Pidato Agus Jabo Priyono tentang “revolusi yang dimulai dari istana” memang mengundang perdebatan. Sebagian melihatnya sebagai harapan baru bagi kebangkitan ekonomi nasional, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai jalan berbahaya menuju kegagalan negara. Namun, di tengah perdebatan itu, ada satu hal yang perlu diingat: sebuah agenda perubahan besar tidak boleh dihakimi hanya dari masalah-masalah yang muncul di awal pelaksanaannya.
Terlalu dini jika Prabowonomic dinyatakan berpotensi gagal hanya karena muncul kasus korupsi, persoalan tata kelola, atau berbagai kritik terhadap birokrasi. Justru penindakan terhadap pejabat yang diduga menyalahgunakan kewenangan menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan negara masih bekerja. Tidak ada proses transformasi besar yang berjalan tanpa hambatan. Yang membedakan negara yang berhasil dan gagal adalah kemampuannya mengoreksi kesalahan, bukan absennya kesalahan itu sendiri.
Kritik lain yang sering muncul adalah menguatnya peran negara dalam ekonomi. Namun kritik ini justru bertolak belakang dengan kenyataan global saat ini. Amerika Serikat melindungi industri strategisnya melalui kebijakan industri nasional. China tumbuh menjadi kekuatan ekonomi dunia dengan peran negara yang sangat kuat. Jepang dan Korea Selatan juga tidak lahir dari pasar bebas yang bekerja sendirian, melainkan dari negara yang aktif mengarahkan pembangunan. Karena itu, hilirisasi, industrialisasi, kedaulatan pangan, dan energi yang menjadi inti Prabowonomic bukanlah penyimpangan, melainkan bagian dari arus besar perubahan ekonomi dunia.
Masalahnya, terlalu banyak pihak yang menilai keberhasilan pembangunan hanya dari pergerakan IHSG, kurs rupiah, atau sentimen investor. Padahal tujuan negara tidak berhenti pada angka-angka pasar. Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah apakah rakyat semakin sejahtera, kemiskinan berkurang, pendidikan semakin terbuka, dan kesempatan hidup yang layak semakin luas. Pasal 33 UUD 1945 tidak pernah menempatkan pasar sebagai tujuan akhir pembangunan, melainkan kemakmuran rakyat.
Kekhawatiran mengenai lahirnya oligarki baru tentu patut diperhatikan. Namun persoalannya bukan terletak pada kuat atau lemahnya negara. Persoalan utamanya adalah kualitas tata kelola, integritas birokrasi, dan efektivitas pengawasan. Negara yang kuat dengan pengawasan yang kuat akan menjadi alat pembangunan. Sebaliknya, negara yang lemah justru akan mudah dikuasai oleh kepentingan oligarki lama maupun baru.
Menariknya, teori “revolusi dari atas” yang digunakan untuk mengkritik Prabowonomic juga dapat dibaca dari sudut pandang yang berbeda. Sejarah menunjukkan bahwa banyak transformasi ekonomi besar berhasil justru karena negara mengambil peran strategis sebagai penggerak perubahan. Dalam situasi Indonesia yang masih menghadapi ketimpangan struktural, ketergantungan pada ekspor bahan mentah, dan lemahnya daya saing industri, peran negara bukan sesuatu yang harus ditakuti, melainkan sesuatu yang harus diawasi agar tetap berada di jalur yang benar.
Karena itu, kritik terhadap Prabowonomic seharusnya menjadi alarm untuk memperbaiki pelaksanaan, bukan vonis bahwa Indonesia sedang menuju negara gagal. Yang dibutuhkan hari ini bukan pesimisme yang berlebihan, melainkan keberanian mengawal perubahan agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.
Pada akhirnya, pertarungan yang sedang berlangsung bukan sekadar soal berhasil atau gagalnya sebuah pemerintahan. Ini adalah pertarungan antara mempertahankan status quo lama atau mencoba membangun jalan baru menuju kemandirian ekonomi nasional. Dan sejarah mengajarkan bahwa tidak ada bangsa besar yang lahir tanpa keberanian mengambil risiko untuk berubah.
Budi Prasetyo Hadi

