Aktivis Di Kupang Kecam Penganiayaan Terhadap Sopir Angkot

Tindakan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (DLLAJR) kota Kupang, yang menganiaya seorang sopir angkutan kota line Kupang- Penfui dan kondekturnya, terus menuai kecaman.

Senin (19/11) siang, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Peduli Persoalan Kota Kupang menggelar aksi solidaritas di kantor DPRD Kupang. Massa aksi merupakan gabungan dari aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Sema FKIP UKAW dan Persatuan Sopir dan Kondektur Kota Kupang (Perikop).

Massa aksi memulai aksinya dari kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang. Kemudian, bersama dengan ratusan sopir angkot yang sedang melakukan aksi pemogokan, mereka bergerak ke kantor DPRD.

Ketua LMND Kota Kupang, Andri Umbu Sunga, menganggap tindakan DLLAJR sebagai bentuk penganiayaan dan tidak manusiawi. “Petugas DLLAJR mestinya menjalankan tugasnya sebagai aparat, bukan preman. Mereka itu pelayan publik, sehingga seharusnya mendahulukan nilai-nilai kemanusiaan,” kata Andri.

Sementara itu, Muhammad Saleh, Ketua Perikop, mengungkapkan adanya perlakuan berbeda pihak DLLAJR terhadap sopir angkot. “Banyak angkutan roda enam, seperti DAMRI, melakukan penyimpangan trayek, tapi tidak pernah ditindak tegas. Kok sopir angkot yang terus-menerus dianiaya,” ungkapnya.

Pihak DPRD merespon tuntutan massa aksi dan berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut ke pihak Walikota. Sementara itu, Walikota Kupang Jonas Salean berjanji akan menindak aparatnya yang telah melakukan penganiayaan.

Ira Sobeukum

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid