Gelar Rapat Akbar: 20 Ribu Rakyat Bima Tuntut pencabutan SK 188/2010

Terik mentari di tengah musim kemarau tak mengurangi semangat puluhan ribu warga Bima untuk menuntut hak nya. Sengatan panas sang surya di tengah lapangan Temba Romba, Desa Ratu, kecamatan Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat seakan sudah menyatu dengan keringat mereka. Dalam puluhan ribu massa itu terlihat ratusan seragam PNS yang  sangat antusias dalam teriakannya, Cabut SK 188 sekarang juga… cabut SK 188 Sekarang juga.. teriakan itu berkali kali menggema di tengah lapangan itu.

Siang ini, Jumat (13/01) rakyat bima tengah menggelar rapat akbar. Rapat akbar ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan tuntutan agar bupati Bima Ferri Zulkarnain segera mencabut SK 188/2010 yang memberikan izin kepada PT. Sumber Mineral Nusantara untuk melakukan eksplorasi tambang di kecamatan lambu.

Dalam keteranganya Mulyadi, aktivis Front Rakyat anti Tambang yang di hubungi Berdikari Online menyatakan, bahwa ada beberapa tuntutan yang disampaikan rakyat Bima dalam rapat akbar tersebut. Pertama, mendesak kepada bupati bima untuk segera mencabut SK 188/2010 sebagai akar masalah konflik di Bima. Kedua, meminta kepada Kapolda Bima untuk segera membebaskan warga lambu dan juga mahasiswa yang ditahan. Selanjutnya masih menurut mulyadi, masyarakat mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian kepada masyarakat lambu Bima dan meminta untuk menangkap dan mengadili bupati Bima sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap pembantaian dalam tragedi berdarah pelabuhan sape Bima.

Rapat akbar yang juga diikuti oleh perwakilan dari perangkat desa di kabupaten Bima ini menghasilkan kesepakatan bersama rakyat, yaitu Jika tuntutan warga Bima tidak dipenuhi maka rakyat Bima akan terus melakukan perlawanan dengan cara rakyat.

Edi Susilo

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid