasi kembali tumbuh subur, berjalan beriringan dengan ketimpangan ekonomi dan ketimpangan pembangunan. Kita, anak bangsa yang tinggal di timur, menjadi anak tiri dalam rumah bernama Indonesia.

Tetapi, apa yang terpenting untuk dijelaskan di sini adalah pergeseran pemaknaaan nasionalisme Indonesia. Asal-usul dan esensi nasionalisme Indonesia sudah saya jelaskan di atas.

Tetapi, di masa Orba, nasionalisme Indonesia yang progressif, yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan kesetaraan, bergeser menjadi nasionalisme teritorial dan simbolik.

Kenapa saya menyebutnya nasionalisme teritorial? Karena wawasan kebangsaannya hanya berkutat pada bagaimana mempertahankan tanah alias jengkal wilayah, tetapi abai dengan kehidupan manusia di atasnya.

Orde baru teriak-teriak NKRI harga mati, dan tidak memberi ampun terhadap ekspresi separatisme, tetapi juga membiarkan tanah-air Indonesia dipatok-patok hanya oleh segelintir investor (asing dan domestik); merampas tanah rakyat untuk kepentingan investor; menerapkan upah murah untuk menyenangkan investor, membiarkan kekayaan alam Indonesia diangkuti keluar oleh para investor, dan seterusnya.

Orde Baru mengumandangkan NKRI harga mati tinggi-tinggi, tetapi korupsi merajalela menggeroti uang negara. Penggusuran paksa di mana-mana. Buruh dibayar murah di mana-mana. Dan ketika orang hendak memprotes keadaan, mereka langsung dicap anti-Pancasila. Manusia Indonesia tidak bebas berekspresi, apalagi berkumpul dan menyatakan pendapat.

Itulah, mengapa saya menyebut nasionalisme Orba sebagai nasionalisme teritorial. Sibuk menjaga jengkal wilayah, tapi membuat nelangsa-melarat kehidupan manusia Indonesia di atasnya.

Itu yang membuat nasionalisme Indonesia kehilangan rohnya, yang menjunjung tinggi kesetaraan dan keadilan sosial.

Itu juga yang membuat, kendati di zaman Orba kegiatan upacara bendera dan perayaan hari nasional marak dilakukan, tetapi semangat nasionalismenya tidak berapi, tidak berjiwa, tidak bersemangat. Tetapi lebih condong pada pemujaan simbolik: bendera, lambang garuda, dan sejenisnya.

Dan celakanya lagi, kendati sudah hampir delapan windu Orde Baru berlalu, tetapi warisan nasionalismenya masih bertahan kuat hingga sekarang. Masih bertakhta dalam pikiran sebagai pejabat negara, petinggi angkatan bersenjata, media massa, hingga sebagian masyarakat kita. Lebih parah lagi, ormas-ormas peliharaan Orba, yang sering pamer nasionalisme terorial dan simbolik itu, masih juga bebas-merdeka sekarang. Bahkan sering diberi “proyek” oleh pemerintah untuk memukul lawan-lawan politiknya.

Itulah yang terjadi dalam tragedi penyerbuan asrama mahasiswa di Papua di Surabaya, Jawa Timur, kemarin (17/8/2019). Pendukung nasionalisme teritorial dan simbolik, dari aparat keamanan, ormas, hingga sebagian warga, terbakar amarah oleh insiden bendera merah-putih yang jatuh di selokan.

Lebih menyedihkan lagi, para penyerbu yang terbakar nasionalisme teritorial dan simbolik itu berkali-kali melontarkan makin binatang, seperti anjing, monyet, dan babi, kepada mahasiswa Papua di dalam asrama. Padahal, seperti diceritakan di atas, makian semacam itu dulu dipakai penjajah kolonial untuk merendahkan bangsa kita. Dan sekarang kalian pungut itu, dasar nasionalis gadungan!

Saya hanya berharap, reaksi terhadap kejadian itu tidak melahirkan reaksi berlebihan, seperti: menuduh bangsa Indonesia itu rasis atau menuduh Jawa itu rasis.

Selain tuduhan ini berangkat dari kesalahan berpikir, yaitu menjadikan satu-dua kasus untuk mendukung kesimpulan yang sifatnya umum, ini juga berpotensi memutus tali solidaritas sesama manusia tertindas, bahkan mendorong kita pada konflik horizontal.

Ini berbahaya. Nanti rakyat jelata saling benci, saling memusuhi, bahkan saling usir karena faktor suku, agama dan ras, sementara kapitalisme-imperialisme menghisap semua bangsa tanpa memandang suku, agama dan ras.

Apalagi, jika teman-teman teliti, pelaku terdepan dari kejadian kemarin itu adalah aparat keamanan dan ormas-ormas peliharan orde baru. Selain terbakar oleh nasionalisme teritorial dan simbolik, sudah jadi rahasia umum bahwa mereka kerap dipergunakan sebagai “tukang gebuk” untuk menjaga kepentingan kapital.

Kita kutuk kejadian itu, sembari tetap memperkuat tali solidaritas dan persatuan di atas cita-cita kemanusiaan dan keadilan sosial. Sebab, musuh kita tetap sama: imperialisme dan kapitalisme.

Bagaskara Wicaksono

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid