Amir Sjarifuddin Dan Konsep Tentara Rakyat

Dalam buku Soe Hok Gie, Orang-Orang Di Persimpangan Kiri Jalan, ada catatan penting yang terselip. Yakni, perdebatan soal konsep Angkatan Perang di awal Republik. Tetapi, sayangnya ulasan Gie sangat singkat dan tidak begitu mendalam. Padahal, perdebatan saat itu adalah perdebatan penting dalam sejarah membentuk Tentara Nasional Indonesia.

Ada dua kubu yang bertarung saat itu, yakni golongan kiri versus tentara. Golongan kiri mengusung konsep Tentara Rakyat (volks lager), sementara kelompok tentara menghendaki Tentara profesional. Kelompok kiri diwakili oleh Amir Sjarifuddin, tokoh kiri yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Sementara di kelompok tentara ada Jenderal Mayor (Kolonel) Nasution, Kolonel Gatot Subroto, Kolonel Simatupang, dan lain-lain. Panglima Besar Jenderal Soedirman juga berada di kubu kedua.

Pada 14 November 1945, Amir Sjarifuddin ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan. Sebagai seorang revolusioner, Amir menghendaki agar semua aparatur negara sejalan dengan tuntutan revolusi. Karena itu, begitu menempati jabatan Menteri Pertahanan, Amir lekas-lekas ingin mengintegrasikan tentara nasional dalam garis revolusi.

Sebagai konsekuensinya, harus ada tindakan koreksi. Di sini, koreksi bermakna mengubah segala sesuatu yang tidak sesuai dengan tuntutan revolusi. Memang, saat itu ada persoalan di tubuh tentara. Seperti dicatat Gie, pimpinan Tentara saat itu berasal dari dua grup. Grup pertama berasal dari sisa-sisa KNIL (Tentara Kerajaan Hindia-Belanda). Kelompok kiri mencap opsir-opsir eks-KNIL sebagai “buruh kolonial, kurang kesadaran nasional, dan lebih mementingkan organisasi ketimbang semangat.” Tokohnya, antara lain, Kolonel Nasution, Kolonel Simatupang, dan Kolonel Suryadharma. Grup kedua adalah serdadu bekas didikan Jepang, yakni PETA dan HEIHO, yang dianggap mewarisi jiwa fasistik Jepang. Salah satu tokohnya adalah Jenderal Soedirman.

Jelas, kedua unsur di atas menyisakan mental penjajah (Belanda dan Jepang). Sementara, sejak bergolaknya Revolusi Agusustus 1945, pemuda dan rakyat telah ambil bagian dalam perjuangan bersenjata. Mereka telah membentuk Laskar Rakyat. Saat itu Amir, kata Gie, terang-terangan menyatakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 bukan tentara yang berjuang, tetapi seluruh Rakyat.

Saat itu, kekuatan perang Indonesia memang terdiri dari dua unsur, yakni, kesatuan militer formal-terlatih (eks KNIL dan Peta/Heiho) dan Laskar-Laskar Rakyat. Amir sendiri mengusung konsep Tentara Rakyat atau tentara masyarakat. Baginya, kekuatan pertahanan kita harus dibangun di atas kekuatan rakyat. “ Bung Amir menghendaki tentara kita haruslah tentara rakyat, tidak boleh bersifat elitis, karena apabila terpisah dari rakyat, mereka tidak berdaya apa-apa,” kata Setyadi Reksoprojo, Menteri Penerangan di era Kabinet Amir Sjarifuddin.

Ada dua langkah yang diambil Amir untuk mewujudkan idenya itu. Pertama, mendorong pendidikan politik di kalangan tentara. Pendidikan politik ini dimaksudkan untuk memberi jiwa politik pada tentara, menanamkan ide “kerakyatan”, membuang paham korporatisme, patronase, faksionalisme dan, meminjam kata-kata Jenderal A.H. Nasution, segala macam “vertikalisme”. Kedua, mengkoordinasikan dan mereorganisasi laskar-laskar rakyat dan badan perjuangan yang dibentuk partai politik agar sejalan dengan tuntutan revolusi kemerdekaan.

Pada bulan November 1945, Rapat Besar TKR (Tentara Keamanan Rakyat) menyetujui usulan Amir untuk membentuk komisi yang bertugas menyusun garis-garis besar pendidikan tentara. Selain itu, dibentuk Badan Pendidikan Tentara (BPT) di dalam tubuh TKR. Namun, pada prakteknya, ide ini banyak ditentang pimpinan TKR.

Pada bulan Februari 1946, Badan ini berhasil merumuskan lima bidang pendidikan bagi TRl, meliputi politik, agama, kejiwaan, sosial, dan pengetahuan umum. Karena memasukkan soal agama, Masyumi awalnya mendukung konsep ini.

Pada bulan Mei 1946, setelah pertemuan antara pimpinan TRI dan Laskar-Laskar Rakyat, BPT beralih dari bawah Markas Besar TRI menjadi di bawah Kementerian Pertahanan. Namanya pun diubah menjadi Pendidikan Politik Tentara (Pepolit). Pepolit ini terdiri dari opsir-opsir politik yang akan ditempatkan di kesatuan tentara.

Pada tanggal 30 Mei 1946, Kementerian Pertahanan melantikan 55 orang opsir politik. Semuanya berasal dari Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo). Pimpinan Pepolitik ditunjuk Soekono Djojopratignjo. Karena Pesindo dekat dengan Amir, maka banyak yang menuding Pepolit hanya alat politik Amir untuk mempengaruhi TRI.

Sejarawan Rusdhy Hoesein, misalnya, menilai langkah Amir membentuk Pepolit karena tidak percaya pada TRI. “Amir menempatkan orang-orangnya di kesatuan militer untuk mematai-matai tentara,” ujar Rusdhy sebagaimana dikutip dalam Laporan Tempo mengenai Jenderal Soedirman.

Gie sendiri menganggap Pepolit hanya perpanjangan politik pemerintah (partai). “Pembinaan opsir-opsir politik agar pemerintah (partai) mempunyai pengaruh langsung di kalangan prajurit,” kata Gie. Setiap Divisi mendapat lima opsir politik. Kedudukan opsir politik ini otonom disamping pimpinan Divisi. Tetapi tidak semua pimpinan Divisi TRI patuh atas instruksi Kementerian Pertahanan. Jenderal Mayor Gatot Subroto terang-terangan menolak mengakui Pepolit itu.

Tetapi, kalau dikatakan bahwa Pepoliti ini hanya alat kelompok kiri–terutama komunis–untuk mempengaruhi tentara, rasanya tidak betul juga. Sebab, di samping grup kiri, Pepolit juga menyertakan wakil-wakil dari non-kiri, seperti Masyumi (H.F Ma’ruf dan H Mukti) dan PSII (Anwar Tjokroaminoto), dan Dr Moestopo.

Selain itu, seperti diungkapkan Gie, saat pelantikan 55 opsir politik itu, Kementerian Pertahanan menitipkan pesan agar: merapatkan kerjasama antara tentara dan rakyat, mengupas UUD 1945, menjelaskan arti penting Negara Kesatuan bagi rakyat, pentingnya tentara di dalam negara, hubungan tentara dengan rakyat, dan kedaulatan rakyat.

Sementara untuk mengorganisasikan laskar rakyat, Amir membetuk badan yang disebut Biro Perjuangan (BP). Pimpinannya adalah Jenderal Mayor Djoko Sudjono. Di tiap daerah ada koordinator lokal, yang bertugas mengkoordinasikan laskar-laskar di daerahnya. Tugas utama BP ini adalah mengkoordinasikan semua laskar-laskar rakyat dan badan perjuangan yang didirikan partai politik.

Kehadiran BP sebetulnya sangat menolong Republik Indonesia. Laskar-laskar rakyat yang selama ini dianggap kurang disiplin dan sering bertindak sendiri, telah dikoordinasikan di bawah BP ini. Badan-badan perjuangan yang berserakan sesuai dengan aliran dan afiliasi politiknya juga berhasil dikoordinasikan. Artinya, penyatuan ini penting guna mengkonsolidasikan kekuatan nasional menghadapi ancaman agresi militer Belanda.

Dalam prakteknya, pimpinan TRI tidak senang dengan kehadiran BP ini. Bagi mereka, kehadiran BP justru menciptakan semacam dualisme dalam Angkatan Perang. Apalagi, Laskar-laskar di bawah BP mendapat dukungan anggaran dan senjata.

Untuk mengatasi masalah ini, pada bulan Mei 1947, Bung Karno mengeluarkan keputusan mengenai penyatuan antara TRI dan Laskar-Laskar Rakyat di bawah BP. Pada 3 Juni 1947, peleburan TRI dan Laskar Rakyat itu diresmikan dengan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kepemimpinan TNI bersifat kolektif. Dua orang pucuk pimpinannya adalah tokoh kiri, yakni Ir. Sakirman dan Djoko Sudjono. Namun, tidak semua laskar mau melebur ke TNI. Akhirnya, pada Agustus 1947, dibentuk lagi badan baru bernama TNI-Masyarakat. Ir. Sakirman ditunjuk sebagai pimpinannya. Anggota TNI-Masyarakat ini diperkirakan mencapai 90.000-an orang.

Sayang, konsep tentara rakyat Amir ini tidak bertahan lama. Begitu kabinetnya jatuh, yang kemudian digantikan oleh Bung Hatta, konsep Tentara Rakyat turut disingkirkan. Kabinet Hatta justru melakukan sebaliknya: rasionalisasi. Akibatnya, anggota TNI yang tadinya diperkirakan 400.000 tinggal 60.000. Tak hanya itu, laskar-laskar rakyat pun diberangus.

Muara dari pemberangusan laskar-laskar rakyat dan badan-badan perjuangan dari kaum kiri itu adalah “Peristiwa Madiun 1948”. Amir sendiri menjadi korban dari peristiwa tersebut. Ia bersama 10 kawan seperjuangannya dieksekusi tentara atas perintah Gatot Subroto.

Sejak itu, konsep ketentaraan kita menjadi “Tentara Profesional”, yang menempatkan dirinya sebagai kekuatan “supra-rakyat”, yang terpisah dari Rakyat. Keinginan Nasution, bahwa tentara harus ikut berpolitik secara luas, akhirnya terwujud dengan konsep “Dwi-Fungsi ABRI”. Dwi-Fungsi ABRI ini pula yang menopang kediktatoran Orde Baru selama 32 tahun. Selama itu pula TNI menjadi alat kekuasaan Orde Baru untuk menindas dan membantai Rakyat sendiri.

Rudi HartonoPimred Berdikari Online

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid