Menangkan Pancasila!

Hari ini, 1 Juni 2016, Pancasila sudah berusia 71 tahun. Sudah tujuh dekade Republik ini berdiri, Pancasila tampil sebagai nilai penjaga keutuhan Republik.

Tak bisa dipungkiri, Republik Indonesia masih berdiri hingga hari ini berkat Pancasila juga. Meski berkali-kali berusaha dilemahkan, terutama di era Orde Baru, Pancasila tetap diakui sebagai pemersatu bangsa Indonesia.

Namun, Pancasila dihadirkan bukan hanya sebagai alat pemersatu, tetapi juga sebagai dasar negara sekaligus bintang penuntun arah (leitstar) bagi bangsa ini menuju cita-cita nasionalnya, yaitu masyarakat adil dan makmur.

Memang, hingga saat ini, Pancasila masih tetap diakui sebagai dasar negara. Meskipun, dalam dalam beberapa tahun terakhir ini, Pancasila sebagai dasar negara dikacaukan dengan istilah pilar. Namun, eksistensi Pancasila sebagai dasar negara hanya formalitas belaka. Pada prakteknya, penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa banyak yang memunggungi Pancasila.

Di zaman orde baru, Pancasila memang diglorifikasi luar biasa. Namun, jangan lupa, di zaman itu juga Pancasila dilencengkan dan dilecehkan sangat luar biasa. Pertama, dengan maksud mengaburkan peran Sukarno, penguasa Orba membuat interpretasi baru tentang kelahiran Pancasila. Kedua, penguasa Orba melarang peringatan Hari Lahirnya Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Ketiga, Pancasila dipakai oleh penguasa Orba sebagai tameng ideologis untuk membenarkan setiap tindakan otoriarian dan anti-rakyatnya, termasuk untuk membungkan demokrasi dan melegitimasi perampasan hak-hak rakyat.

Sayang, ketika rezim Orba tumbang, Pancasila tidak turut terbebaskan. Di satu sisi, kita menyambut datangnya fajar baru kebebasan. Tetapi disisi lain, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa makin tersisih.

Sejak itu, Pancasila terus diserang. Pertama, Pancasila terus mengalami opensif dari luar, terutama oleh faham ekonomi-politik yang kolonialistik dan kapitalistik. Faham ini, yang sering dinamai “neoliberalisme”, berhasil merayu penyelenggara negara untuk memutar haluan penyelenggaraan negara dari berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 menjadi berhaluan pasar bebas.

Faham neoliberal juga membuat peran-peran negara terlucuti. Negara tidak lagi tampil sebagai pembela dan pelindung segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, melainkan sebagai pelindung kepentingan bisnis para kapitalis. Negara tidak lagi berjuang untuk kesejahteraan umum, melainkan untuk memakmurkan segelintir pemilik modal.

Faham neoliberal membuat rakyat Indonesia menjadi paria di negerinya sendiri. Kemiskinan mencekik hampir separuh rakyat negeri ini. Laporan terbaru Bank Dunia menyebutkan, rasio gini Indonesia sudah 0,42 (tertinggi di kawasan Asia tenggara). Sementara generasi muda dan anak-anak dipaksa pesimis melihat masa depan akibat pendidikan yang sudah dikomersilkan.

Ironisnya, dalam situasi suram itu, Pancasila terus tersisihkan. Penyelenggara negara semakin memunggungi Pancasila. Sebaliknya, mereka dengan takzim mengikuti faham demokrasi liberal dan haluan ekonomi neoliberalnya.

Kedua, Pancasila juga mengalami opensif dari dalam, terutama oleh menguatnya intoleransi, sektarianisme, dan egosentrisme. Akibatnya, bangsa ini terus dikoyak oleh benturan horizontal antar rakyatnya sendiri. Ironisnya, negara dan aparatnya tidak turun tangan untuk memadamkan api intoleransi tersebut.

Singkat cerita, sejak Orde Baru hingga sekarang, Pancasila terus dilemahkan. Pancasila hanya dijadikan ornamen bisu yang disakralkan. Tetapi Pancasila dijauhkan dari praktek penyelenggara dan kehidupan berbangsa. Pancasila hanya dihafalkan dan disitir untuk aneka proyek pemerintah, tetapi nilai-nilainya tidak pernah dihadirkan untuk menjiwai semua kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak.

Karena itu, pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang ke-71 ini, ada tugas besar yang menanti kita, patriot-patriot Indonesia yang mengaku Pancasilais, yaitu: Menangkan Pancasila!

Pertama, menegaskan kembali Pancasila sebagai dasar negara dan filosofi bangsa. Penegasan ini penting untuk mencegah keinginan beberapa kelompok fundamentalis yang ingin menggantikan Pancasila dengan azas agama.

Kedua, menjadikan Pancasila sebagai seperangkat gagasan dan nilai-nilai yang menjiwai semua pemikiran dan tindakan para penyelenggara negara. Dengan begitu, tidak ada lagi kebijakan pemerintah yang menabrak nilai-nilai Pancasila.

Ketiga, menjadikan Pancasila sebagai bintang penuntun arah (leitstar) menuju cita-cita masyarakat adil dan makmur. Sudah semestinya semua rencana dan program kerja pemerintah, baik jangka menengah maupun panjang, diterangi jalannya oleh nilai-nilai Pancasila.

Keempat, membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Sebagai sebuah tata nilai luhur (noble values), Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praksis yang lebih ‘membumi’ sehingga mudah diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan.

Kelima, Pancasila merupakan pandangan hidup yang senapas dengan perkembangan zaman, termasuk di abad 21 ini. Nilai-nilai pancasila akan terus hidup dan sesuai dengan semangat zaman. Namun, itu bergantung pada interpretasi kita terhadap Pancasila. Kalau interpretasi kita tidak progressif alias konservatif, maka Pancasila akan terkesan mandek dan ketinggalan zaman.

Memenangkan Pancasila berarti menjadikan Pancasila sebagai philosofische grondslag yang hidup, membumi, dan berapi. Bukan sebagai ideologi yang kaku, sakral, dan menggantung di awan-awan. Pancasila harus mewujud dalam pikiran dan tindakan penyelenggara negara dan rakyat Indonesia.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid