Tahun Kedua Program Sekolah Rakyat : Tantangan Dan Harapan, Tidak Ada Investasi Yang Paling Berharga Dari Pada Mengembalikan Masa Depan Seorang Anak

Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menandai babak baru bagi kebijakan afirmatif pendidikan. Program Sekolah Rakyat (SR) yang diresmikan lewat Inpres No. 8 Tahun 2025 tidak sekadar menambah jumlah sekolah, tetapi mencoba menjawab pertanyaan paling mendasar dari UUD 1945 Pasal 34, bagaimana negara mengintervensi agar kemiskinan orang tua tidak diwariskan kepada anak.

Data per Oktober 2026 cukup impresif. Tercatat 265 SR beroperasi, 44 ribu anak jalanan dan anak putus sekolah kembali ke bangku sekolah, dan 100 gedung baru siap diresmikan di Makassar pada hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober ini, dengan target jangka panjang 500 gedung permanen. Modelnya boarding school gratis: bebas biaya pendidikan, makan bergizi, seragam, asrama, laptop, ekstrakurikuler pengembangan diri, dan pendampingan psikososial.

Di sinilah keunggulannya. Selama ini kita tahu, akses saja tidak cukup. Anak miskin ekstrem (Desil 1 dan 2 DTSEN) yang putus sekolah bukan karena mereka malas, melainkan karena harus bekerja membantu orang tua, gizi buruk, tidak ada tempat belajar yang tenang, hingga tekanan psikologis. SR mencoba memutus semua hambatan itu secara simultan.

Namun, belum genap dua tahun perjalanan SR adalah usia yang terlalu muda untuk dirayakan, dan terlalu krusial untuk diabaikan tantangannya. Tiga Tantangan Nyata yaitu :

Pertama, SDM. Mengajar di SR butuh panggilan, bukan sekadar penugasan. Catatan awal menyebutkan sekitar 160 guru mengundurkan diri karena tantangan adaptasi di lingkungan berasrama dan daerah terpencil. Mutu musyrif dan guru adalah cermin mutu asrama.

Kedua, Tata Kelola dan Keberlanjutan. Biaya per siswa dilaporkan mencapai Rp 48,25 juta per tahun. Dengan skala 100 ribu siswa, anggaran bisa menyentuh Rp 4,8 triliun. Ini memunculkan risiko klasik: kebocoran anggaran, mark-up pengadaan laptop dan perlengkapan, hingga keberlanjutan fiskal jangka panjang. Tanpa pengawasan ketat dan skema pendanaan campuran (APBN, CSR, zakat, dana desa), program besar bisa menjadi beban besar.

Ketiga, Sosial dan Pengasuhan. Model asrama 24 jam menciptakan tantangan baru: dari aspek penyesuaian sosial antarsiswa dari latar belakang berbeda, risiko bullying, hingga potensi stigma dan segregasi sosial — dicap sebagai “sekolah untuk orang miskin”. Kasus-kasus penyesuaian di Pati dan Mamuju yang menjadi evaluasi Kemensos menunjukkan bahwa pengawasan dan perlindungan anak harus seketat pembangunan fisiknya.
Harapan ke Depan.

SR tidak boleh hanya diukur dari berapa gedung yang dibangun, tapi berapa rantai kemiskinan yang benar-benar putus. Bukankah misi SR adalah Memutus mata rantai kemikinan melalui pendikan berkualitas? Setidaknya ada tiga harapan dan rekomendasi.

Pertama, perkuat kualitas, bukan hanya kuantitas. Penguatan rekrutmen dan pelatihan musyrif, kurikulum adaptif yang relevan dengan kehidupan lokal, dan sistem monitoring partisipatif yang transparan.

Kedua, jaga keseimbangan antara intervensi dan emansipasi. Seperti diingatkan Ki Hadjar Dewantara, pendidikan harus memanusiakan, bukan hanya mengelola. Anak tidak boleh menjadi objek kebijakan, tapi subjek yang dibebaskan.

Ketiga, pastikan keberlanjutan lintas politik. Pelajaran dari SR era pasca-kemerdekaan adalah dampak pendidikan baru terlihat setelah satu-dua generasi. Komitmen jangka panjang lebih penting daripada kesempurnaan di awal.

Dua tahun pertama adalah fondasi. Jika fondasi ini dijaga dengan jujur, diawasi dengan ketat, dan dijalankan dengan hati, bukan hal yang mustahil, SR dapat menjadi investasi sosial jangka panjang paling berdampak dalam perjalanan Indonesia menuju 2045. Kenapa? Karena pada akhirnya, tidak ada investasi yang lebih berharga daripada mengembalikan masa depan seorang anak.

Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2028

Drs.H.Usdiyanto, M.Hum., Penulis Merupakan Kepala SMA Unggulan CT ARSA Foundation Sukoharjo

    [post-views]