Ratusan Petani Datangi Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Sedikitnya 800-an orang petani Pulau Padang kembali mendatangi kantor Bupati Kepulauan Meranti, siang tadi (11/5), untuk mendesak pemerintah setempat segera menghentikan operasional PT.RAPP dan mencabut SK Menhut nomor 327/2009.

Seperti biasa, aksi dimulai dari desa masing-masing, lalu bergerak ke ibukota kabupaten dengan menggunakan kapal kayu, dan kemudian melakukan aksi jalan kaki menuju kantor Bupati. Bendera Serikat Tani Riau (STR) dan merah-putih tampak mewarnai barisan massa aksi kaum tani ini.

Di depan kantor Bupati, sebagian massa duduk di pinggir jalan, sedangkan beberapa pimpinan massa menyampaikan orasi. Dalam orasinya, petani menyesalkan pernyataan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan beberapa pekan lalu, yang menyebut Pulau Padang tidak berpenghuni alias kosong.

Pernyataan Menteri tersebut mengacu pada statemen atau laporan Bupati Kepulauan Meranti sendiri. “Bagaimana bisa sebuah pulau yang berpenduduk lebih dari 33 ribu orang dianggap pulau kosong. Ini pernyataan yang ngawur,” ujar Teri Hendra, Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat STR.

Teri menyebut ini sebagai bentuk pelecehan terhadap rakyat Pulau Padang, yang notabene juga adalah warga negara Republik Indonesia. Pihaknya menuntut agar pihak Bupati segera mengeluarkan bantahan atau klarifikasi atas kesalahan pernyataan Menhut tersebut.

“Bupati harus segera mengeluarkan bantahan atas pernyataan Menhut tersebut,” kata Teri Hendra saat menyampaikan orasinya di hadapan massa.

DPRD Janjikan bahas rekomendasi Komnas HAM

Aksi massa sempat mengalami kericuhan ketika Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kepulauan Meranti, Makmun Murot, berusaha menemui massa, tapi ditolak oleh massa karena dianggap tidak dapat mengambil keputusan.

Kadishut ini menjadi emosional, dan hampir saja menjadi bulan-bulanan massa yang juga sangat marah. Beruntung, ia segera diamankan dan di bawa ke kantor Bupati.

Tidak mendapatkan hasil yang diinginkan, para petani pun menggelar aksinya ke kantor DPRD Kepulauan Meranti. Perwakilan petani diundang untuk berdialo dengan anggota DPRD. Hasilnya: DPRD mengaku mengakomodir tuntutan para petani dan akan membahas surat rekomendasi Komnas HAM.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid