Jangan Mau Dipecah-belah, Tapi Perkuat Persatuan Nasional

Pada tahun 1991, sebuah bangsa besar bernama Yugoslavia mengalami perpecahan nasional dan bubar sebagai sebuah negara kesatuan. Yugoslavia, seperti juga Indonesia, memang dikenal sebagai bangsa yang berkarakter multi-etnis dan agama.

Pada masa pemerintahan Josip Broz Tito, persoalan nasionalisme etnis berhasil diselesaikan dalam kerangka federalisme. Selain itu, ketokohan Tito selaku pemimpin pembebasan nasional melawan fasisme menjadi penyatu bangsa-bangsa dan agama yang berbeda itu.

Sepeninggal Tito, nasionalisme etnis pun mulai menguat di Yugoslavia, khususnya Serbia dan Kroasia. Pemerintahan pasca Tito tidak bisa mengendalikan kebangkitan nasionalisme etnis itu, sehingga mengarahkan negeri ini pada peperangan dan kehancuran total. Keruntuhan Yugoslavia telah menjadi pintu masuk bagi negeri Imperialis untuk membagi-bagi negeri itu dan menguras sumber daya alamnya.

Indonesia perlu belajar dari kasus Yugoslavia itu. Di Indonesia, ada sedikitnya tiga ratus etnik yang berbeda-beda, tidak kurang dari 200 bahasa, dan penduduknya memeluk banyak agama dan aliran kepercayaan. Jumlah penduduknya pun sangat besar, yakni 230-an juta orang.

Itu pula yang menjadikan Indonesia sebagai negara kesatuan, dengan sebuah prinsip yang disebut “Bhineka Tunggal Ika”.  Pada masa Bung Karno, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini pernah berhadapan dengan berbagai tantangan: federalisme dan separatism. Tetapi, karena adanya tekad dan semangat seluruh rakyat Indonesia untuk tetap bersatu dalam satu negara nasional, berbagai provokasi imperialis itu berhasil dipatahkan.

Akhir-akhir ini, NKRI kembali berhadapan dengan berbagai rintangan: munculnya ide mendirikan negara agama, sentimen kesukuan, dan otonomi daerah yang mengubah kabupaten/koya menjadi kepingan kue yang mudah disantap segelintir elit lokal dan pihak asing.

Kasus terbaru adalah kerusuhan berbau SARA di Ambon, Maluku, beberapa hari yang lalu. Pada tahun 1999, provinsi kaya raya ini juga pernah mengalami kerusuhan serupa. Kerusuhan itu hanya membawa kerugian kepada rakyat: korban jiwa berjatuhan, fasilitas banyak yang hancur, rakyat banyak yang mengungsi, aktivis ekonomi terhenti, layanan publik terbengkalai, dan lain sebagainya.

Bung Karno sering mengutip perkataan Abraham Lincoln, “A Nation divided against itself, cannot stand.”  Kita sudah 66 tahun menjadi bangsa dan berjalan sebagai negara nasional. Kita masih bisa bertahan, sekalipun banyak rintangan dan cobaan. Semua itu menunjukkan bahwa Rakyat Indonesia masih punya kehendak untuk hidup bersama dan mengejar kemajuan dalam negara nasional: Republik Indonesia. Dan, perlu kita tambahkan, bahwa tidak ada pihak yang paling diuntungkan dari perpecahan bangsa Indonesia itu selain segelintir elit dan pihak imperialis.

Sejak jaman kolonialisme hingga sekarang ini, pihak kolonial dan imperialis selalu berusaha memecah-belah bangsa kita. Segala macam cara pun mereka lakukan: mengadu domba suku-bangsa yang satu dengan yang lain, agama yang satu dengan yang lain, usaha-usaha separatisme. Pendek kata, pihak imperialis akan memecah-belah segala sesuatu yang bisa dipecah-belah, dan dengan begitu, mereka merusak Republik Indonesia, agar abadilah kekuasaan kolonial mereka.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid