Melanjutkan Cita-Cita Sumpah Pemuda

28 Oktober 1928, 84 tahun silam, sekelompok pemuda-pemudi dengan latar organisasi bersifat kedaerahan dan kesukuan bersepakat untuk mengusung satu imaji tentang satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.

Para pemuda itu merasa, sekalipun mereka berasal dari beragam pulau, suku, agama, dan aliran politik, namun ada hal yang mempersatukan mereka: kesamaan nasib. Mereka sama-sama ditindas ratusan tahun oleh kolonialisme. Karena itu, mereka pun membayangkan sebuah komunitas bersama yang merdeka, dimana rakyat di dalamnya bisa hidup adil dan makmur.

17 tahun kemudian, Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan berdirinya negara baru: Republik Indonesia. Dengan demikian, satu cita-cita dari para pemuda yang bersumpah pada tahun 1928, yaitu satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa, sudah tercapai.

Tetapi, Bung Karno menganggap itu belum selesai. Jauh-jauh hari, tahun 1933, melalui risalah “Mencapai Indonesia Merdeka”, Bung Karno menyebutkan kemerdekaan adalah jembatan emas untuk menyeberang me­nyem­purnakan masyarakat. Artinya, kemerdekaan alias berdirinya nation merdeka bukanlah tujuan akhir. Bung Karno bilang, tujuan pergerakan nasional kita mestilah mengarah pada pencapaian masyarakat adil dan sempurna, yang di dalamnya tidak ada lagi penghisapan.

Karena itu, pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-35, tahun 1963, Bung Karno kuat-kuat berpesan: “Jangan mewarisi abu Sumpah Pemuda, tapi warisilah api Sumpah Pemuda. Kalau sekadar mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu bahasa, bangsa, dan tanah air. Tapi ini bukan tujuan akhir.”

Dengan demikian, mewarisi semangat Sumpah Pemuda berarti melanjutkan perjuangan pergerakan nasional untuk mewujudkan cita-cita utama pendirian kita, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Akhir-akhir ini, kita melihat, kehidupan mayoritas rakyat makin susah. Hampir separuh rakyat kita terjerembab dalam kemiskinan. Masalah pendidikan juga tak kalah menyedihkan: setiap menit ada 4 anak Indonesia putus sekolah. Tak sedikit pula rakyat Indonesia yang kesulitan mengakses kesehatan.

Hak-hak dasar rakyat terbengkalai. Bahkan, bukannya tunduk pada amanat UUD 1945, para penyelenggara negara justru mengubah hak dan layanan dasar rakyat itu menjadi komoditi yang bisa diperjual-belikan. Akhirnya, pendidikan, kesehatan, air bersih, perumahan dan lain-lain diperlakukan tak ubahnya dengan mobil, motor, pesawat pribadi, dan lain-lain. Berlakulah hukum: ada barang, ada uang!

Ekonomi nasional juga tak kunjung memerdekakan rakyat. Maklum, leher ekonomi nasional sedang terjerat oleh tali-tali neokolonialisme dan imperialisme. Akibatnya, sebagian besar asset ekonomi nasional dan sumber daya alam kita dijarah habis oleh korporasi asing. Ironisnya, tali jerat itu dipasang sendiri oleh pemerintah kita melalui serangkaian kebijakan dan perundang-undangan yang berbau neoliberalistik.

Korupsi juga tak kalah mengganasnya. Hampir setiap hari kita disuguhi berita tentang korupsi. Bahkan, pelaku korupsi sekarang sudah naik level: mereka sudah tak punya rasa malu sama sekali. Sudah jelas korupsi, eh, malah bertindak bak selebritis di layar kaca. Berpura-pura menangis seolah-olah dizalimi. Praktek korupsi ini makin sistemik lantaran budaya “berkonsumsi” dipelihara tetapi budaya “berproduksi” dimatikan.

Daya agama untuk menumpas korupsi pun lumpuh. Bahkan, yang terjadi kemudian, proyek pengadaan kitab suci pun dikorupsi. Bantuan beras untuk orang miskin disunat secara berjamaah. Sampai-sampai, masya Allah, anggaran untuk gali liang kuburan pun dikorupsi.  Betapa rakusnya birokrat-birokrat di negeri ini..

Dan, di atas singgasana kekuasaan, para pemimpin hanya pandai bersolek. Maklum, mereka bukan lahir dari alam perjuangan, melainkan dari “berkarir”. Mereka melihat jabatan politik sebagai karir pribadi, bukan sebagai “mandat rakyat”. Alhasil, mereka pun memilih kehidupan yang sangat berjarak dengan rakyat. Melihat kehidupan pejabat dengan mayoritas rakyat, itu bagaikan langit dan bumi.

Pemuda hadir di tengah keadaan itu. Dan pemuda tidak bisa balik badan alias memunggungi keadaan itu. Bukan manusia namanya jikalau mereka tetap mengabaikan jeritan massa-rakyat itu. Karena itu, sehubungan dengan peringatan Sumpah Pemuda hari ini, ada baiknya pemuda membuat ikrar di dalam dada masing-masing: mari membebaskan rakyat dari segala bentuk penghisapan.

Kita teringat puisi sang maestro WS Rendra: Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan. Ia mengingatkan, kita—di lapangan manapun kita bekerja—harus menyatukan diri dengan perjuangan membebaskan rakyat.

Alfred Simanjuntak, konposer ternama Indonesia, sudah mengingatkan, “Tangan bajumu singsingkan untuk negara; Masa yang akan datang kewajibanmu lah; Menjadi tanggunganmu terhadap nusa.” Ya, pemudi-pemuda Indonesia harus segera menyingsingkan lengan baju untuk berjuang membebaskan ekonomi kita dari jeratan imperialisme dan neokolonialisme. Pemudi-pemuda Indonesia harus terjun ke dalam politik dan mengubahnya agar kekuasaan politik mengabdi kepada rakyat.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid