Jangan Salah Mengantisipasi Tingginya Inflasi (2)

Daya Beli dan Kemampuan Konsumsi

Selain lupa menjelaskan situasi pengangguran di dalam negeri, BPS juga kurang jujur untuk menjelaskan soal tingkat upah real sebagian besar pekerja di Indonesia, seperti pendapatan atau income masyarakat, dan sumber-sumber pembiayaan konsumsi itu sendiri.

Sekarang, kita periksa upah real pekerja di Indonesia. Jakarta, misalnya, pada tahun 2008 UMP DKI naik menjadi 972.604 atau naik 8%, tetapi upah real buruh sebetulnya hanya Rp.876.219 ribu, yang berarti lebih rendah dari upah nominal pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 900.560.

Secara umum, kenaikan harga-harga atau inflasi telah menggerus upah real yang diterima oleh para pekerja, sehingga mempengaruhi kemampuan daya beli mereka.

Begitupula dengan pasar tenaga kerja yang membuat posisi tawar buruh lebih rendah, sehingga kapitalis bisa mempertahankan tingkat keuntungan (profit) atau malah bisa meningkatkannya. Selanjutnya, karena realisasi keuntungan di pasar sangat rendah, maka jalan yang paling mungkin ditempuh kapitalis adalah menaikkan harga-harga komoditi.

Inflasi seperti ini, saya meminjam istilah Keynes, disebut inflasi “profit”, yaitu kenaikan harga-harga secara relatif terhadap upah nominal, sehingga upah real benar-benar jatuh.

Kemudian, akibat dari fenomena de-industrialisasi dan kehancuran sektor pertanian, maka sebagian besar penduduk Indonesia telah kehilangan sumber pekerjaan yang menjanjikan pendapatan yang pasti.

Kenyataannya, sebagian besar konsumsi masyarakat dibiayai oleh utang atau kredit. Pada tahun 2009, kredit konsumsi mencapai Rp 436 triliun. Jumlah itu naik 19% dibanding tahun 2008 sebesar Rp 367 triliun. Sementara pada tahun 2010 ini, Kredit konsumsi pada 2010 diproyeksikan naik menjadi Rp 515,4 triliun atau tumbuh 18% dibanding tahun lalu, kata Dit Litbang BI Halim Alamsyah.

Untuk kalangan bawah, konsumsi dibiayai oleh program sosial neoliberal, diantaranya BLT, PNPM, KUR, Biaya Operasional Sekolah, dsb, melalui skema pinjaman luar negeri. Bahkan, kenaikan gaji anggota TNI/Polri sebesar 5% juga dibiayai melalui tambahan utang di APBN.

Terakhir, pemerintah kembali menggelontor dana sebesar Rp.55 T melalui program Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang sekretariatnya berada di belakang kantor Wapres. Dari jumlah 55 T itu, pemerintah menyisihkan sebesar Rp.30 T untuk mendanai konsumsi langsung keluarga miskin, melalui istilah “bantuan sosial” (bansos).

Situasi ini sebetulnya sedikit mengancam karena, bagaimanapun, kredit konsumsi sangat berpotensi memupuk pertumbuhan utang rumah tangga, yang, menurut data tahun 2009, sudah berada pada level 13% terhadap PDB.

Dari seluk-beluk di atas, kalau saya boleh berpendapat, menjelaskan dua fenomena sangat penting; pertama, kejatuhan tingkat keuntungan (profit) dalam ekonomi real sehubungan dengan kejatuhan permintaan, dan kedua, kejatuhan daya beli rakyat pekerja secara terus menerus, selain karena akibat de-industrialisasi yang berkepanjangan, juga didorong oleh kejatuhan pendapatan rakyat secara umum.

Persoalan Impor

Baru-baru ini BPS dengan terbuka mengungkapkan, bahwa produk impor, terutama sekali dari Tiongkok, mulai menguasai pangsa pasar di dalam negeri. Untuk dua raksasa Asia Timur, yaitu Tiongkok dan Jepang, keduanya hampir menguasai 40% pangsa pasar di dalam negeri. Itu belum termasuk impor dari negeri-negeri maju lainnya, seperti AS dan Uni Eropa, termasuk juga negara-negara ASEAN.

Menurut sebuah data, produk dari ekonomi rakyat (UKM dan industri menengah) hanya menguasai 20% pangsa pasar dalam negeri, sementara 80% dikuasai oleh korporasi besar asing dan domestik. Ini merupakan sinyalemen, bahwa produk impor mulai mengambil segi yang menentukan dalam pasar dalam negeri.

Dalam menghadapi inflasi, ada yang seringkali mengusulkan jalan pintas, yaitu menaikkan impor barang atau komoditi yang harganya sedang melonjak naik di dalam negeri, dan dengan demikian harga bisa turun.

Ini terlebih dalam situasi perekonomian yang liberal, dimana produk-produk impor sudah membajiri pasar di dalam negeri, maka setiap kenaikan harga-harga produk industri di dalam negeri akan direspon konsumen dengan membeli produk impor yang lebih murah. Akibatnya, dalam jangka panjang, peralihan konsumen ke barang impor akan memicu kejatuhan pasar bagi produk dalam negeri, memicu de-industrialisasi dan unemployment di mana-mana.

Dan, BPS dengan sangat “jujur” mengakui bahwa liberalisasi impor dapat berguna untuk memerangi angka inflasi yang sangat tinggi, demikian dikatakan Kepala BPS Rusman Heriawan. “Kalau ditanya FTA dampak ke inflasi, dia positif pada penurunan harga terutama untuk produk-produk yang dimpor,” ujar Rusman, seperti dikutip inilah.com[1] (01/02/2010).

Namun, cara seperti itu ibarat lembaran batu yang membunuh tiga burung sekaligus; pertama, menurunkan produksi dalam negeri, karena kehilangan pangsa pasar memaksa industri untuk memangkas produksi, atau malah bangkrut. Kedua, mendorong pengangguran meningkat pesat. Ketiga, profit atau keuntungan akan mengalir deras keluar negeri pada  industri-industri besar di negara maju.

Jangan Salah Menjinakkan Bom

Salah satu masalah terbesar ketika berbicara soal penanggulangan ialah, dari keseluruhan pejabat pengambil keputusan di bidang ekonomi, semuanya berasal dari ekonom berlatar-belakang moneteris atau setidaknya terpengaruh oleh moneterisme.

Bapak Moneterisme sedunia, Milton Friedman, mengalami kegagalan yang sangat menyedihkan ketika khotbah-khotbahnya dipraktekkan di lapangan kebijakan. Pemerintahan Thatcher, yang berkuasa pada tahun 1979 saat gelombang moneterisme baru dimulai, menjalankan konsep itu dengan sangat baik; pengeluaran negara dikurangi (guna memerangi defisit) dan terutama mengerem pertumbuhan uang untuk mengerem laju inflasi. Hasilnya sampai sekarang kacau-balau; memang inflasi turun dari dari 22% (1980) menjadi 9% (tahun 1982), tapi produksi sendiri telah jatuh pada tahun 1982 sebesar 12% dan pengangguran telah naik menjadi 13% (3,35 juta), angka tertinggi sejak krisis ekonomi di tahun 1920-an.

Amerika, saat diperintah Reagen, juga kena batunya ketika mematuhi Friedman, dimana inflasi memang turun dari 12,5% menjadi 6,7%, tapi pertumbuhan ekonomi telah turun cepat dan angka pengangguran membengkak menjadi 9,5%, angka tertinggi paska depresi 1929. Chili, tempat dimana para Chicago Boys bekerja, juga mengalami kondisi sangat buruk setelah mengikuti khotbah Friedman.

Jurus yang paling sering dipergunakan kaum moneteris dalam menghadapi inflasi, ialah mengatur peredaran jumlah uang, yang berakibat pada naiknya bunga kredit. Tidak seperti perusahaan multi-nasional yang sanggup mendanai sendiri investasinya, perusahaan-perusahaan skala menengah dan kecil akan kesulitan mendapatkan kredit, dan kalaupun harus mengembalikannya itupun dengan membayar bunga yang tinggi, sehingga banyak sekali industri golongan ini yang bangkrut. Tidak dapat dipungkiri, bahwa model pencegahan inflasi semacam ini malahan, satu sisi, menciptakan konsentrasi keuntungan pada perusahaan raksasa, dan pada sisi yang lain, sebagian besar industri menengah dan kecil menghilang dan disertai pengangguran massal.

Kita tidak perlu menunggu lama, bahwa keruntuhan ekonomi akan segera menyusul ketika itu diperlakukan terus-terusan. Ini juga kita jumpai di Indonesia, ditandai dengan semakin menyusutnya pekerja formal dibanding pekerja informal, menyusutnya industri skala menengah dan kecil, dan jatuhnya tingkat pendapatan masyarakat secara umum.

Jika mau keluar dari persoalan ini, maka mulai dari sekarang kita harus membuang ‘petuah-petuah’ Friedman ini ke keranjang sampah.


[1] http://www.inilah.com/news/read/ekonomi/2010/02/01/318521/bps-acfta-tekan-laju-inflasi/

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid