Dini hari tadi, sekitar pukul 05.00 WIB, Polisi melakukan penangkapan paksa terhadap tiga petani di Desa Lukit, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Ketiga petani itu adalah Solehan (36 tahun), Dalail (55 tahun), dan Yahya (43 tahun).
Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus pembakaran dua eskavator dan dua camp milik PT.RAPP. Sejak awal, tanpa menggunakan azas praduga tak bersalah, Polisi langsung menuding Serikat Tani Riau (STR) dan petani pulau padang melakukan tindakan tersebut.
STR sendiri sudah mengeluarkan bantahan. Akan tetapi, Polisi seolah mengabaikan klarifikasi tersebut. Malahan, menurut laporan warga, Polisi semakin represif mengejar dan menangkapi warga.
Dalam penangkapan yang berlangsung dini hari tadi, Polisi telah memperlakukan para petani layaknya teroris. Dalam catatan kronologis STR disebutkan, Polisi datang dini hari, sekitar pukul 05.00 WIB, disaat petani dan sebagian besar warga baru saja usai menunaikan sholat Subuh.
Padahal, berdasarkan keterangan Polisi sendiri yang didengar warga, Polisi hanya membutuhkan warga tersebut untuk memberi keterangan. “Jika diminta memberikan keterangan, kenapa tidak di sini saja atau di balai desa,” ujar Yahya, salah seorang petani yang sempat ditangkap dan dipukuli oleh Polisi.
Solehan, misalnya, ketika ditangkap tidak sedang mengenakan celana. Ia hanya mengenakan sarung. Ketika ia meminta agar diperbolehkan mengambil celana, Polisi tidak memperbolehkan. Bukan hanya itu, Solehan juga dibawa Polisi dengan kepala ditutup layaknya teroris.
Kejadian serupa juga dialami oleh Dalail dan Yahya. Ketiga petani itu dibawa ke pelabuhan dengan kepala ditutup dan tangan diborgol. Padahal, ketiganya baru mau dimintai keterangan.
Menurut pengakuan ketiga petani, Polisi juga memukuli mereka di sepanjang perjalanan. Selain itu, penangkapan ini lebih menyerupai penculikan, karena masing-masing petani dijemput paksa di rumahnya saat dini hari.
Rakyat Melakukan Perlawanan
Mengetahui kejadian biadab ini, dua ratusan warga desa Lukit pun bergerak secara spontan menuju pelabuhan. Massa menuntut agar Polisi segera membebaskan semua petani yang ditangkap.
Karena ketakutan, Polisi pun akhirnya membebaskan para petani.
Situasi menjadi panas tatkala rakyat mengetahui bahwa Polisi telah melakukan pemukulan terhadap petani. Puluhan polisi ini dibawa warga ke kantor desa untuk memberi keterangan. Tetapi, tidak satupun Polisi yang mengaku telah melakukan pemukulan.
Polisi, yang sudah ketakutan itu, kemudian kabur dan lari ke kapalnya. Namun, sialnya, salah seorang anggota Polisi tertinggal. Polisi yang tertinggal itu memilih menceburkan diri ke laut karena ketakutan dengan ribuan rakyat yang sudah marah.
Saat berusaha melarikan diri, Polisi melepaskan tembakan puluhan kali ke udara dan beberapa diarahkan ke warga. Beruntung, tidak seorang pun warga yang terkena peluru tembakan Polisi.
Dari laporan warga, dari 20 puluhan orang polisi yang melakukan tindakan biadab itu, ada dua orang yang dikenal: Yudi (Kasat Intel Polres Bengkalis) dan Agus (Anggota Polsek Merbau).
Jika setuju maka Aksi FPRM tanggal 13 Juni 2011 ke Mahkamah Agung, DPD RI, DPR RI dan Komnas HAM juga akan mengangkat protes atas kriminalisai aktivis tani. Tema besar aksi FPRM adalah KRIMINALISASI AKTIVIS = PENJAJAHAN BARU ! Mohon redaksi berdikari online agar mengkonfirmasikan niat baik kami kepada Pimpinan Serikat Tani Riau. Terima kasih.
Eka Subakti, SE
Juru Bicara Front Pemerintahan Rakyat Miskin (FPRM)
jangan menyebarkan hal-hal yang tidak masuk akal….