Aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) di Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menggelar diskusi tentang ‘Gerakan Pasal 33’. Diskusi ini berlangsung di cafe mangga dua, Bau-Bau, kemarin (17/7).
Diskusi ini menghadirkan dua pembicara, yaitu La Ode Tuangge, ketua PRD Bau-Bau, dan politisi asal partai Demokrat, Yunus Nonji. Diskusi ini dihadiri para aktivis pergerakan dari lintas organisasi.
La Ode Tuangge, mewakili PRD kota Bau-Bau, menjelaskan tentang dominasi asing dalam perekonomian nasional. Menurutnya, dominasi asing itu sudah sangat mengkhawatirkan, karena sudah mengusai berbagai aset nasional yang strategis dan mengusai hajat hidup orang banyak.
“Hampir seluruh produksi energi kita, mulai dari gas, batubara, hingga minyak, sudah dikuasai oleh pihak asing. Akibatnya, kita selalu mengalami krisis energi di dalam negeri,” katanya.
Katanya, hal tersebut tidak perlu terjadi seandainya pemerintah konsisten menjalankan pasal 33 UUD 1945. “Sekarang ini, pasal 33 UUD 1945 sudah dilucuti oleh pihak imperialis, sehingga banyak perundang-undangan yang bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 itu sendiri,” katanya.
Pertambangan Lokal Dan Perampasan Tanah
Dalam diskusi yang berlangsung sederhana itu, sebagian peserta juga mempersoalkan aktivitas pertambangan, khususnya asing, di kabupaten Bau-Bau.
Irfan, aktivis dari Kelompok Diskusi Buton Raya, menyoroti soal eksploitasi tambang oleh PT. Bumi Inti Sulawesi (BIS). Perusahaan tersebut dianggap merugikan kepentingan rakyat Bau-Bau dan merusak lingkungan.
“Beberapa areal yang dikapling oleh PT. BIS adalah lumbung pangan kota Bau-Bau,” ujar aktivis tersebut.
Kasus lainnya adalah aktivitas tambang nikel oleh PT. Arga Morini Indah (AMI) di Talaga Raya. Aktivitas PT. AMI telah merusak mata pencaharian warga setempat.
Ical, aktivis dari komunitas pemusik jalanan, menjelaskan soal dampak pengusaan sebagian besar kekayaan alam Buton oleh perusahaan tambang swasta dan asing.
Dalam diskusi itu, seorang pemerhati budaya Buton raya dan juga pimpinan Yayasan SMA Bataraguru, bapak Aslan, menjanjikan akan menggerakkan siswanya untuk membagikan selebaran terkait aktivitas PT. BIS dan gerakan pasal 33.
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid