Kelangkaan BBM Di Sejumlah Daerah Di Sumsel

Kelangkaan pasokan BBM terjadi di sejumlah SPBU di Muara Enim, Sumatera Selatan, sejak kemarin (29/6). Menurut pengakuan warga, kelangkaan semacam ini sudah sering terjadi dalam sebulan terakhir.

Akibat kelangkaan pasokan BBM itu, antrian kendaraan di sejumlah SPBU mencapai 2 kilometer. Para pengguna kendaraan ini mengaku sangat terganggu aktivitasnya oleh kelangkaan BBM Ini.

Baharuddin, 30 tahun, salah seorang warga yang turut mengantri, mengaku kehilangan banyak waktunya hanya untuk mengantri. “Antrian BBM pada saat ini telah membuat kami resah dan menganggu aktifitas karna menghambat waktu kerja,” katanya.

Kelangkaan BBM juga terjadi di kabupaten Oku Timur. Kepala Dinas Pertambangan dan ESD Kabupaten OKU Timur, Zainal Arifin, mengaku kelangkaan BBM di Martapura sudah terjadi sejak empat minggu terakhir.

Antrean panjang kendaraan terlihat di kawasan SPBU BK 9 dan BK 14. Selain pasokan yang langka, warga juga mengaku terjadi lonjakan harga premium eceran sebesar Rp 12.000.

Eko Wahyudi, 28 tahun, salah seorang warga, mengaku sangat kesulitan dengan kelangkaan pasokan BBM ini. Ditambah lagi, pihak SPBU lebih banyak melayani pembeli yang membawa jerigen.

Pemerintah harus turun tangan

Mengingat bahwa kelangkaan BBM ini sudah berlangsung lama, maka sejumlah pihak meminta agar pemerintah segera turun tangan.

Eka Syahruddin, Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) kota Palembang, meminta pemerintah segera turun tangan untuk memastikan pasokan BBM tersedia untuk kebutuhan rakyat.

“Sebaiknya pemerintah segera turun tangan. Kalau misalnya ada persoalan penimbunan atau ulah spekulan, maka sebaiknya segera ditindak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan, kelangkaan BBM ini juga terkait dengan kebijakan nasional pemerintah di bidang energi. “Karena kebijakan energi kita menghamba kepada korporasi migas internasional, maka sebagian besar ladang minyak kita pun dikuasai asing,” katanya.

Untuk menjawab persoalan itu, Eka pun mengajak rakyat Indonesia untuk menggelorakan gerakan pasal 33, yaitu sebuah perjuangan untuk mengembalikan bumi, air, udara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid