“Menanamkan Sikap Kritis Pelajar untuk Membangun Indonesia Hebat”
Pendidikan seharusnya tidak hanya membuat seorang pelajar mampu membaca buku, menghafal rumus, menjawab soal ujian, atau memperoleh nilai tinggi. Pendidikan semestinya menjadi ruang bagi manusia untuk memahami realitas, mempertanyakan ketidakadilan, menemukan persoalan, sekaligus berani mengambil bagian dalam perubahan. Dalam konteks inilah gagasan pendidikan yang membebaskan dari Paulo Freire menjadi relevan untuk dibicarakan kembali.
Paulo Freire, seorang pemikir pendidikan asal Brasil, melalui karya terkenalnya Pedagogy of the Oppressed, mengkritik model pendidikan yang ia sebut sebagai banking education. Dalam model tersebut, guru dianggap sebagai pihak yang paling tahu, sementara pelajar ditempatkan sebagai penerima pengetahuan. Pengetahuan seolah-olah “ditabung” oleh guru ke dalam kepala pelajar. Pelajar dituntut menerima, menghafal, dan mengulang kembali apa yang telah diberikan.
Model pendidikan semacam ini berisiko melahirkan generasi yang pandai menjawab pertanyaan, tetapi tidak terbiasa mengajukan pertanyaan. Padahal, Indonesia membutuhkan pelajar yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian berpikir kritis. Di tengah derasnya arus informasi, perkembangan teknologi digital, media sosial, kecerdasan buatan, serta berbagai persoalan sosial, kemampuan untuk memilah informasi, memeriksa kebenaran, memahami konteks, dan mengambil sikap menjadi semakin penting.
Pendidikan yang membebaskan bukan berarti pendidikan tanpa aturan. Bukan pula pendidikan yang menempatkan guru dan pelajar dalam posisi yang saling berlawanan. Sebaliknya, pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang membangun hubungan dialogis antara guru dan pelajar. Guru tidak kehilangan kewibawaannya sebagai pendidik, tetapi membuka ruang bagi pelajar untuk berpikir, berdialog, bertanya, dan menyampaikan pendapat.
Di sinilah pendidikan harus bergerak dari sekadar transfer pengetahuan menuju proses pembentukan kesadaran.
Freire memperkenalkan gagasan conscientization, atau penyadaran kritis. Pendidikan harus membantu manusia memahami dirinya dan realitas sosial yang ada di sekitarnya. Pelajar tidak cukup hanya mengetahui bahwa kemiskinan, ketimpangan, kerusakan lingkungan, perundungan, intoleransi, korupsi, dan berbagai persoalan sosial itu ada. Mereka perlu diajak memahami mengapa persoalan tersebut terjadi, siapa yang terdampak, apa penyebabnya, dan apa yang dapat dilakukan untuk mengubah keadaan.
Karena itu, kelas tidak boleh menjadi ruang yang steril dari persoalan kehidupan.
Ketika guru mengajarkan ekonomi, misalnya, pelajar dapat diajak membicarakan mengapa sebagian masyarakat memiliki akses ekonomi yang lebih besar dibandingkan kelompok lainnya. Ketika belajar tentang lingkungan, mereka dapat diajak melihat persoalan sampah dan kerusakan alam yang terjadi di sekitar sekolah. Ketika belajar Pendidikan Pancasila, mereka dapat berdiskusi mengenai praktik demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Ketika belajar sejarah, mereka tidak hanya menghafalkan tanggal dan nama tokoh, tetapi juga memahami bagaimana berbagai peristiwa membentuk kehidupan Indonesia hari ini.
Dengan demikian, pengetahuan tidak berhenti di dalam buku pelajaran. Pengetahuan menjadi alat untuk membaca kehidupan.
Pelajar juga perlu dibiasakan untuk bertanya: Mengapa demikian? Apakah informasi ini benar? Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan? Apa dampaknya bagi masyarakat? Apa yang dapat kita lakukan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sederhana, tetapi memiliki kekuatan besar dalam membangun budaya berpikir kritis.
Di era digital, kebutuhan tersebut semakin mendesak. Pelajar setiap hari berhadapan dengan jutaan informasi. Tidak semuanya benar. Ada berita palsu, manipulasi informasi, propaganda, ujaran kebencian, hingga berbagai konten yang sengaja dibuat untuk membentuk opini publik. Jika pendidikan hanya menghasilkan generasi yang terbiasa menerima informasi tanpa melakukan verifikasi, maka mereka akan mudah menjadi korban manipulasi.
Pendidikan yang membebaskan harus mengajarkan pelajar bahwa menerima informasi bukanlah akhir dari proses berpikir. Justru di situlah proses berpikir dimulai.
Namun, sikap kritis juga tidak boleh dimaknai sebagai kebiasaan untuk selalu menentang. Kritis bukan berarti gemar menyalahkan. Kritis berarti mampu melihat persoalan secara rasional, berdasarkan fakta dan argumentasi, sekaligus memiliki keberanian untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.
Pelajar yang kritis bukanlah pelajar yang selalu berkata “tidak”. Ia adalah pelajar yang mampu mengatakan “tidak” ketika menemukan ketidakadilan, tetapi juga mampu mengatakan “ya” ketika menemukan sesuatu yang benar dan bermanfaat.
Dalam konteks Indonesia, pendidikan semacam ini sangat penting. Bangsa yang besar membutuhkan warga negara yang mampu berpikir mandiri. Demokrasi membutuhkan masyarakat yang kritis. Pembangunan membutuhkan manusia yang kreatif. Persatuan membutuhkan warga yang mampu menghargai perbedaan. Sementara kemajuan teknologi membutuhkan generasi yang tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga mampu menciptakan dan mengembangkan pengetahuan.
Karena itu, membangun Indonesia hebat tidak cukup hanya dengan membangun gedung sekolah, menambah fasilitas pendidikan, atau memperbarui kurikulum. Semua itu penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah membangun budaya belajar yang memanusiakan manusia.
Guru harus diberi ruang untuk menjadi pendidik yang kreatif. Pelajar harus diberi kesempatan untuk bertanya dan bereksperimen. Sekolah harus menjadi ruang aman untuk berdiskusi. Perbedaan pendapat harus dipandang sebagai bagian dari proses belajar, bukan ancaman yang harus dibungkam.
Pendidikan yang membebaskan juga mengingatkan kita bahwa pelajar bukan sekadar angka dalam daftar nilai. Mereka adalah manusia yang memiliki pengalaman, persoalan, cita-cita, kreativitas, dan potensi untuk menjadi bagian dari perubahan sosial.
Maka, pertanyaan penting bagi dunia pendidikan Indonesia bukan hanya “berapa nilai yang diperoleh siswa?”, tetapi juga “manusia seperti apa yang sedang kita bentuk melalui pendidikan?”
Apakah kita sedang membentuk generasi yang hanya patuh dan mampu mengulang apa yang dikatakan? Ataukah kita sedang membentuk generasi yang mampu berpikir, berdialog, menghargai perbedaan, mempertanyakan ketidakadilan, dan mencari solusi?
Indonesia hebat tidak lahir dari generasi yang takut bertanya. Indonesia hebat lahir dari generasi yang berani berpikir dan bertindak.
Pendidikan yang membebaskan sebagaimana gagasan Paulo Freire memberi kita satu pelajaran penting: pendidikan bukan sekadar proses memasukkan pengetahuan ke dalam kepala manusia, tetapi proses membantu manusia memahami dirinya, membaca realitas, dan memiliki keberanian untuk mengubahnya.
Jika sekolah mampu menumbuhkan budaya tersebut, maka ruang kelas tidak lagi sekadar tempat untuk mengejar nilai. Sekolah menjadi tempat tumbuhnya kesadaran, keberanian, kreativitas, solidaritas, dan tanggung jawab sosial.
Pada akhirnya, Indonesia hebat membutuhkan pelajar yang merdeka pikirannya, kritis sikapnya, kuat karakternya, dan peduli terhadap sesama. Sebab pendidikan yang benar-benar membebaskan bukan hanya menghasilkan manusia yang tahu banyak hal, tetapi manusia yang mampu menggunakan pengetahuannya untuk menghadirkan kehidupan yang lebih adil, demokratis, dan manusiawi.
Penulis, Adrian Hadi, seorang guru di Kudus


