SRMI dan LMND Tuban Tolak Kenaikan BBM

Puluhan mahasiswa dan rakyat miskin di Kota Tuban yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 menggelar aksi penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang rencananya akan dinaikkan oleh pemerintahan Jokowi-JK. Aksi ini dilakukan dalam bentuk berjalan kaki dari Jalan Sunan Kalijaga menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Sepanjang perjalanan massa menggelar orasi-orasi politik dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Koordinator aksi, irwandi runtupalit, dalam orasinya mengatakan bahwa Logika pemerintah untuk menaikkan harga BBM sangatlah tidak tepat. Menurutnya dengan naiknya harga BBM akan memicu naiknya harga-harga barang, naiknya harga transportasi, dan juga berpengaruh terhadap sektor industri kecil, perdagangan, pertanian, dan rumah tangga. “ini sangat berdampak langsung kepada masyarakat kelas bawah,” jelas Irwan.

“Logika terbalik yg di kemas dengan bahasa politis untuk menaikan harga BBM adalah bentuk dari penghianatan konstitusi dan untuk kepentingan para kapital,” lanjutnya.

Dalam aksinya, Massa aksi ditemui salah satu anggota DPRD Tuban dari Fraksi PDI Perjuangan, Tulus Setyo Utomo. Dalam pertemuan tersebut, massa aksi meminta sikap tegas terhadap anggota DPRD Tuban untuk menolak kenaikan harga BBM.

Sebelum meninggalkan Gedung DPRD Tuban, massa aksi melakukan pemasangan spanduk di depan gedung DPRD yang berisikan tuntutan tolak kenaikan bbm, cabut uu migas  no. 22 tahun 2001 dan laksanakan pasal 33 uud 1945.

Anggun Lindasari

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid