Rengasdengklok dan Pembebasan Proklamasi dari Jepang

Seandainya kita mengikuti skenario Jepang, bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan tanggal 24 Agustus 1945, maka tidak akan yang namanya Indonesia Merdeka, karena pada tanggal tersebut Jepang sudah menyerah, sebagai pihak yang kalah perang. Konsekuensinya, Indonesia dianggap sebagai harta pampasan perang yang harus diserahkan pada Sekutu.

Pada 16 Juli dan 02 Agustus 1945, para Pimpinan negara-negara Sekutu (Churchill dari Inggris, Roosvelt dari Amerika dan Stalin dari Uni Soviet) mengadakan konferensi di kota Postdam, dekat Berlin Jerman. Konferensi itu menghasilkan kesepatakan untuk mengakhiri Perang. Salah satu hasilnya adalah “Deklarasi Postdam”, yang memuat 13 butir pernyataan, yang salah satunya menuntut agar Jepang menyerah tanpa syarat. Bila tidak, mereka akan menghadapi pemusnahan segera dan menyeluruh. Tentu saja, tidak mudah bagi Jepang untuk menyerah tanpa syarat.

Karena deklarasi Postdam tidak ditaati, maka Sekutu memutuskan untuk “memenuhi janji”-nya, dengan menjatuhkan bom atom di Hiroshima pada 06 Agustus dan di Nagasaki 09 Agustus 1945. Pada 15 Agustus 1945 Kaisar Hirohito menyampaikan pidato kepada seluruh rakyat Jepang bahwa perang sudah berakhir. Pada 16 Agustus 1945 Tokyo menyampaikana jawaban resmi kepada Jenderal Mac Arthur bahwa Kaisar telah memerintahkan seluruh angkatan perang Jepang untuk menghentikan permusuhan. Tentara Jepang di Filipina menyerah pada 25 Agustus 1945, disusul pernyataan menyerah oleh Panglima Tertinggi Pasukan Ekspedisi Jepang untuk Kawasan Selatan pada 12 September 1945.

Memang, proses persiapan kemerdekaan Indonesia itu terkait erat dengan campur tangan Jepang, tapi keterkaitan itu dapat diputus habis oleh para pemuda radikal, dengan mempercepat Proklamasi, dari jadwal semula tanggal 24 Agustus menjadi 17 Agustus 1945. Akan tetapi, membebaskan keterkaitan dengan Jepang, khususnya “mengubah jadwal” proklamasi, bukan perkara mudah. Kedekatan para pemimpin pergerakan dengan Jepang, eksistensi BPUPK dan PPKI yang diisi para elite pegawai Pemerintah Jepang, dan bahkan lembaganya itu sendiri dibentuk Jepang, semua itu membuktikan bahwa Jepang memang tidak mau kehilangan hubungan historis dengan Indonesia, jika kelak merdeka.

Kalau BPUPK dibentuk untuk daerah-daerah tertentu, maka PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk untuk pekerjaan yang mewakili seluruh daerah bekas Hindia Belanda. Pada 07 Agustus, pimpinan militer Jepang di Dalat, Saigon mengumumkan pembentukan PPKI, yang beranggotakan 21 orang, yaitu Soekarno, Moh Hatta, Soepomo, Radjiman, Soeroso, Soetardjo, Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Otto Iskandardinata, Abdoel Kadir, Soerjohamidjojo, Poeroebojo, Yap Tjwan Bing, Latuharhary, Amir, Abdul Abbas, M Hassan, Hamidhan, Ratulangi, Andipangeran, I Gusti Ktut Pudja.

Pada 09 Agustus 1945, Soekarno, Hatta dan Radjiman berangkat ke Saigon. Pada 11 Agustus 1945, di Dalat Saigon, Marsekal Terauci (Panglima Tentara Kawasan Selatan yang membawahi Jawa dan Sumatera) melantik Soekarno dan Hatta, masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua PPKI. Di samping menyampaikan laporan kerja BPUPK dan rencana kerja PPKI, mereka juga membahas proklamasi kemerdekaan Indonesia. Dalam pertemuan itu diputuskan bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia direncanakan tanggal 24 Agustus 1945. Setelah mendapat kepastian itu, tanggal 13 Agustus rombongan segera kembali ke tanah air,  dan tiba di Jakarta 14 Agustus 1945.

Sekembalinya di tanah air, desas-desus tentang Jepang yang telah bertekuk lutut sangat santer di masyarakat. Sjahrir, yang selalu up-date berita internasional segera mengunjungi Hatta, untuk mendesak secepatnya melakukan Proklamasi, lepas dari PPKI yang terkait dengan Jepang. Dengan begitu, tuduhan Sekutu bahwa Indonesia sebagai negara boneka Jepang akan terbantahkan. Hatta, dan tentu saja Soekarno, menolak saran Sjahrir. Alasannya, dalam situasi sekarang, lebih baik tidak mengambil keputusan yang mengarah pada konflik dengan Jepang.

Pidato Kaisar Hirohito tanggal 15 Agustus 1945 yang menyatakan bahwa perang telah berakhir, membuat petinggi pemerintah pendudukan Jepang di Jakarta bingung, kaget dan kecewa, termasuk Soekarno, Hatta dan para elite politik lainnya, karena terkait dengan persiapan proklamasi. Direncanakanlah Sidang pertama PPKI 18 Agustus 1945, kemudian rencana itu dimajukan lagi (atas usul Soebardjo) ke tanggal 16 Agustus. Hatta sendiri menyiapkan naskah Proklamasi Kemerdekaan.

Bagi kalangan pemuda, pidato Kaisar Jepang itu dianggap sebagai kekalahan dan sikap menyerah, sehingga memperkuat alasan supaya Proklamasi harus bebas dari keterkaitan apa pun dengan Jepang, dalam hal ini PPKI. Di sisi lain, para pemuda kecewa pada Sjahrir, karena tidak mampu meyakinkan Soekarno dan Hatta untuk memproklamasikan terlepas dari Jepang. Maka pada 15 Agustus 1945 jam 20.00, para pemuda itu mengadakan rapat di Jl. Pegangsaan Timur 17, Jakarta. Rapat dihadiri oleh Chaerul Saleh, Sukarni, Darwis, Djohar Nur, Kusnandar, Subadio, Subianto, Margono, Aidit, Sunyoto, Abubakar, E. Sudewo, Wikana, dan Armansyah. Rapat malam itu memutuskan untuk mengutus Wikana dan Darwis berunding dengan Soekarno dan Hatta, mendesak untuk melakukan Proklamasi yang bebas dari ikatan Jepang. Lagi-lagi, Soekarno dan Hatta menolak tuntutan pemuda tersebut. Para pemuda kecewa.

Sekitar jam 23.00 tanggal 15 Agustus 1945 mereka berkumpul lagi di Jl. Cikini 71, Jakarta. Disusunlah rencana penculikan terhadap Soekarno dan Hatta. Disampaikan informasi bahwa terjadi pemberontakan PETA dan Heiho, yang mengancam keselamatan mereka (Soekarno dan Hatta), dan karenanya kedua tokoh itu harus diungsikan. Sukarni dan Shodanco Singgih ditunjuk memimpin pelaksanaan rencana itu. Dengan dikawal prajurit bersenjata lengkap, Sukarni menemui Sukarno dan Hatta. Hari Kamis, 16 Agustus 1945 jam 03.00 terjadilah peristiwa yang terkenal dengan Penculikan Rengasdengklok.

Di Rengasdengklok, di bawah pimpinan Cuandanco Subena, pasukan Peta menawan semua orang Jepang dan kaki tangannya orang Indonesia (Wedana, pejabat lokal dan para pengikut lainnya), menduduki semua tempat penting, menurunkan bendera Hinomaru (Jepang) dan menaikkan bendera Merah Putih (Indonesia). Pengibaran Merah Putih di Rengasdengklok pada Kamis, 16 Agustus 1945 itu tercatat sebagai pengibaran pertama kalinya di Indonesia.

Sesampai di Rengasdengklok, tepatnya di rumah Djiaw Kie Siong di Desa Rengasdengklok Utara, Kec. Rengasdengklok, Kab Karawang, dalam diskusi dengan para pemuda itu, Soekarno dan Hatta tetap menolak memproklamasikan kemerdekaan yang terlepas dari ikatan Jepang. Dalam perdebatan itu, atas pertanyaan Sukarni, maka Sukarno memberikan penjelasan :

“Sebenarnya hari ini sudah saya putuskan bahwa kami akan mengadakan rapat permulaan. Besok tanggal 17 sampai 22 Agustus, selambat-lambatnya tanggal 23 Agustus sudah selesai rapat di Gedung Cuo Sang-in, Pedjambon. Tanggal 23 Agustus semua putusan rapat sudah dikirim ke Tokyo. Tanggal 24 Agustus kita akan menerima balasan Telegram dari Tokyo. Dan selambat-lambatnya tanggal 25 Agustus 1945 kita sudah merdeka.”

Mendengar penjelasan Sukarno seperti itu, Sukarni segera menyampaikan sikap atau aspirasi para pemuda dan rakyat Jakarta, yaitu :

“Bahwa rakyat/pemuda sudah menentukan sikapnya, yaitu tidak mau diserahkan oleh Jepang, sebagai rakyat jajahan, kepada sekutu dan Belanda. Bahwa rakyat/pemuda Jakarta hendak menunjukkan sikapnya kepada dunia luar, berapa pun juga besar korbannya. Bahwa sekaranglah saat yang sebaik-baiknya buat bertindak, karena Jepang sudah menyerah kepada Sekutu. Bahwa, walau pun korban di Jakarta akan besar, kelak lain-lain tempat akan mengikuti, membela kemerdekaan. Bahwa di Rengas Dengklok sendiri Jepang dan kaki-tangannya sudah ditangkap ; Hinomaru sudah diturunkan, bendera Merah Putih sudah dikibarkan serta rakyat dan Peta sudah dipersiapkan. Bahwa Sukarno-Hatta jangan menghalang-halangi kehendak rakyat/pemuda itulah, maka Sukarno-Hatta disingkirkan ke Rengas Dengklok.”

Sesuai jadwal, di Jakarta akan diadakan rapat PPKI pada 16 Agustus 1945, tetapi Soekarno dan Hatta tidak ada. Ahmad Subarjo (mantan BPUPK dan Anggota PPKI serta penasehat Laksamana Meida) segera mencari kedua tokoh itu. Setelah Yusuf Kunto dan Wikana menemui Soebardjo, terjadi kesepakatan bahwa Subarjo ikut ke Rengasdengklok, ikut membujuk Soekarno-Hatta. Mereka tiba di Rengasdengklok jam 17.30 WIB. Tak lama setelah mereka bertiga (Subarjo, Sukarno, Hatta) berunding, Subarjo bicara dan memberikan jaminan pada para pemuda bahwa Proklamasi Kemedekaan Indonesia akan dilaksanakan 17 Agustus 1945 sebelum jam 12.00.

“Leher saya lah yang akan menjadi jaminan kalau sekiranya Sukarno-Hatta tidak ikut memprokalamasikan kemerdekaan”, tegas Subardjo, setelah mendapat pertanyaan dari Sukarni soal jaminan apa Sukarno-Hatta mau dan bersedia ikut memproklamasikan kemerdekaan. Sebelum mereka kembali ke Jakarta, Sukarno berjanji bersedia akan melakukan Proklamasi tersebut. Cuandanco Subena, Komandan Peta Rengasdengklok sempat menyampaikan “kata perpisahan” yang disetujui semuanya. “Tetapi, kalu kelak Sukarni dikenai bahaya, awaslah pula akan jiwanya Sukarno-Hatta dan Subarjo”, kata Subena. Selanjutnya Cuandanco Subena mewakili para pemuda melepas Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta, 16 Agustus 1945 pada malam hari.

Dan berakhirlah Peristiwa Rengasdengklok itu.

Abdul Kholik, Tenaga Ahli DPR-RI Fraksi Partai Gerindra; bisa dihubungi di: [email protected]

Sumber Bacaan :

  • Adam Malik, Riwayat Proklamasi 17 Agustus 1945, Djakarta, Widaja, 1970
  • Bennedict R.O’G, Anderson, Java in a time of revolution; Occupation and resistance 1944-1946, Ithaca, NY; Cornell University Press.
  • Harry A. Poeze, Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid 1 : Agustus 1945 – Maret 1946, Jakarta, KITLV – Yayasan Obor Indonesia, 2008
  • Tan Malaka, Dari Penjara Ke Penjara Jilid III, Jakarta, TEPLOK Press, 2000

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid