Terus Menerus Mendapat Intimidasi, Petani Padang Ratu Datangi Mapolres

Lampung Tengah-Sedikitnya 250-an petani dari Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, mendatangi Markas Polres setempat. Mereka menuntut pihak Kepolisian untuk bersikap netral dalam kasus konflik agraria dan tidak melakukan kriminalisasi terhadap pejuang petani.

Para petani mulai bergerak sejak pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB, dengan menumpangi 3 truk dan 1 mobil bak terbuka. Para petani pada umumnya berasal dari tiga desa, yaitu Sendang Ayu, Surabaya, dan Padang Ratu.

Sesampainya di kantor Polres, iring-iringan mobil truk yang membawa petani ini dihentikan polisi. Dengan dalih mencegah adanya senjata tajam atau barang berbahaya, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap semua barang-barang bawaan petani. Alhasil, aksi yang direncanakan dimulai kira-kira pukul 10.00 WIB, akhirya molor hingga pukul 12.58 WIB.

Meskipun begitu, para petani tetap bersemangat dan membentuk barisan untuk memulai aksi. Ahmad Muslimin, yang bertindak sebagai koordinator lapangan, langsung mengarahkan massa untuk berbaris dan menyiapkan perangkat-perangkat aksi.

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan, bukan untuk mencari kerusuhan. Jadi, ada baiknya pak Polisi bertindak netral terkait sengketa lahan antara petani dengan eks PT.Sahang,” kata Ahmad Muslimin.

Menurut Ahmad Muslimin, dasar penyelesaian sengketa lahan di atas ex-PT.Sahang adalah UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok Agraria, dan Polisi seharusnya berpedoman pula pada aturan itu.

Rahmat Husen, koordinator deputi politik KPW PRD Lampung, mengatakan bahwa perjuangan petani untuk mengambil kembali hak-hak harus disertai keberanian dan tekad tak kenal menyerah.

Sambil mensitir perkataan Ketua Umum PRD, Agus Jabo Priyono, Rahmad Husein menyerukan kepada petani untuk menjalankan slogan “Rebut, Duduki, Jaga”. “Hanya dengan cara itulah, bapak-bapak dan ibu-ibu semua, kita bisa mempertahankan apa yang menjadi hak kita,” katanya.

Seorang petani asal Jambi, yaitu Pak Abas, yang juga Kepala Suku Anak Dalam, menyampaikan orasi dukungan dan solidaritas terhadap perjuangan para petani padang ratu. “Kita harus memiliki semangat juang, tidak kenal lelah, dan sebuah keyakinan bahwa kita pasti akan menang,” katanya menyemangati massa petani.

Pak Abbas, yang baru saja mengikuti Dewan Nasional STN beberapa hari lalu, mengajak para petani memperkuat persatuan dan berjuang melawan rejim neoliberal: SBY-Budiono.

Setelah berorasi kira-kira sejam lebih, beberapa perwakilan petani diperbolehkan untuk bertemu dengan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Budi Wibowo.

AKBP Budi Wibowo mengatakan bahwa Polisi sama sekali tidak mencapuri urusan proses pedata yang sedang berlangsung di BPN RI, melainkan melakukan penyelidikan terkait pengrusakan dan pencurian lawan sawit oleh sejumlah warga.

Tetapi pernyataan Kapolres itu segera dibantah Ahmad Muslimin. Menurutnya, pihak Kepolisian telah bertindak meresahkan warga dan sudah keluar dari prosedur yang sah.

Seorang petani bernama Ahmat Tohari, misalnya, yang kendaraan roda duanya disita oleh Kepolisian dengan dalih barang bukti. Selain itu, pihak kepolisian juga dilaporkan sering melakukan intimidasi dan ancaman terhadap warga.

Perdebatan cukup alot pun terjadi. Namun, akhirnya, disepakati bahwa persoalan penyelidikan itu akan ditunda hingga ada putusan dari BPN RI tentang hak milik yang sah. Pihak Kepolisian menjanjikan akan menunda proses penyidikan hingga turunnya putusan BPN. Juga, meminta kepada masyarakat yang menjadi korban intimidasi agar melapor ke Polisi. Polres juga menjanjikan gelar perkara akan melibatkan masyarakat.

Leave a Response