Memaknai Prinsip ‘Merdeka Selama-selamanya’

Pemilu tinggal menghitung hari. Sebanyak 12 Partai Politik peserta pemilu telah berlomba menuangkan pesan-pesan kampanye melalui berbagai macam alat peraga. Demikian pula para calon kandidat Capres satu persatu unjuk kebolehan. Tak ayal diantaranya pun harus mendompleng pada kekuatan kans aktor-aktor politik sebelumnya, misalnya ada yang merasa seiman dengan Soekarno, pun ada yang menyebut diri reinkarnasi Seoharto. Dua tokoh politik ini sangat berbeda pandangan dan haluan, bahkan sangat bertentangan secara prinsip.

Mengenal kesejatian dari arah gerak dialektik sebuah prinsip kesamaan nasib pasca-kolonial memang sedang diuji. Puing-puing kegagalan regim elektoral kian merajut alasan banyak orang untuk bertanya, apakah kesamaan nasib (pemerataan ekonomi, partisipasi politik, dan kemandirian) dalam sistem neoliberalisme saat ini dapat diwujudkan? Jawabannya pasti beragam dan berbeda-beda. Bagi para pengusung tentu akan membela sekuat tenaga. Tetapi sejauh itu akal sehat masih bekerja, kita tentu akan mulai berpikir kembali tentang “mantra’ yang pernah anjurkan oleh pengusungnya ini.

Selain karena alasan-alasan rendahnya etika toleransi antar beragama, kebebasan sipil juga semakin liar. Tumbuh suburnya korupsi menjadi pemandangan kasat mata yang mengkonfirmasi makin kacauanya formasi masyarakat dalam alam neoliberalisme dan absennya tujuan kemerdekaan itu sendiri.

Apalagi, belakangan ini serbuan modal asing melalui konsesi-konsesi dari negara kian tak terhalang oleh karena rapuhnya prinsip-prinsip berdikari nasional. Warisan rente-ekonomi orde baru masih tetap jinak dihadapan Imperialisme meski kuasanya kian rontok. Para pengusaha nasional yang masih percaya dengan sihir-sihir kebaikan impor kapital (investasi asing), bagai ‘monyet’ kurus menenteng cangkul. Mereka mengharap iba, berlari mengejar nilai tukar yang anjlok di tengah monopoli seluas-luasnya oleh korporasi imperialis.

Bagi siapapun, alam kemerdekaan mestinya dihayati untuk mengembangkan produksi nasional yang besar dan sehat. Namun prinsip itu makin kerdil di bawah program neoliberalisme. Kemudian yang membesar justru: kepalsuan wajah-wajah yang “autis’ menggenggam gaget Samsung, Lenovo, Motorola, dan mungkin juga “mito’. Merek-merek besar itu menyatu dengan tradisi “tongkrong” di rital- ritel franchise yang serba eleven. Merek-merek itu untung saja sampai kini tak bisa mengoyangkan usaha-usaha rakyat yang berdikari, seperti ‘ayam goreng mas joko’, ‘tempe penyet mas Yudi’, dan juga bubur manado yang kental.

Mengenali Sebab-sebab Pokok Kebangkrutan Ekonomi 

Sejak peristiwa “Kudeta Merangkak’ tahun 1965, Soeharto mengubah secara radikal tujuan Sosialisme Indonesia dengan ekonomi rente yang mengabdi pada modal asing. Hingga jatuhnya Soeharto, pembaharuan agraria yang menjadi tujuan penting dari Revolusi 1945 tergantikan oleh revitalisasi perkebunan Kolonial diikuti dengan ekonomi konsesi dengan berbagai macam bentuk yang lebih terasiosiasi dengan prinsip-prinsip domainverklaring. Bentuk-bentuk tersebut dihidupkannya kembali oleh Perhutani. Dan juga yang paling penting adalah Revolusi Hijau bermasalah.

Salah satu pemutakhiran itu mewujud secara lebih radikal melalui program pembentukan tata ruang ekonomi asia (Cepea-CADP) skala blok produksi yang terhubung melalui layanan jaringan infrastruktur skala besar dan juga perbaikan iklim investasi lewat deregulasi.

Di bawah tangan seorang Presiden yang juga mantan Perwira TNI, Susilo Bambang Yudhoyono, adaftasi tata ruang asia itu diturunkan lewat rencana lengkap Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau disingkat MP3EI. Tujuan penting dari penataan geografis semacam ini adalah untuk mendorong apa yang disebut dengan Made in the world melalui program ‘The Factroy Asia’. Pabrik-pabrik dimekarkan selain untuk mendekatkan pada sumber-sumber bahan baku, juga untuk mempermudah sirkulasi barang dagangan ke pada konsume-konsumen. Kombinasi antara bahan baku, tenaga kerja murah, dan pasar yang kondusif menjadi elemen dasar dari gagasan ini. Jepang menjadi salah satu negara yang paling berkepentingan. Negara itu memiliki upah buruh yang sangat tinggi antara 16 juta hingga 20 juta rupiah untuk standar Upah minimum. Kenyataan itu menyulitkan Jepang untuk mendorong perubahan variabel kapital (rasionalisasi tenaga kerja) dalam negeri oleh karena akan memperburuk situasi ekonomi mereka secara umum.

Lewat lembaga ERIA, Jepang mengucurkan jutaan dollar untuk membiayai berbagai riset aglomerasi ekonomi dan simulasi-simulasi geografis sebagai bentuk atau bagian dari rencana besar itu. Jepang dalam waktu dekat akan melancarkan relokasi industri besar-besaran serta investasi disektor infrastruktur secara raksasa. Peluang ini juga dimanfaatkan sebagian negara-negara sedang bertumbuh, seperti India, Korea Selatan, dan China, yang berafiliasi langsung dengan program karitatif lembaga multilateral seperti Bank Dunia.

Trader facilitation adalah kunci dari seluruh putaran diskusi ini sebagai sebuah konsep penciptaan standar aliran bebas barang sesuai cetak biru Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, yang meliputi penghapusan hambatan tarif, penghapusan hambatan non-tarif, dan fasilitas perdagangan lainnya.  Intinya, trader facilitation dibentuk sebagai respon terhadap hambatan akumulasi kapital sekaligus untuk menghancurkan hambatan spasial lewat mekanisme liberalisasi perdagangan berbasis percepatan untuk waktu produksi dan sirkulasi.  Intinya, Kapitalisme semakin frustasi.

Tetapi kerangka ini tidak mengubah secara holistik potret konsesi modal asing. Terutama bagi aset Amerika di tanah air. Freeport dan Newmont, dua korporasi penghasil tambang yang paling kaya itu, menolak konsep pemekaran pabrik karena tidak menguntungkan dan menganggu perolehan profit dan kepentingan bangsa mereka atas pelipatan nilai tambah dari negeri asal investasi itu. Dengan demikian, bisa kita katakan, kegagalan negosiasi saham, divestasi hingga kewajiban membangun pabrik sebagaimana perintah UU Minerba, telah membentuk suatu keyakinan yang padu dengan program diantara pembagian kue dan menu-menu komoditas di antara negeri-negeri koalisi imperialis itu. Pendek kata, pulau kita tak ubahnya kue lapis yang dipotong-potong untuk menjejal mulut-mulut korporasi.

Master Plan Program Percepatan Pengentasan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) adalah program yang dibuat sebagai sabuk pengaman ambang batas rata-rata daya beli untuk mencegah anjloknya nilai tukar (underconsumption). Perkiraan dan sasaran MP3KI menusuk langsung pada kantong-kantong produksi petani pedesaan dan kaum miskin perkotaan. Mereka menyusun agenda karitatif untuk mengejar satu hal: mendorong keberdayaan untuk meningkatkan nilai tukar. Sehingga, MP3KI dapat dipagami sebagai bentuk pemenuhan layanan minimum bagi rakyat agar proses sirkulasi kapital, sehingga tujuan dari pada pemulihan krisis dari negeri imperialis dapat diatasi dalam jangka pendek.

Kembali Pada Gagasan Anti Imperialis

Sejak pembubaran konstituante yang ditandai oleh Dekrit 5 Juli 1959, Soekarno telah mencanangkan sebuah frasa politik yang sangat terkenal: menemukan kembali arah revolusi kita. Maksud Soekarno tentu saja untuk menyerang paham liberalisme yang mulai menawar-menawar gerak dialektik tujuan kemerdekaan pasca-kolonial. Sekaligus hal itu menandai lahirnya apa yang disebut oleh Soekarno sebagai penghapusan penindasan manusia dengan manusia melalui perwujudan Sosialisme Indonesia.

Pasal 33 merupakan basis konstitusi Republik menuju arah penemuan kembali Revolusi 1945. Basis konstitusi itu  digunakan sebagai legitimasi program pokok perjuangan anti Imperialisme dan Kolonialisme. Tidak saja dilancarkan melalui serangkaian kebijakan politik unifikasi (Front Persatuan) dan ekonomi yang berdikari oleh Soekarno. Tetapi juga mendorong peletakan pondasi masyarakat Indonesia di masa depan, melalui sebuah maha karya: Undang-undang Pokok Agraria yang disahkan oleh Soekarno pada tanggal 24 September 1960.

Tujuan penting dari kehadiran Undang-undang pokok Agraria tahun 1960 adalah sebagai alat untuk merevolusionerkan perombakan struktur agraria yang kolonial dan sisa-sisa feodal, terutama melikuidasi prinsip Domain Verklaring warisan Kolonial. Sebaliknya, pemerintah mengedepankan penataan serta distribusi sumber-sumber kekayaan yang mengabdi bagi kemakmuran rakyat dan menghapus model hak milik negara menjadi Hak Menguasai Negara (HMN) untuk mengatur hubungan-hubungan hukum diantara rakyat, dan mengatur hubungan-hubungan hukum terkait, bumi, air dan udara (Rahman, 2013).

Proyek masa depan itu dijalankan melalui lima program pokok. Pembaharuan Hukum Agraria, adalah program awal disusul penghapusan hak-hak asing dan konsesi kolonial atas tanah, penghapusan penghisapan feodal secara bertahap, perombakan mengenai kepemilikan tanah, penguasaan. Serta hubungan-hubungan hukum, Perencanaan dan persediaan dan peruntukan kekayaan alam berdasarkan kesanggupan dan kemampuannya. Tujuan akhir dari program-program ini adalah mewujudkan ‘masyarakat sosialis Indonesia’ (Rahman, 2013).

Andika, Aktivis Sosial Kota Palu dan Simpatian Partai Rakyat Demokratik (PRD)

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid