Korban Gusuran Aksi Massa Di Kantor DPRD Makassar

Puluhan warga korban gusuran di Jalan Balaikota Makassar menggelar aksi massa di kantor DPRD setempat, Kamis (1/12). Mereka meminta pihak DPRD memediasi sebuah pertemuan untuk membahas solusi penggusuran itu.

Selain itu, warga juga menemukan adanya kejanggalan terkait penggusuran itu. Diantaranya: penerbitan sertifikat hanya diberikan kepada satu orang dan tanah yang diklaim pun merupakan tanah negara.

“Lahan yang dieksekusi seluas 3200 m2, sedangkan lahan milik Ponimah (orang yang melakukan gugatan) hanya seluas 1800 m2,” ujar Ibu Asmini, salah seorang perwakilan warga jalan balaikota Makassar.

Dalam aksi itu, perwakilan warga diterima oleh sejumlah anggota DPRD Makassar, seperti Andi Endre Cecep Lantara, Andi Fadly Ferdiansyah Dharwis, dan Kartini Galung.

Anggota DPRD menjanjikan akan menggelar mediasi dengan menghadirkan semua pihak untuk membahas masalah ini.

Untuk diketahui, pada 15 November 2011 lalu terjadi penggusuran di Jalan Balaikota Makassar. Akibatnya, sebanyak 18 unit rumah rata dengan tanah dan 47 KK kehilangan rumah tinggal.

Saat penggusuran berlangsung, sejumlah ibu-ibu dan warga mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan. Maemuna, seorang warga yang tergusur, mengaku mengalami luka lebam di lengan kirinya.

Kasus serupa juga dialami oleh warga lain. Selain itu, akibat penggusuran itu adalah warga kehilangan lapangan pekerjaan. Anak-anak sekolah juga traumatik dan terhambat untuk mendapatkan pengetahuan.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid