Suka Duka Aksi Jalan Kaki Petani Jambi

Sabtu (2/4) sore, petani Jambi tiba di desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Jarak yang sudah ditempuh oleh petani berkisar 185 kilometer. Dengan naik bus? Atau naik truk? Tidak. Jarak sejauh itu ditempuh oleh petani dengan berjalan kaki.

Tetapi itu belum seberapa. Rencananya, petani akan berjalan kaki hingga ke Jakarta. Jarak yang ditempuh kurang lebih hingga 1000 kilometer. Dan diperkirakan akan memakan waktu dua hingga tiga bulan.

Itulah perjuangan. Bagi petani Jambi, aksi jalan kaki dari Jambi ke Jakarta ini adalah perjuangan menjemput keadilan. Mereka sangat berharap, para pemangku kebijakan di Jakarta bisa merespon tuntutan petani dan memberikan jalan keluar yang adil.

Namun, dalam perjuangan itu, ada banyak suka-dukanya. Mereka harus berpisah cukup lama, setidaknya 3-4 bulan, dengan keluarga mereka di kampung.

Berjalan kaki dengan jarak 1000 kilometer bukan hal ringan. Bukan hanya letih dan pegal. Mereka juga harus bisa menembus cuaca yang kadang-kadang berubah. Kadang panas terik, tapi tiba-tiba turun hujan lebat.

“Sering sekali di jalan itu, kita ketemu panas terik. Eh, beberapa jam kemudian, datang hujan lebat. Lalu panas lagi. Jadi, pakaian kering di badan,” kata koordinator aksi, Joko Supriadinata, kepada berdikarionline.com, Sabtu (2/4).

Tetapi itu belum seberapa. Petani juga harus berhadapan dengan kondisi logistik, termasuk bahan makanan dan obat-obatan, yang jumlahnya sangat terbatas.

“Kita makan dua kali sehari. Lauk andalannya adalah ikan asin. Itupun porsinya dibatasi karena kita orang ramai,” kata Ibu Rita, 45 tahun, petani asal dusun Mekar Jaya, Sarolangun, Jambi.

Meski begitu, Ibu Rita yang baru beberapa bulan lalu menjalani operasi benjolan di pingganya itu mengaku senang bisa makan bersama dengan sesama petani.

“Sukanya itu kalau berbagi makanan. Perasaan senasib dan sepenanggungan itu sangat kuat antara sesama petani. Jadi, walaupun makan apa adanya, tetapi rasa kekeluargaan itu membuat kita senang,” jelasnya.

Kadangkala, lanjut Ibu Rita, kalau air minum habis, dia minum air dari kran tempatnya menginap. Kadang di Masjid, kadang juga di Balai Desa.

“Kadang, kalau minum air kran, saya menangis terharu. Kok bisa ya begini? Di kampung kita masak air untuk minum. Tetapi inilah resiko perjuangan demi menjemput kemenangan,” tuturnya.

Husni, 67 tahun, warga Suku Anak Dalam (SAD), berharap pemerintah segera merespon perjuangan petani ini. Kalau memungkinkan, pemerintah segera memberi jawaban sebelum petani tiba di Jakarta.

“Berat berjuang iko, kok pemerintah dak ngerti ngerti yo. Apo kepalaknyo batu yo, SAD samo petani sengsaro mak ini,” keluhnya.

Setelah berjalan kaki selama 17 hari, kondisi fisik petani memang agak merosot. Selain karena kondisi cuaca, asupan makanan dan air minum juga yang menjadi penyebabnya.

Akibatnya, banyak petani yang jatuh sakit. Beberapa hari lalu, 19 orang yang dilarikan ke Rumah Sakit. Ada dua orang petani yang kondisinya cukup parah, yaitu Hambali (52 tahun) dan Tiurma (54 tahun.

Dari 200-an orang petani yang masih bertahan dalam aksi jalan kaki menuju Jakarta ini, 21 orang diantaranya adalah perempuan. Kemudian ada 4 orang yang membawa anak. Coba bayangkan militansi mereka?

Respon pemerintah

Sementara ratusan petani berjalan kaki, perwakilan Serikat Tani Nasional (STN) dan petani Jambi menggelar sejumlah perundingan dengan pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH).

“Dengan Kementerian ATR kita sudah ketemu. Dengan Menterinya langsung. Dan dia merespon positif tuntutan petani Jambi yang terkait dengan kementeriannya,” ungkap Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN), Ahmad Rifai, yang memimpin delegasi perunding petani.

Menteri LHK Siti Nurbaya juga sudah mulai memberikan respon. Terutama setelah pertemuan berbagai pihak, dengan melibatkan pejabat KLH, Gubernur Jambi, instansi terkait di daerah, dan perwakilan petani, pada 30 Maret lalu.

Hingga Menteri KLH Siti Nurbaya mengeluarkan Keputusan Nomor 242 Tahun 2016. Isinya tentang langkah-langkah penyelesaian masalah kawasan hutan dengan masyarakat Dusun Mekar Jaya, Desa Sei Butang, Desa Petiduran Baru, dan Desa Guruh Baru di Kabupaten Sarolangun, serta masyarakat Dusun Kunangan Jaya I dan Kunangan Jaya II, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Surat keputusan ini diharapkan menjadi solusi atas konflik menahun antara petani dan sejumlah pemegang konsesi, yakni PT Asiatic Persada, PT Agro Nusa Alam Sejahtera, PT Wanakasita, dan PT Restorasi Ekosistem.

Surat itu menyebutkan, lahan kosesi yang telah dikelola hingga menjadi kampung atau desa serta memiliki fasilitas umum dan sosial agar diselesaikan dengan penataan.

Terhadap tuntutan masyarakat dengan penguasaan lahan perseorangan yang luasnya hingga 15 hektar, diselesaikan dengan pemberian izin kelola berskema hutan tanaman rakyat dan kemitraan. Namun, penyelesaian berbeda pada warga yang mengokupasi hutan negara melebihi 15 hektar per orang.

“Terkait penguasaan lahan di atas luas tersebut, pemerintah akan mengambil langkah penegakan hukum,” demikian tertulis di surat tersebut.

Petani sendiri belum puas dengan surat tersebut karena masih memberikan tawaran kemitraan. Pasalnya, sejak awal petani mendesakkan skema Hutan Tanaman Rakyat (HTR), bukan kemitraan.

Posisi petani tegas: menuntut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk segera mengeluarkan SK Pencadangan HTR di Dusun Kunangan Jaya I, Kunangan Jaya II dan Mekar Jaya sesuai surat Menteri Kehutanan nomor : S.92/VI-BUHT/2013 tanggal 30 Januari 2013.

“Itu tuntutan petani kepada Menteri KLH. Semoga itu yang segera direalisasikan,” kata Ahmad Rifai.

Muhammad Idris

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid