Indonesia hari ini sedang berada dalam situasi yang penuh tantangan. Bangsa kita menghadapi perubahan yang fundamental, baik dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, maupun dalam konstelasi global yang terus bergerak.
Dalam situasi tersebut, kita sama-sama melihat berbagai instrumen dan kebijakan progresif sedang diupayakan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Berbagai langkah tersebut tentu tidak terlepas dari dinamika demokrasi. Pro dan kontra menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan dalam kehidupan demokratis.
Perdebatan mengenai demokrasi hari ini pun semakin berkembang. Ada yang melihat demokrasi Indonesia sedang mengalami kemunduran. Ada pula yang melihat demokrasi justru sedang mengalami penguatan melalui upaya memperluas demokrasi dari sekadar demokrasi politik menuju demokrasi ekonomi.
Bagi LMND, perdebatan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka yang lebih fundamental: demokrasi seperti apa yang sesungguhnya hendak kita bangun?
Sejak Reformasi 1998, Indonesia telah mengalami perubahan besar dalam kehidupan politik. Ruang kebebasan semakin terbuka, partisipasi politik berkembang, dan masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan pendapat serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Namun, demokrasi politik tidak serta-merta menyelesaikan seluruh persoalan rakyat.
Ketika rakyat memiliki hak politik, tetapi masih kesulitan memperoleh pendidikan yang layak, pekerjaan yang layak, akses kesehatan, penghidupan yang layak, serta kesempatan ekonomi yang setara, maka demokrasi belum selesai.
Di sinilah pemikiran Mohammad Hatta menjadi penting untuk kembali dibaca.
Dalam Demokrasi Kita, Hatta mengkritik pemahaman demokrasi yang berhenti pada aspek politik. Demokrasi harus memiliki dimensi ekonomi karena kehidupan demokratis tidak akan kokoh apabila rakyat tidak memiliki dasar kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
Dengan demikian, demokrasi politik dan demokrasi ekonomi bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya merupakan bagian dari cita-cita demokrasi Indonesia.
Demokrasi politik memberikan ruang bagi rakyat untuk menentukan dan mengawasi kekuasaan. Demokrasi ekonomi memastikan rakyat memiliki kesempatan yang adil untuk menikmati hasil pembangunan dan menguasai sumber-sumber kehidupan ekonominya.
Dalam konteks hari ini, LMND melihat adanya upaya untuk mendorong perubahan yang lebih fundamental dalam pembangunan nasional.
Berbagai kebijakan pemerintah perlu dibaca tidak hanya dari perdebatan politik jangka pendek, tetapi juga dari arah perubahan yang ingin dibangun. Apakah kebijakan tersebut mampu memperkuat kemandirian ekonomi? Apakah mampu memperluas kesempatan rakyat? Apakah mampu memperkuat industri nasional? Apakah mampu membuka lapangan kerja? Apakah mampu mengurangi ketimpangan? Dan yang paling penting, apakah pembangunan benar-benar semakin menempatkan rakyat sebagai subjek?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi ukuran dalam membaca setiap kebijakan.
LMND berpandangan bahwa demokrasi tidak boleh hanya menghasilkan sirkulasi kekuasaan di antara elite. Demokrasi harus menghasilkan perubahan dalam struktur kehidupan rakyat.
Jika demokrasi hanya menghasilkan kebebasan memilih setiap lima tahun, tetapi rakyat tetap tidak memiliki akses yang adil terhadap pendidikan, pekerjaan, kesehatan, tanah, modal, teknologi, dan sumber daya ekonomi, maka pekerjaan demokrasi masih jauh dari selesai.
Karena itu, bagi LMND, membicarakan demokrasi Indonesia harus dikembalikan pada cita-cita para pendiri bangsa.
Demokrasi Indonesia sejak awal tidak dibangun semata-mata dengan meniru demokrasi liberal Barat. Para pendiri bangsa berusaha membangun demokrasi yang sesuai dengan pengalaman historis dan karakter masyarakat Indonesia.
Demokrasi tersebut berangkat dari prinsip kedaulatan rakyat, musyawarah, gotong royong, keadilan sosial, dan penguasaan rakyat atas sumber-sumber kehidupan ekonomi.
Semangat tersebut tercermin dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Maka, ketika hari ini muncul kembali agenda memperkuat industrialisasi nasional, hilirisasi, kemandirian pangan dan energi, penguatan ekonomi rakyat, serta pemerataan pembangunan, hal tersebut perlu dibaca dalam konteks pembangunan kedaulatan ekonomi nasional.
Demokrasi ekonomi bukan berarti negara mengambil alih seluruh aktivitas ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti memastikan struktur ekonomi bekerja untuk kepentingan rakyat dan tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir pemilik modal.
Di tengah perubahan tersebut, LMND memiliki tanggung jawab untuk memastikan mahasiswa tidak hanya menjadi penonton.
Gerakan mahasiswa harus mampu membaca perubahan dengan pengetahuan dan ketajaman analisis. Tidak setiap kebijakan harus diterima begitu saja, tetapi tidak pula setiap kebijakan harus ditolak hanya karena datang dari pemerintah.
Yang harus dilakukan adalah menguji setiap kebijakan berdasarkan kepentingan rakyat dan cita-cita konstitusi.
Ketika terdapat kebijakan yang membuka ruang bagi kemajuan rakyat, gerakan mahasiswa harus mampu mengawal dan memperkuatnya. Ketika terdapat kebijakan yang berpotensi merugikan rakyat, gerakan mahasiswa harus mampu memberikan kritik dan menawarkan alternatif. Inilah demokrasi yang hidup.
LMND sendiri berada di tengah proses tersebut sebagai kekuatan mahasiswa yang kritis, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, ukuran demokrasi tidak hanya dapat dilihat dari seberapa banyak orang dapat berbicara, tetapi juga dari seberapa banyak rakyat dapat menikmati hasil pembangunan.
Demokrasi harus mampu menjawab persoalan kehidupan sehari-hari rakyat.
Apakah anak petani dapat memperoleh pendidikan yang layak?
Apakah anak buruh memiliki kesempatan yang sama untuk masuk perguruan tinggi?
Apakah masyarakat desa memiliki akses terhadap teknologi dan modal?
Apakah pekerja memperoleh upah dan perlindungan yang layak?
Apakah sumber daya alam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian dari pertanyaan demokrasi.
Karena itu, LMND melihat bahwa Indonesia sedang berada dalam fase perubahan yang fundamental. Perubahan tersebut harus dibaca dengan kepala dingin, keberanian intelektual, dan orientasi yang jelas pada kepentingan rakyat.
Demokrasi politik harus diperkuat. Demokrasi ekonomi harus diwujudkan. Keduanya harus berjalan bersama sebagai satu kesatuan cita-cita Indonesia.
Bagi LMND, demokrasi yang hendak kita bangun bukan demokrasi yang hanya memberi rakyat hak untuk memilih, tetapi demokrasi yang juga memberi rakyat hak untuk hidup sejahtera, memperoleh pendidikan, mendapatkan pekerjaan yang layak, mengakses sumber daya ekonomi, dan menentukan masa depannya sendiri.
Inilah demokrasi yang sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa. Demokrasi politik untuk kedaulatan rakyat. Demokrasi ekonomi untuk keadilan sosial. Dan keduanya untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera.
Muh. Isnain Mukadar, Penulis Merupakan Ketua Umum LMND


