Reforma Agraria Harus Disokong Pemerintahan Progressif

Jumlah kasus konflik agraria di Indonesia terus meningkat. Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) menyebutkan, sepanjang tahun 2012 terjadi 198 kasus konflik agraria di Indonesia. Angka itu lebih tinggi ketimbang tahun 2011 yang mencapai 163 kasus.

“Dengan jumlah konflik yang sangat besar, bahkan terus meningkat, maka penyelesaian konflik agraria tidak bisa lagi per kasus. Saya rasa, harus ada terobosan radikal dari Presiden,” kata anggota Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko, di Jakarta (29/12).

Menurut Budiman, penyelesaian konflik agraria secara per kasus memerlukan waktu yang panjang. Biasanya, kata dia, penyelesaian satu kasus agraria butuh 3 hingga 5 tahun. Tetapi ada juga yang berlangsung puluhan tahun dan belum selesai.

Karena itu, bagi Budiman, Presiden mestinya bisa mengambil langkah radikal, seperti pembentukan Kementerian Agraria dan membentuk Panitia Nasional (Pansus) penyelesaian konflik agrarian.

Namun, Ia menyangsikan SBY bisa melakukan itu. “Tidak usah jauh-jauh, janji SBY membagikan 8 juta hektar tanah kepada rakyat saja tidak terbukti. Apalagi diminta melakukan tindakan radikal yang bisa mengancam kepentingan bisnis besar,” katanya.

Padahal, menurut Budiman, kalau Presiden memang pro agraria dan petani, maka dia bisa mengeluarkan dekrit reforma agraria. “Presiden punya kewenangan itu atas nama situasi darurat,” kata Budiman.

Budiman menegaskan, proyek reforma agraria memang perlu disokong oleh pemerintahan progressif, yaitu pemerintahan pro-rakyat. Dia mencontohkan pengalaman Presiden Uruguay, Fernando Lugo, yang langsung mengeluarkan dekrit reforma agraria begitu dilantik.

Namun, Budiman buru-buru menimpali, “dukungan pemerintahan progressif saja tidak cukup.” Ia lagi-lagi merujuk pada pengalaman Fernando Lugo di Urugay, yang akhirnya terguling oleh kudeta parlemen. “Karena partainya Lugo tidak mayoritas di parlemen, maka dia bisa digulingkan,” tuturnya.

Karena itu, menurut Budiman, selain merebut eksekutif, kekuatan progressif harus mendominasi parlemen. “Kita harus seperti Venezuela, dimana kekuatan pendukung revolusi mendominas parlemen. Akhirnya Chavez pun gampang mengeluarkan kebijakan pro-rakyat,” katanya.

Tetapi masih ada satu syarat lagi: mengganti semua UU pro neoliberal dan menciptakan UU pro-rakyat. “Kalau tidak mengubah UU-nya,” kata Budiman, “maka pemerintahan progressif akan tersandera oleh UU tersebut ketika hendak melakukan reforma agrarian.”

Di atas semua proses, Budiman menekankan, “semua kekuatan pro-reforma agraria, baik di parlemen maupun ekstra-parlemen, harus bersatu dalam koalisi politik yang solid, militan, dan ideologis.”

Kusno   

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid