LMND UMI Serukan Gerakan Pasal 33 UUD 1945

MAKASSAR (BO)– Sedikitnya 30-an aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Komisariat Universitas Muslim Indonesia Makassar menggelar aksi massa di depan kampusnya, Senin, 24 Oktober 2011. Mereka menyerukan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi perekonomian bangsa.

Kardi, Ketua LMND Komisariat UMI, menganggap pemerintahan SBY-Budiono telah menghianati cita-cita proklamasi kemerdekaan. “SBY-Budiono memilih haluan ekonomi yang memiskinkan rakyat. Kita pun makin jauh dari cita-cita kemerdekaan,” ujarnya.

Dengan mengambil posisi di pinggir jalan, puluhan anggota LMND ini menggelar orasi secara bergantian. Mereka berusaha menarik perhatian masyarakat pengguna jalan dan kerumunan mahasiswa di sekitar lokasi aksi.

Menurut Ketua LMND Makassar, Makbul Muhammad, aksi massa ini merupakan prakondisi menuju aksi besar-besaran pada tanggal 28 Oktober mendatang. Hari itu, LMND dan sejumlah organisasi progressif, khususnya Partai Rakyat Demokratik (PRD), akan menggelar aksi gerakan pasal 33 UUD 1945.

Ia sangat berharap masyarakat luas juga bisa berpartisipasi dalam aksi ini. “Gerakan ini adalah untuk mengembalikan kekayaan alam ke tangan rakyat Indonesia. Selama ini, SBY telah menggadaikan kekayaan alam itu kepada pihak imperialis,” ujarnya.

Setelah berorasi beberapa jam, puluhan aktivis LMND ini melepas baju masing-masing dan tidur di aspal. Koordinator aksi menjelaskan, aksi buka baju ini untuk menjelaskan betapa pemerintahan SBY-Budiono tidak bisa lagi melindungi rakyat.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid