PRD Nilai Freeport Lecehkan Martabat Bangsa Indonesia

Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Agus Jabo Priyono menilai, Freeport telah melecehkan bangsa Indonesia. Pasalnya mereka melanggar kepentingan dan mengabaikan martabat bangsa Indonesia dengan menolak renegosiasi Kontrak Karya, menolak membangun smelter dan meminta supaya bea ekspor semurah-murahnya.

“Dengan demikian Freeport sudah dengan terang-terangan, menunjukkan dirinya sama persis dengan kolonialisme Belanda yang menempatkan Pemerintah Indonesia sebagai Pemerintahan Hindia Belanda,” kata Jabo,Selasa (27/1) dalam siaran pers yang diterima Metrosulawesi.

Jabo mengingatkan, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf kala agar jangan melanggar Undang-Undang dan konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan terutama dalam hal pengeloloan sumber daya alam.

“Ingat, yang dilanggar bukan hanya UU Minerba No. 4 2009, tetapi juga UUD 1945, khususnya Pasal 33 UUD 1945,” kata Jabo.

PRD mencatat, pada 30 Januari 2014, waktu itu petinggi PT Freeport Mc Moran Copper & Gold Inc, Richard C Adkerson datang ke Indonesia untuk bertemu dengan Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Keuangan Chatib Basri dan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dengan agenda pembahasan utama menekan pemerintah Indonesia meringankan bea ekspor.

Demikian halnya saat komisi VII DPR RI bertemu dengan Menteri ESDM, Jero Wacik, saat itu mereka mengakui telah melanggar UU Nomor 4 2009 dengan cara mensiasati pasal-pasal multi tafsir agar dapat memberikan pelonggaran ekspor mineral olahan tanpa pemurnian dengan menerbitkan aturan pelaksanaannya seperti PP No 01 2014 dan Permen No 01 2014.

Pelanggaran UU itu,kata Jabo, didukung penuh oleh Komisi VII DPR RI, melalui juru bicara anggot DPR Bambang Wuryanto dengan bangganya mengatakan “Mari kita langgar UU Minerba ini bersama-sama, kenapa alasannya, baru kita eksekusi,” kata Bambang Wuryanto saat itu.

PRD menuding pemerintah yang demikian adalah watak dari Pemerintah Agen Imperialis, mengkhianati aturan serta konstitusi demi untuk melindungi kepentingan modal asing yang mengeruk kekayaan alam Indonesia.

Jabo mendesak pemerintah Jokowi-JK agar Jangan mendengarkan asing dan mengajak bangsa Indonesia agar bangkit, bersatu dan berlawan, untuk menegakkan kembali Trisakti, menangkan cita-cita nasional bangsa Indonesia yang sudah diproklamirkan 17 Agustus 1945, agar negara Indonesia kembali tegak, melindungi segenap bangsa serta tumpah darah Indonesia.

Diketahui sebelumnya, Pemerintahan Jokowi-JK, tanggal 23 Januari 2015 memperpanjang izin PT Freeport eksport konsentrat.

Rudi Astika

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid