Bahasa dan Bangsa

Bahasa menunjukkan bangsa. Tiada bahasa hilanglah bangsa itu. Kata-kata itu diucapkan oleh Mohamad Yamin, salah seorang deklarator Sumpah Pemuda. Bahasa turut mengkonsolidasi sebuah bangsa.

Kita tahu, dalam sejarah bangsa Indonesia, bahasa melayu—cikal bakal Bahasa Indonesia—turut mengkonsolidasi penyatuan ekonomi, politik, dan wilayah dalam tata-ruang bernama Indonesia ini. Tak salah kemudian, pemuda menyepakati bahasa melayu sebagai bahasa “persatuan”.

Bung Karno sudah menyadari hal itu. Pada tahun 1926, dalam sebuah pertemuan Partai Nasional Indonesia, Bung Karno menyerukan, “Hendaknya rakyat Marhaen dan kaum bangsawan berbicara dalam bahasa yang sama. Hendaknya seseorang dari satu pulau dapat berhubungan dengan saudara-saudaranya di pulau lain dalam bahasa yang sama. Bagi kita, yang beranak-pinak seperti kelinci, untuk menjadi satu masyarakat, satu bangsa, kita harus memiliki bahasa persatuan–bahasa dari Indonesia yang baru.”

Tetapi bahasa lebih luas perannya dari sekedar “pemersatu”. Bahasa juga merupakan alat konsolidasi pemikiran, gagasan, kebudayaan, dan lain-lain. Sebab, sebuah pemikiran, gagasan, produk kebudayaan, dan lain-lain, akan mencapai taraf tertingginya kalau ia berpijak pada realitas sosial rakyatnya. Dan, bahasa-lah jembatan untuk mengenal keadaan rakyat itu.

Lebih jauh lagi, bahasa juga adalah senjata. Kita tahu, kolonialisme berkuasa dan dikekalkan oleh sebuah bahasa. Politik bahasa kolonial sengaja dikembangkan untuk mencegah lahirnya kebudayaan penentang kolonial. Karena itu, pada masanya, berbahasa pribumi adalah perlawanan.

Mas Marko Kartodikromo, jurnalis progressif itu, sangat menyadari hal itu. Ia tahu betapa kolonial mempropagandakan bahasa belanda untuk memisahkan terpelajar pribumi dari rakyatnya. Akibatnya, sekalipun ia berpengetahuan eropa, tetapi selalu gagal menangkap situasi ketertindasan sebangsanya.

Mas Marco pernah melontarkan kritik pedas di Sinar Hindia, 19 Agustus 1919, terhadap kebiasaan memuja bahasa Belanda. Jurnalis revolusioner itu bilang, “ada lagi fikiran yang salah, yang menyangka bahasa itu akan mencari kehormatan. Barangsiapa dapat bahasa Belanda patut ia dihormati. Itu tidak benar, kataku. Dan lagi tiada bahasa yang patut dihormati melainkan bahasanya sendiri.”

Jaman itu, banyak terpelajar pribumi menggandrungi bahasa Belanda karena mengejar title, kehormatan, uang, pekerjaan, dan lain-lain. Mereka bangga ketika bisa bertutur dengan bahasa Belanda. Mereka merasa hebat ketika artikel-artikel mereka menggunakan bahasa Belanda. Tapi, sehebat-hebatnya artikel itu, sekalipun mendapat puja-puji oleh orang asing, namun tak bisa berbicara dengan rakyatnya.

Bahasa juga menunjukkan nilai-nilai. Kita tahu, betapa bahasa Indonesia itu mengandung nilai kesetaraan, kemerdekaan, dan kebebasan. Bagi kita, inilah anugerah yang tak ada bandingannya. Maklum, ada banyak bahasa lain yang justru mengekalkan kasta/tingkatan status sosial.

Sayang, nasib bahasa Indonesia kini sangat miris. Pidato Presiden saja banyak menggunakan istilah-istilah asing. Sekarang, presentasi menggunakan bahasa asing dianggap keren. Tak sedikit artikel yang menyelipkan kutipan-kutipan istilah asing supaya dianggap ilmiah. Biar dianggap keren dan gaul, percakapan pun sesekali dibumbuhi dengan bahasa asing.

Di kalangan anak muda lebih parah lagi. Muncullah generasi alay, yang mengobrak-abrik bahasa sesukanya. Ya, orang bisa mendakwa kami kampungan, tak memahami semangat zaman, katro, dan lain-lain. Tapi, harus disadari pula, perkembangan bahasa alay berjalan sejajar dengan kemunduruan pemikiran. Sangat sedikit anak muda sekarang ini yang bisa menuangkan pemikirannya secara sistematis, mendalam, dan lugas dalam artikel-artikel atau karya ilmiah berbahasa Indonesia.

Krisis bahasa Indonesia ini bermula di lembaga pendidikan. Budayawan Putu Wijaya pernah mengatakan,  krisis berbahasa Indonesia pada orang muda tidak terlepas dari sistem pengajaran bahasa Indonesia di sekolah. Menurut dia, bahasa Indonesia yang diajarkan di sekolah maupun kampus lebih cenderung mengarah pada pengajaran tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Dengan demikian, sekolah-sekolah itu hanya mengajarkan bahasa sebagai alat komunikasi belaka. Sedangkan aspek yang lain, seperti filosofis bahasa, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, peranannya bagi sebuah bangsa, tak pernah dipelajari. Akibatnya, pengetahuan mendalam mengenai bahasa Indonesia itu tidak berkembang. Alhasil, seperti pada tahun 2010, terjadilah kasus dimana 73% ketidaklulusan siswa SMA/MA/SMK disebabkan siswa tidak lulus pelajaran Bahasa Indonesia.

Karena itu, pengajaran bahasa—dalam hal ini bahasa Indonesia dan daerah—menjadi faktor penting. Kita tak melarang orang Indonesia belajar bahasa asing. Sebab, bahasa asing adalah jendela mengenal dunia. Namun, sekali lagi, pengembangan bahasa Indonesia tak lepas dari kepentingan kita sebagai sebuah bangsa dan sekaligus sumbangan kita pada peradaban dunia.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid