STN Kalbar Menolak Pungutan Rp1.700 Per Pohon Sawit: Kebijakan Dinilai Tak Adil Dan Ancam Sawit Rakyat

Pontianak, Berdikari Online – Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan (STN) Kalimantan Barat menegaskan penolakan keras terhadap rencana penerapan pungutan daerah sebesar Rp1.700 per pohon kelapa sawit per bulan yang dikenakan kepada petani sawit mandiri.

Kebijakan tersebut dianggap sebagai bentuk pemerasan fiskal yang sangat merugikan petani kecil, yang justru dapat merusak keberlanjutan sawit rakyat di wilayah tersebut.

“Pungutan ini bukan hanya tidak adil, tetapi juga mengancam keberlanjutan usaha sawit rakyat. Kami menilai kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan fiskal dan sosial,” ujar Binsar Tua Ritonga, Ketua STN Kalbar, dalam siaran pers yang diterima oleh detik.

STN Kalbar menjelaskan bahwa petani sawit mandiri rata-rata mengelola 2 hingga 4 hektare lahan dengan kepadatan sekitar 136 pohon per hektare. Dengan pungutan Rp1.700 per pohon, setiap petani akan terbebani hingga Rp462.400 per bulan untuk lahan seluas dua hektare dan Rp924.800 per bulan untuk empat hektare. Dampaknya, pungutan ini berpotensi menurunkan pendapatan petani hingga 10 persen, mengingat harga TBS yang sudah tertekan akibat biaya produksi yang terus meningkat.

Berdasarkan estimasi, dengan total luas area sawit rakyat sekitar 1,2 juta hektare di Kalimantan Barat, pungutan tersebut dapat mencapai Rp277 miliar per bulan atau lebih dari Rp3,3 triliun per tahun, yang sepenuhnya dibebankan kepada petani kecil, bukan perusahaan besar.

STN Kalbar menganggap kebijakan ini bersifat regresif dan tidak berbasis pada kemampuan petani. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan fiskal yang diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Petani sawit rakyat bukan objek pungutan, melainkan subjek pembangunan. Jika kebijakan ini tetap diterapkan, kami akan mengkonsolidasikan aksi petani sawit secara terbuka,” tegas Binsar.

STN Kalbar menuntut penghentian segera proses perumusan kebijakan ini dan meminta adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah dan organisasi petani.

(Amir)

[post-views]