Demokrasi Ekonomi Di Kasepuhan Ciptagelar

Masyarakat adat Kasepuhan Banten Kidul merupakan salah satu dari sekian banyak  masyarakat adat bercorak  agraris di tatar Sunda. Masyarakat adat yang berdomisili di lereng Gunung Halimun atau sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan tersebar di tiga Kabupaten (Sukabumi,Bogor dan Lebak) ini masih memegang teguh adat istiadat Sunda dalam segala aspek kehidupan. Kasepuhan adat Banten Kidul terdiri dari beberapa kasepuhan, seperti Kasepuhan Cisungsang,Kasepuhan Cicarucub, Kasepuhan Citorek, Kasepuhan Cisitu, Kasepuhan Cibedugserta Kasepuhan Ciptamulya dan Kasepuhan Sirnaresmiyang keduanya termasuk dalam Kasepuhan Ciptagelar (Emila dan Suwito, 2006).

Keseluruhan kasepuhan yang menjadi bagian dari kasepuhan adat Banten Kidul itu berpusat di kampung adat Ciptagelar. Jadi kampung adat Ciptagelar (yang menjadi fokus bahasan tulisan ini) yang kini dipimpin oleh Abah Ugi berperan sebagai semacam “pusat pemerintahan” adat Kasepuhan Banten Kidul sejak tahun 2001. Penentuan suatu kampung sebagai pusat pemerintahan adat berdasarkan pada ‘wangsit’ yang diterima oleh pemimpin adat.

Satu hal yang menjadi keistimewaan masyarakat adat Ciptagelar (sebagaimana masyarakat adat lainnya di tatar Sunda) adalah adanya ketahanan dan kemandirian pangan yang kuat karena didukung juga oleh sistem logistik yang kuat. Beberapa waktu lalu, penulis telah membahas mengenai sistem ketahanan pangan dalam masyarakat adat Cireundeu. Kini penulis juga akan membahas sistem logistik masyarakat adat Ciptagelar yang erat  kaitannya dengan ketahanan pangan mereka selama ratusan tahun.

Orietasi non-profit

Berbicara mengenai ketahanan pangan dalam masyarakat Kasepuhan tidak bisa dilepaskan dari orientasi non-profit dalam sistem produksi pangan mereka. Dan keseluruhan fakta ini juga tak dapat dipisahkan dari sebuah gudang tempat penyimpanan cadangan makanan yang menjadi ciri khas dalam sistem logistik masyarakat Kasepuhan, yang dinamakan  leuit.

Bila kita meninjau seluruh rumah di Kasepuhan Ciptagelar, hampir seluruh rumah di Kasepuhan memiliki leuit. Salah satu leuit yang paling terkenal di kasepuhan adalah leuit si Jimat. Yang dimaksud dengan leuit si Jimat merupakan leuit besar yang dimiliki pimpinan Kasepuhan Adat Banten Kidul secara turun temurun. Sementara leuit yang dimiliiki warga Ciptagelar dinamakan leuit incu buyut.
Leuit incu buyut yang dimiliki kebanyakan warga Ciptagelar berkapasitas maksimal satu ton padi. Sementara leuit Si Jimat bisa menampung kira-kira hingga puluhan ton padi.  Padi yang ditampung dalam leuit si Jimat terdiri dari  padi pemberian (seba) incu buyut abah atau warga Ciptagelar serta padi hasil pertanian keluarga besar pimpinan adat Banten Kidul atau Abah Anom. Abah Anom sendiri adalah pemimpin adat Banten Kidul sebelum Abah Ugi. Beliau juga tiada lain adalah orang tua dari Abah Ugi.

Pola pengisian leuit si Jimat yang berada di dekat “imah gede” (tempat tinggal pimpinan adat) ini tergantung pada  kemampuan dari para incu buyut. Bagi mereka yang memiliki padi dalam ukuran besar, rata-rata mengisi sebanyak satu atau dua gedeng padi atau ikatan padi berukuran besar. Sedangkan bagi mereka yang hanya mempunyai padi dalam ukuran kecil hanya mengisi satu pocong atau satu ikatan padi ukuran kecil.

Fungis dari leuit si Jimat ini tampak ketika warga membutuhkan padi sebelum masa panen tiba.Terkadang memang masa panen datang lebih lama karena berbagai faktor. Warga Ciptagelar pun  memanfaatkan padi yang ada dalam leuit Si Jimat. Istilahnya “meminjam padi”. Mekanisme peminjaman padi ini tidak rumit, hanya memohon kepada “baris kolot” (wakil abah) atau langsung kepada sang Abah selaku pimpinan adat sebelum meminjam padi. Setelah itu nama warga yang meminjam padi dan jumlah ikatan padi yang dipinjam dicatat oleh pihak pimpinan adat. Ketika saat panen tiba, warga harus mengembalikannya sesuai dengan banyaknya padi yang dipinjam.

Pengembalian padi oleh warga selalu terjadi dengan sukarela tanpa adanya mekanisme pemaksaan oleh pimpinan adat. Hal ini terkait dengan perspektif atau sudut pandang diantara warga kasepuhan yang telah terbentuk dalam memaknai leuit si Jimat sebagai simbol kepentingan bersama. Lalu bagaimana sudut pandang itu dapat terbentuk? Bukankah perspektif manusia itu merupakan refleksi dari pola produksi yang ada pada masyarakat sebagai sebuah struktur basis dalam kebudayaan?

Masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar (dan Banten Kidul secara keseluruhan) memang memiliki sistem produksi yang berorientasi subsisten dan non-profit. Hasil produksi padi masyarakat Ciptagelar dilarang dijadikan komoditi untuk dijual pada pihak luar. Surplus dari hasil produksi selalu disimpan dalam leuit si Jimat yang telah bertahan selama ratusan tahun. Selama itu pula tidak pernah terdengar adanya bencana kelaparan di kasepuhan Ciptagelar, oleh karena sistem logistik yang kuat tersebut. Hal ini membentuk kesadaran sosial diantara warga Ciptagelar mengenai leuit sebagai refleksi kepentingan kolektif mereka, setelah  mereka merasakan manfaat dari sistem leuit yang merupakan buah dari orientasi produksi non-profit yang mereka jalankan selama ini.

Demokrasi  Ekonomi

Sistem leuit ini mengingatkan kita pada sistem koperasi, khususnya koperasi simpan pinjam dalam masyarakat industri  modern , karena ada kesamaan pola diantara keduanya.  Koperasi sebagai suatu bentuk badan usaha yang berbasiskan pada pengelolaan yang demokratis serta berorientasi pada kesejahteraan bersama (kolektif) didirikan untuk menangkal pengaruh negatif kapitalisme liberal, terutama di kalangan buruh dan rakyat kebanyakan di Eropa ketika Revolusi Industri.  Di Indonesia, koperasi diintrodusir oleh Bung Hatta, hingga akhirnya beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia. Beliau juga memperkenalkan konsep Demokrasi Ekonomi yang sebangun dengan spirit dan tujuan koperasi. Pasal 33 UUD 1945 (pra-amandemen) merupakan manifestasi dari pemikiran Bung Hatta mengenai koperasi dan Demokrasi Ekonomi.

Sistem Leuit dalam masyarakat kasepuhan Ciptagelar ternyata telah membuka mata kita, bahwa  satu bentuk  koperasi telah ada di negeri ini jauh sebelum gejolak Revolusi Industri mengguncang Eropa. Sehingga pada hakekatnya, konsep Demokrasi Ekonomi buah pemikiran Bung Hatta yang sejalan dengan prinsip koperasi telah dikenal oleh masyarakat Ciptagelar yang merupakan bagian dari masyarakat nusantara selama ratusan tahun.

Kearifan lokal masyarakat Kasepuhan Ciptagelar juga dapat dijadikan pelajaran bagi otoritas negara, bahwa hendaknya seluruh potensi sumber daya ekonomi nasional perlu diprioritaskan bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Bukannya justru mengobralnya pada pihak asing, yang akhirnya membuat kita terjerumus menjadi bangsa yang regresif dan tidak berdaulat.

*) Penulis adalah kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan alumni jurusan Antropologi Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid