Lawan Serakahnomics: Revolusi Sudah Dimulai Dari Istana

Pada Hari Lahir ke-5 Partai Rakyat Adil Makmur (Partai PRIMA), 1 Juni 2026, sebuah tema besar dikumandangkan “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana.” Bagi sebagian orang, tema ini mungkin terdengar paradoks. Bagaimana mungkin revolusi lahir dari Istana? Bukankah revolusi selama ini identik dengan gerakan rakyat yang menekan atau bahkan menggulingkan kekuasaan?

Namun jika kita membaca perkembangan politik nasional secara lebih jernih, tema tersebut sesungguhnya bukan paradoks. Ia adalah upaya menjelaskan sebuah kenyataan baru: bahwa untuk pertama kalinya setelah sekian lama, muncul kehendak politik dari pusat kekuasaan negara untuk menghadapi musuh-musuh rakyat yang selama ini hidup nyaman di dalam sistem.

Karena itu, revolusi yang dimaksud Partai PRIMA bukanlah revolusi dalam pengertian klasik yang mengganti rezim atau merebut kekuasaan negara. Revolusi yang dimaksud adalah revolusi arah pembangunan nasional; revolusi yang berusaha mengembalikan negara kepada cita-cita para pendiri bangsa, yaitu negara yang berdiri di pihak rakyat, menguasai kekayaan strategis nasional, dan mengelola ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945. Tema tersebut menjadi semakin relevan ketika Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan istilah yang kemudian menggema dalam ruang publik: Serakahnomics.

Serakahnomics bukan sekadar istilah politik. Ia adalah diagnosis terhadap penyakit kronis yang selama puluhan tahun menggerogoti Indonesia. Serakahnomics adalah sistem ekonomi yang digerakkan oleh keserakahan. Sebuah sistem yang memungkinkan segelintir orang menguasai sumber daya bangsa, menumpuk keuntungan luar biasa, sementara mayoritas rakyat hanya menerima sisa-sisa pembangunan. Kita bisa melihat wajah Serakahnomics dalam praktik mafia pangan yang mempermainkan harga beras ketika rakyat sedang kesulitan.

Kita bisa melihatnya dalam kartel impor yang membunuh petani dan industri nasional. Kita bisa melihatnya dalam penyelundupan sumber daya alam, manipulasi pajak, korupsi anggaran negara, penguasaan lahan yang berlebihan, hingga praktik rente yang menghisap kekayaan publik demi memperkaya kelompok tertentu. Yang berbahaya, Serakahnomics bukan sekadar perilaku individu yang rakus. Ia adalah sebuah sistem yang terorganisir. Ia bekerja melalui jaringan kekuasaan ekonomi dan politik yang saling menopang.

Dalam pandangan Partai PRIMA, sistem tersebut ditopang oleh tiga musuh pokok rakyat: imperialisme, oligarki, dan birokrat korup. Imperialisme terus berusaha menjadikan Indonesia sekadar pemasok bahan mentah dan pasar bagi produk negara lain. Oligarki berusaha mempertahankan penguasaan kekayaan nasional di tangan segelintir elite ekonomi. Sementara birokrat korup menjadi jembatan yang menghubungkan kepentingan-kepentingan tersebut dengan kebijakan negara. Ketiga kekuatan ini saling bertautan membentuk apa yang oleh Parrai PRIMA disebut sebagai ekosistem Serakahnomics. Karena itu, melawan Serakahnomics tidak cukup dilakukan dengan pidato atau slogan. Yang harus dilawan adalah struktur kekuasaan yang menopangnya.

Dalam konteks inilah kita perlu membaca berbagai peristiwa hukum yang terjadi dalam dua hari terakhir. Penindakan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan dua wakilnya sehari sebelum ditahan, dicopot dari jabatannya dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis bukanlah peristiwa hukum biasa. Program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas generasi masa depan Indonesia. Ketika program yang ditujukan untuk anak-anak rakyat justru dijadikan ladang korupsi, maka yang dirampok bukan hanya uang negara. Yang dirampok adalah masa depan bangsa. Begitu pula dengan kasus yang melibatkan pejabat tinggi di sektor keimigrasian dan menyeret Wakil Menteri IMIPAS jadi tersangka oleh KPK. Ketika kewenangan negara diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar integritas birokrasi, melainkan kedaulatan negara itu sendiri.

Benang merah dari berbagai kasus tersebut sangat jelas. Negara mulai menunjukkan bahwa tidak ada lagi hak istimewa bagi mereka yang menyalahgunakan jabatan. Tidak ada lagi perlindungan politik bagi mereka yang menjadikan kekuasaan sebagai alat memperkaya diri. Di sinilah makna sesungguhnya dari “Revolusi Sudah Dimulai dari Istana.”

Istana tidak lagi dipahami sebagai benteng perlindungan para pemburu rente. Istana mulai berubah menjadi pusat pembersihan terhadap unsur-unsur yang merusak negara dari dalam. Revolusi tidak lagi bergerak dari luar menuju pusat kekuasaan, melainkan dimulai dari pusat kekuasaan untuk membersihkan dirinya sendiri. Namun revolusi tidak boleh berhenti pada penindakan hukum.

Menangkap birokrat korup memang penting, tetapi itu baru tahap awal. Sebab korupsi hanyalah gejala. Penyakit yang sesungguhnya adalah struktur ekonomi yang memungkinkan kekayaan nasional terus bocor ke tangan segelintir orang. Karena itu, revolusi dari Istana harus memiliki dimensi ekonomi yang jelas.

Selama puluhan tahun, Indonesia mengalami paradoks yang aneh. Kita adalah negara yang kaya sumber daya alam. Kita mengekspor batu bara, nikel, minyak sawit, timah, tembaga, emas, dan berbagai komoditas lainnya ke seluruh dunia. Namun pada saat yang sama, negara sering kekurangan devisa, industri nasional kesulitan memperoleh pembiayaan murah, dan rakyat belum sepenuhnya menikmati hasil kekayaan alam tersebut.
Pertanyaannya sederhana: ke mana sebenarnya keuntungan besar dari ekspor itu mengalir?

Di sinilah agenda perlawanan terhadap Serakahnomics memasuki tahap yang lebih strategis. Negara tidak boleh hanya menjadi penjaga lalu lintas perdagangan. Negara harus menjadi pelaku utama yang memastikan bahwa keuntungan dari kekayaan alam Indonesia benar-benar kembali kepada rakyat Indonesia. Karena itu, gagasan memperkuat peran BUMN dalam tata niaga ekspor komoditas strategis—Batu Bara, Minyak Kelapa Sawit (CPO) dan Turunannya, serta Fero Alloy menjadi sangat penting. Untuk komoditas tertentu yang menyangkut hajat hidup bangsa dan sumber devisa utama negara, BUMN perlu ditempatkan sebagai agregator nasional atau eksportir strategis negara. Tujuannya bukan mematikan swasta nasional, melainkan memastikan bahwa negara memiliki kendali terhadap jalur-jalur ekonomi strategis yang menentukan masa depan bangsa. Dengan posisi tersebut, negara dapat memperkuat daya tawar Indonesia di pasar internasional, mempersempit ruang permainan kartel dan mafia ekspor, sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari perdagangan internasional. Lebih jauh lagi, penguatan tata niaga ekspor harus berjalan beriringan dengan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE).

Selama ini, salah satu ironi terbesar ekonomi Indonesia adalah banyaknya devisa hasil ekspor yang justru lebih lama berputar di pusat-pusat keuangan luar negeri dibandingkan kembali menjadi modal pembangunan nasional. Akibatnya, kekayaan yang berasal dari bumi Indonesia tidak sepenuhnya bekerja untuk rakyat Indonesia. Karena itu, kebijakan penempatan DHE di dalam negeri bukanlah sekadar kebijakan teknokratis perbankan atau moneter. Ini adalah agenda kedaulatan ekonomi. DHE yang tersimpan dan diinvestasikan di dalam negeri akan memperkuat cadangan devisa, memperkuat nilai tukar rupiah, meningkatkan kapasitas pembiayaan industri nasional, dan memperbesar kemampuan negara membiayai pembangunan tanpa ketergantungan berlebihan pada utang.
Jika penindakan terhadap birokrat korup merupakan wajah politik dari Revolusi yang Dimulai dari Istana, maka penguasaan kembali jalur ekspor strategis dan penguatan DHE adalah wajah ekonominya. Keduanya tidak dapat dipisahkan.

Sebab Serakahnomics bukan hanya soal korupsi. Serakahnomics adalah sistem yang memungkinkan kekayaan nasional terus mengalir ke luar dan terkonsentrasi pada segelintir kelompok. Oleh karena itu, melawan Serakahnomics berarti sekaligus melawan korupsi, rente, monopoli, kartel, ketergantungan ekonomi, dan segala bentuk penghisapan terhadap rakyat.

Bagi Partai PRIMA, perjuangan ini bukanlah perjuangan melawan individu tertentu. Ini adalah perjuangan untuk mengembalikan Indonesia kepada jalan konstitusinya. Jalan yang telah digariskan para pendiri bangsa ketika mereka merumuskan Pasal 33 UUD 1945. Pasal 33 bukan sekadar pasal ekonomi. Ia adalah manifesto politik kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir elite ekonomi domestik maupun kekuatan asing.

Karena itu, tema Harlah ke-5 Partai PRIMA sesungguhnya bukan hanya slogan politik tahunan. Ia adalah penegasan posisi politik. Bahwa di tengah pertarungan antara ekonomi kerakyatan dan ekonomi keserakahan, Partai PRIMA memilih berdiri di pihak rakyat. Bahwa di tengah pertarungan antara Pasal 33 dan Serakahnomics, PRIMA memilih berada di barisan yang memperjuangkan kedaulatan ekonomi nasional.

Sejarah akan membuktikan apakah revolusi ini berhasil atau tidak. Tetapi satu hal sudah mulai terlihat. Ketika birokrat korup mulai ditindak, ketika mafia ekonomi mulai diburu, ketika negara mulai merebut kembali kendali atas kekayaan strategis nasional, maka sebuah pesan sedang dikirimkan kepada seluruh rakyat Indonesia: bahwa negara tidak boleh lagi tunduk kepada kaum serakah.

Dan jika arah ini terus dijaga serta dikawal oleh seluruh kekuatan rakyat dengan membangun blok politik, maka kelak kita dapat mengatakan bahwa revolusi itu memang benar telah dimulai dari Istana.

Achmad Herwandi, Penulis Merupakan Bendahara Umum DPP Partai PRIMA

[post-views]