Memperjuangkan Demokratisasi Kampus

Suatu siang di tahun 1962. Presiden Soekarno memanggil perwakilan mahasiswa untuk datang ke istana negara. Saat itu, Soekarno hendak mengetahui pandangan mahasiswa mengenai sistim pendidikan nasional. Pertemuan itu disertai perdebatan cukup sengit. Kesimpulan dari debat itulah yang dijadikan oleh Presiden Soekarno dalam merumuskan sistim pendidikan nasional saat itu.

Sangat beda dengan era orde baru maupun sekarang ini. Alih-alih pemerintah mau melibatkan mahasiswa dalam proses perumusan sistim pendidikan nasional, dalam lingkup universitas saja mahasiswa dipandang sebagai warga kelas dua. Inilah realitas umum di hampir seluruh kampus di Indonesia.

Demokratisasi kampus bermakna penciptaan sebuah kondisi yang memungkinkan seluruh unsur di dalam universitas (mahasiswa, rektorat, tenaga pengajar, pegawai, dan pekerja) bisa memiliki hak yang sama dalam merumuskan kebijakan dan orientasi penyelenggaran pendidikan di universitas. Tanpa partisipasi massa mahasiswa, maka tidak ada demokratisasi kampus itu. Dan, jika tidak ada demokratisasi dalam kehidupan kampus, maka tujuan Universitas dipastikan hanya untuk melayani kepentingan segelintir orang dan industri kapitalis.

Meskipun ada banyak lembaga/organisasi mahasiswa di kampus, baik yang formal maupun informal, tetapi kontribusi mereka dalam mengangkat partisipasi mahasiswa dan merumuskan kebijakan kampus masihlah kecil. Ada banyak keresahan massa mahasiswa yang tidak tersalurkan oleh lembaga/organisasi tersebut.

Ada pengalaman menarik baru-baru ini yang dipraktekkan oleh kawan-kawan mahasiswa di Politeknik Pertanian Negeri Kupang, yaitu keberhasilan mereka menggunakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam mendorong memperjuangkan demokratisasi di kampus dan kepentingan mahasiswa luas.

Berangkat dari persoalan transparansi beasiswa, mahasiswa Politani Negeri Kupang mulai mengorganisasi perlawanan. Saat itu, para aktivis mempergunakan BEM dan BLM sebagai alat perjuangan. Perjuangan itu tidak sia-sia: pihak rektorat menyetujui tuntutan mahasiswa dan membuat perjanjian.

Memang, capaian kemenangan ini tidaklah terlalu besar, tetapi dampak kemenangan itu sangat besar dalam mengangkat kritisisme dan partisipasi massa mahasiswa. Diskusi-diskusi mulai tumbuh subur, baik di kampus maupun di rumah kost, juga perhatian mahasiswa terhadap soal kampus makin membesar. Rapat Umum Anggota untuk memilih pengurus BEM dan BLM biasanya sepi, tetapi sekarang mulai diramaikan oleh massa mahasiswa. Ini pengalaman baru yang cukup positif.

Dulu, banyak organisasi mahasiswa punya usulan mengenai konsep mengenai demokratisasi kampus, mulai dari pembentukan dewan mahasiswa (Dema) hingga pembentukan mahkamah mahasiswa. Tetapi, pengalaman Politani negeri Kupang mengajarkan bahwa perjuangan demokratisasi kampus bisa dimulai dari apa yang sudah ada; lembaga formal seperti BEM dan BLM.

Kita menginginkan kampus bisa berkontribusi kepada kepentingan nasional dan rakyat. Supaya kontribusi itu bisa terwujud, maka sudah saatnya segala hal yang berkaitan dengan kebijakan kampus harus melibatkan massa mahasiswa, pegawai/pekerja, dan warga masyarakat di sekitar kampus.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid