Jangan Abaikan Kritikan Rakyat!

Kita ibarat sedang beradam di atas kapal yang sebentar lagi karam, dihadapan kita sudah ada musuh yang siap-siap menyerang, tetapi nahkoda kapal malah berhianat. Begitulah kira-kira gambaran yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Pada hari Senin yang lalu, kaum agamawan, yang biasanya dikenal pasif dalam urusan politik, berkumpul di PP Muhammadiyah dan melancarkan kritikan pedas terhadap pemerintahan SBY. Dalam pernyataan sikapnya disebutkan, bahwa mereka mengkritik pemerintah karena telah melakukan banyak kebohongan.

Beberapa di antara tokoh lintas agama yang hadir untuk pernyataan terbuka tersebut adalah Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Mgr Martinus Situmorang, Ketua Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Andreas Yewangoe, Buya Syafii Maarif, Franz Magnis Suseno, KH Salahuddin Wahid, dan Biku Sri Pannyavaro.

Presiden SBY, melalui juru-bicaranya Julian Aldrin Pasha, seperti kebakaran jenggot dengan munculnya kritikan kaum agamawan ini. Dengan tololnya Julian Aldrin Pasha menuding bahwa setiap kritikan yang menganggap SBY telah berbohong adalah kritikan bodoh, termasuk yang disampaikan oleh kaum agawaman.

Julian pun kembali menyodorkan data BPS sebagai basis argumentasinya, padahal lembaga statistik itu sudah digugat oleh mayoritas orang Indonesia dan dinyatakan sebagai “mesin manipulasi pemerintah”.

Pemerintahan SBY-Budiono seharusnya belajar mendengar kritikan, baik dari massa rakyat secara langsung maupun organisasi-organisasi sosial. Sebab, sebagai pemegang mandat dari rakyat secara langsung, SBY-Budiono tidak punya alasan untuk mengabaikan kritikan itu. Jika tetap diabaikan, maka rakyat punya hak yang sangat konstitusional untuk mencabut mandatnya dari “rejim tuli” ini.

Hampir semua kritikan yang disampaikan kepada SBY punya basis material yang jelas dan benar adanya. Di lapangan ekonomi, segala hal yang berkaitan dengan ekonomi rakyat dan kesejahteraan rakyat mengalami kegagalan total: industri nasional hancur, BUMN dijual satu per-satu, harga sembako (cabe dan beras) melambung tinggi, modal asing mengusai perbankan nasional, lapangan pekerjaan menghilang, dan masih banyak lagi.

Di lapangan politik dan hukum, pemerintahan SBY-Budiono juga mengalami kegagalan total: reformasi birokrasi tidak berhasil, korupsi semakin merajalela dan menggila, ada banyak produk hukum dan kebijakan yang “ditukangi” pihak asing, pelanggaran HAM masih terus terjadi, serangan terhadap hak-hak demokratik dan hak politik rakyat terus terjadi, dan masih banyak lagi.

Di lapangan sosial budaya, pemerintahan SBY pun gagal untuk mempertahankan jati-diri dan kepribadian bangsa dari serbuan budaya imperialis, gagal memajukan kebudayaan nasional, gagal mempertahankan dan memajukan bahasa nasional (SBY malah gandrung menggunakan bahasa asing), dan gagal memajukan olahraga nasional (terutama sekali, bulu tangkis dan sepak bola).

Di tahun 1793, dalam artikel 35 konstitusi Republik Perancis terdapat klausul yang menjamin hak rakyat untuk melakukan pemberontakan (insureksi): “Ketika pemerintah melanggar hak-hak Rakyat, maka pemberontakan menjadi sah bagi rakyat dan untuk setiap orang ini menjadi hak yang suci dan kewajiban yang penting.”

Meskipun itu hanya terjadi di Perancis dan itupun kejadian di masa yang lampau, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa rakyat adalah pusat dari segala kekuasaan. Karena itu, jangankan melancarkan kritik, menjalankan pemberontakan pun sangat sah jikalau dilakukan untuk mengembalikan kekuasaan di tangan rakyat.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid