Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 Maluku Utara Peringati Sumpah Pemuda

Seratusan aktivis Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 (GNP-33) memperingati Hari Sumpah Pemuda di Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/10). Mereka menyerukan agar sistem neoliberalisme segera dihentikan.

Massa GNP-33 memulai aksinya di Salero, Ternate Utara, lalu bergerak menuju ke kantor Gubernur Maluku Utara. Di sepanjang perjalanan, massa bergantian berorasi dan menyampaikan seruan agar rakyat bisa terlibat dalam gerakan ini.

GNP-33 sendiri merupakan gabungan dari Partai Rakyat Demokratik (PRD), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Gerakan ini juga mendapat dukungan dari Kesatuan Aksi Muslim Indonesia (KAMMI). Tampak pula bendera Partai Persatuan Pembebasan Nasional (Papernas) dikibarkan massa.

‘Indonesia belumlah merupakan negara merdeka. Sebab ciri negara merdeka adalah lepas dari penindasan ekonomi dan politik,” ujar seorang aktivis dari KAMMI.

Sementara Iksan Sabuddin, jubir dari PRD Maluku Utara, menjelaskan bahwa pemerintahan sekarang bertindak layaknya ‘kaki tangan” penjajah untuk menjalankan misi neokolonialisme atau imperialisme di Indonesia.

Iksan mencontohkan, pemerintah pusat maupun daerah dengan seenaknya menyerahkan kekayaan alam kepada investor asing tanpa sedikitpun memperhatikan aspek kepentingan nasional, dampak sosial-ekonominyaa bagi masyarakat sekitar, dan soal lingkungan.

Di Maluku Utara sendiri, sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah lokal setempat sangat royal mengobral Ijin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perusahaan swasta, baik swasta nasional maupun asing.

Sementara kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat, seperti persoalan upah, jaminan atas tanah, pasar bagi produk petani, hampir tidak menjadi perhatian pemerintah. “Mereka hanya sibuk melayani modal asing. Sementara rakyat banyak terus-menerus diabaikan dan disengsarakan,” tegasnya.

Aksi massa ini menempuh perjalanan panjang dari titik kumpul menuju kantor Gubernur. Beberapa kali barisan massa aksi singgah di pusat-pusat kerumumunan rakyat, seperti pasar dan terminal, untuk berorasi dan membagi-bagikan selebaran.

Aksi massa sendiri ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan ikrar Sumpah Pemuda oleh seorang aktivis PRD, Leo Rangga. Kemudian massa kembali berbaris meninggalkan kantor gubernur menuju titik kumpul dan selanjutnya membubarkan aksi.

Sementara itu, aksi massa memperingati Sumpah Pemuda juga digelar oleh puluhan aktivis PRD dan LMND di Tidore. Mereka memusatkan aksinya di kantor DPRD Tidore.

Suhardi Toduho, Sekretaris PRD Tidore, mengajak masyarakat Tidore mendukung gerakan nasional untuk memperjuangkan kembali pasal 33 UUD 1945. “Ini adalah senjata kita untuk mencegah perampasan sumber daya oleh pihak swasta dan asing,” ujarnya.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid