Tolak Penggusuran, Pedagang Pelabuhan Makassar Datangi Kantor DPRD

Suasana kantor DPRD kota Makassar di Jalan Andi Pettarani Makassar, Jumat (21/9/2012), mendadak riuh. Ratusan pedagang asongan pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar dan mahasiswa menggelar aksi protes di kantor parlemen tersebut.

Para pedagang asongan pelabuhan Makassar itu memprotes kebijakan PT. Pelabuhan Indonesia yang menggusur mereka. Bagi pedagang asongan, keputusan otoritas pelabuhan telah membunuh ekonomi para pedagang.

Karena itu, dalam aksinya para pedagang asongan mendesak diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari solusi. Apalagi, dalam aksi sebelumnya tanggal 19 September 2012, pihak DPRD kota Makassar sudah menjanjikan pelaksanaan RDP pada Jumat (21/9/2012).

“Kita menuntut diadakannya RDP dengan melibatkan semua pihak. Kami berharap, RDP ini segera menemukan solusi bersama. Pasalnya, sebelum pelaksanaan RDP ini, pihak Pelindo melalui kepolisian sudah melakukan penggusuran paksa,” kata Ketua Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) kota Makassar, Daeng Baji.

Akhirnya, setelah melalui proses negosiasi, RDP pun dilaksanakan dengan menghadirkan perwakilan pedagang (SRMI), pihak pemerintah, PT. Pelindo, dan pihak Kepolisian. Sedangkan pihak DPRD bertindak sebagai fasilitator.

Petrus Pice Jehali, yang mewakili para pedagang pelabuhan, mengatakan, pihak PT. Pelindo telah bertindak sendiri terkait persoalan pedagang asongan ini dengan melakukan pembongkaran paksa lapak-lapak pedagang.

“Sebelumnya, pedagang masih dibolehkan berdagang di Line 2 areal pelabuhan. Sekarang tiba-tiba dikatakan tidak bisa. Kemudian, tanpa proses dialog, lapak-lapak pedagang sudah dibongkar,” kata Pice.

Menanggapi hal itu, pihak Pelindo yang diwakili oleh Riman S. Doyo menegaskan, kebijakan Pelindo memang melarang aktivitas berdagang di atas kapal, di ruang tunggu, di line 1 dan 2.

Alasannya, kata dia, seiring dengan berkembangnya aktivitas pelabuhan, ada kebutuhan pembangunan terminal kargo.

Menanggapi hal itu, Pica menegaskan bahwa para pedagang asongan pada dasarnya siap untuk ditata. Artinya, pihak Pelindo mestinya mencarikan solusi alternatif agar pedagang tetap punya hak berjualan di daerah pelabuhan.

Akhirnya, setelah melalui proses perdebatan yang cukup alot, pihak Pelindo menyetujui untuk mengakomodir para pedagang asongan untuk tetap berjualan. Tapi, para pedagang asongan itu akan ditempatkan pada lapak-lapak yang disediakan.

Jumlah pedagang asongan yang akan diberi lapak sebanyak 54 orang. Dengan demikian, pedagang asongan akan berubah status menjadi pedagang kaki lima (PK5). Dan, seperti ditegaskan pihak Pelindo, tidak ada lagi penambahan PK5 di areal pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Mendapat jawaban itu, para pedagang asongan pun bersuka-cita. Artinya, mereka masih punya hak berjualan dan, dengan demikian, punya harapan untuk menyambung ekonomi keluarga mereka.

Untuk diketahui, para pedagang asongan di pelabuhan Soekarno-hatta sudah menekuni pekerjaannya cukup lama. Ibu Nena, misalnya, mengaku sudah berjualan di pelabuhan Soekarno-Hatta sejak masih gadis. Sekarang, Ibu Nena ini sudah memasuki usia lanjut usia (Lansia).

Aksi massa para pedagang asongan pelabuhan Soekarno-Hatta ini mendapat dukungan dari Partai Rakyat Demokratik (PRD), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Forum Mahasiswa Toraja, dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Qadlie F Sulaiman

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid