Ribuan Rakyat Makassar Siap Gelorakan Pasal 33 UUD 1945 Pada Peringatan Sumpah Pemuda

MAKASSAR (BO)– Ribuan rakyat Makassar berencana akan turun ke jalan pada peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober mendatang. Mereka akan mengangkat isu besar tentang penegakan pasal 33 UUD 1945 sebagai haluan ekonomi anti-kolonialis dan anti-imperialis.

“Pasal 33 UUD 1945 harus dikembalikan sebagai fondasi perekonomian bangsa,” kata ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sulsel, Babra Kamal, dalam konferensi pers di warung kopi Cappo, Selasa, 25 Oktober 2011.

Sebagian massa tersebut, kata Babra, adalah anggota PRD dan organisasi-organisasi massa rakyat yang setuju memperjuangkan pasal 33 UUD 1945. Mereka meliputi berbagai sektor rakyat di Makassar, seperti buruh, kaum miskin perkotaan, mahasiswa, dan lain-lain.

Aksi massa akan dipusatkan di Kantor DPRD Sulsel. Selain menggelar orasi-orasi politik dari perwakilan organisasi massa, aksi ini juga akan menghadirkan orasi-orasi politik dari tokoh-tokoh politik dan intelektual.

Selain itu, katanya, aksi massa ini akan dihadiri pula oleh delegasi Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD).

Babra menambahkan, momentum sumpah pemuda akan menjadi momen untuk mengingatkan para penyelenggara negara tentang cita-cita nasional bangsa Indonesia sesuai dengan spirit proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

“Ketika penyelenggara negara sekarang mengambil jalan neoliberal, maka itu sudah menjadi bentuk nyata penghianatan terhadap cita-cita nasional. Itu sudah tidak sesuai dengan keinginan pendiri bangsa saat mendirikan negara ini,” tegasnya.

Babra menyebut gerakan yang diusung oleh PRD ini sebagai “gerakan mengembalikan semangat konstitusi yang anti-kolonial dan anti-imperialis”. Karena itu, ia berharap rakyat banyak bisa berpartisipasi dalam gerakan ini.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid