Diduga Inal Supit Bangun Rumah Mewah, Hasil PETI di Alason

Manado-Berdikari Online, Pelaku Pertambangan Emas Ilegal (PETI) Inisial ZS alias Inal Supit diduga terus beraktifitas di Desa Alason (Gora) Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara.

Eksploitasi sumber daya alam tanpa Izin tersebut s dilakukan oleh oknum Zs alias Inal sudah berlangsung cukup lama.

“Kuat dugaan Pembangunan Rumah Mewah yang sedang berlangsung bermodalkan dari hasil PETI yang ia jalankan.” Aktivitas PETI yang dijalankan oleh Zs mendapat respon perlawanan dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang karena aktivitas yang dilakukan jelas tidak memperhatikan prinsip dasar khususnya kesehatan serta Lingkungan.

Stenly Sendow, SH selaku Direktur Lembaga Pemantau Penyakit Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Pejabat (LP2KKNP) juga aktif dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang menyampaikan bahwa Aktivitas PETI dijalankan dengan menggunakan alat berat (Eksavator) serta menggunakan senyawa berbahaya menimbulkan beragam masalah Lingkungan.

“Pola produksi mereka alat berat, untuk mengekstraksi Emas menggunakan bahan kimia. Sangat jelas mereka mencipta pencemaran Udara, Pencemaran Air, Pencemaran tanah bahkan mengancam nyawa,” tutur Stenly.

Stenly menambahkan bahwa aktivitas yang dijalankan oleh Inal juga masuk dalam kategori tindakan pencucian uang.

“Pihak Penegak Hukum harus segera bertindak. Ini juga menjadi bagian dari tindakan Pencucian uang,” tegas Stenly.

(Alvian)

Leave a Response