Sedikitnya 150-an massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat (PR) NTB untuk Lambu Berdarah, menggelar aksi massa di kantor Gubernur NTB, Jumat (13/1). PR NTB memulai aksinya dari arena budaya Universitas Mataram dengan meneriakkan yel-yel Cabut SK 188 sekarang juga serta SK 188 harga mati bagi rakyat Bima.
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Surat Keputusan Nomor 188.45/357/004/2010 tentang Persetujuan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Ekplorasi Kepada PT.Sumber Mineral untuk segera di cabut.
“Kami meminta kepada pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk segera bersurat kepada Bupati Bima, Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, dan Presiden RI agar SK No. 188.45/357/004/2010 tentang Persetujuan Penyesuaian Izin Usaha Pertambangan Ekplorasi Kepada PT.Sumber Mineral untuk segera di cabut,” ujar Ahmad Rivai, salah satu aktivis PR NTB kepada Berdikari Online.
Menurutnya, SK tersebut berisi tentang perampasan tanah petani, dan juga akan merusak lingkungan sekitar pertambangan. Surat Keputusan Nomor 188.45/357/004/2010, kata dia, tidak berdiri sendiri tetapi ditopang oleh beberapa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat seperti, surat rekomendasi nomor 540/086/adm.ekon tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk kegiatan ekplorasi yang diberikan kepada PT.Sumber Mineral Nusantara.
Ia menambahkan, surat yang tertanggal 26 Februari 2011 dan bersumber dari rekomendasi Dinas Pertambangan dan Energi provinsi Nusa Tenggara Barat 27 januari 2010 tentang pertimbangan teknis atas permohonan rekomendasi izin pinjam pakai kawasan hutan pada WIUP PT.SMN serta Surat Dinas Kehutanan provinsi Nusa Tenggara Barat tertanggal 08 Februari 2011 Nomor 552/120/PPH-dishut/2011 tentang pertimbangan teknis penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan ekplorasi emas atas nama PT.SMN.
Selain itu, masih ada beberapa undang-undang yang jelas peruntukannnya bukan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia seperti UU Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, UU nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruangan, UU nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan dan minerba serta banyak lagi UU yang menyokong kepentingan asing.
Tidak hanya itu, massa juga mendesak agar dibentuknya Panitia Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang di bentuk dari pusat hingga ke desa-desa.
Persatuan Rakyat (PR) NTB merupakan gabungan beberapa organisasi, seperti Persatuan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Serikat Tani Nasional (STN),Sayap Selatan Sumbawa, Federasi Nelayan, Tani Buruh (FS-NTB) Indonesia, Partai Rakyat Demokratik (PRD), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Andi Nursal
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid