SEMARANG (BO)- Sedikitnya 600 anggota dan kader Partai Rakyat Demokratik (PRD) memperingati Hari Sumpah Pemuda di kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (28/10). Mereka mengusung tema tentang “pelaksanaan gerakan pasal 33 UUD 1945”.
Dalam aksinya, seluruh massa PRD ini menggunakan ikat kepala putih bertuliskan “Gerakan Pasal 33”. Selain itu, tiga orang aktivis PRD memakai rompi karton berisi tuntuntan-tuntutan perjuangan.
Karena di kantor Gubernur sedang berlangsung rapat paripurna, maka ratusan massa PRD ini tertahan di depan pintu gerbang. Pihak keamanan tidak mengijinkan massa aksi memasuki halaman kantor Gubernur.
Para aktivis PRD pun memuntahkan kecamannya di depan pintu gerbang itu. “SBY-Budiono adalah rejim gagal. Rejim ini gagal membawa rakyat Indonesia menuju pintu gerbang kemakmuran,” ujar seorang demonstran.
Dalam tuntutan aksinya, PRD menyerukan agar bangsa Indonesia kembali kepada semangat pasal 33 UUD 1945. “Pasal 33 UUD 1945 sangat anti-kolonialisme dan anti-imperialisme. Ini sangat cocok untuk melawan dominasi asing sekarang ini dan membangun kembali ekonomi rakyat,” tegas Sunu.
Setelah berorasi cukup lama di depan pintu gerbang, aktivis PRD mendesak agar mereka diberi kesempatan membacakan pernyataan politik di hadapan pejabat Gubernur. Pihak keamanan pun akhirnya menerima keinginan itu.
Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB, PRD berkesempatan membacakan seruan politiknya melalui RRI Semarang. PRD berharap bahwa seruan politik itu bisa didengarka oleh rakyat Indonesia secara luas, khususnya di Semarang.
- Fascinated
- Happy
- Sad
- Angry
- Bored
- Afraid