Penggusuran PKL Itu Melanggar Konstitusi

UUD 1945 pasal 27 ayat (2) sudah menegaskan: tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Namun, sampai sekarang ini, pemerintah masih gagal memenuhi amanat konstitusi itu.

Bahkan, sejak jaman orde baru hingga sekarang, pemerintah menjalankan model pembangunan yang berorientasi kapitalistik. Akibatnya, pembangunan tak menghasilkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Sebaliknya, pembangunan justru menciptakan kesenjangan ekonomi yang luar biasa.

Salah satu konsekuensi dari model pembangunan neoliberal dalam satu dekade terakhir adalah meningkatnya pengangguran dan pergeseran ekonomi kepada perkembangan sektor informal. Catatan resmi menyebutkan, jumlah sektor informal saat ini mencapai 70% dari angkatan kerja. Tak heran, sektor informal menjadi tulang-punggung ekonomi nasional saat ini.

Kontribusi sektor informal pun jangan dianggap enteng. BPS mencatat, sektor informal menyumbang 56% dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Sektor informal juga berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja. Mereka juga menjadi penyumbang bagi pendapatan daerah.

Sayang, sekalipun berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional, pemerintah justru mengabaikan keberadaan sektor informal. Bahkan, seperti sering kita saksikan, pemerintah secara sewenang-wenang menghancurkan ekonomi informal. Salah satu bentuknya adalah penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL).

Itulah, misalnya, yang terjadi terhadap PKL di Pekanbaru, Riau. Walikota Pekanbaru yang baru terpilih, Firdaus MT, malah memilih menggusur PKL. Padahal, ketika masa kampanye pilkada, ia berjanji tidak akan melakukan penggusuran. Begitulah mental sebagian besar pejabat di Indonesia: mengumbar janji pada saat kampanye, tetapi segera melupakan janjinya begitu berkuasa.

Sebagian besar penggusuran di Indonesia, termasuk di Pekanbaru, dilandasi oleh argumentasi yang sangat dangkal: keindahan dan ketertiban kota. Padahal, kalau alasannya keindahan dan ketertiban, berarti solusinya mestinya penataan dan pengembangan PKL.

Sebetulnya, alasan keindahan dan ketertiban itu sangat klise. Bagi kami, penggusuran PKL adalah bagian dari tata-kelola kota yang sangat berorientasi kapital. Ini merupakan ekspresi dari penyingkiran modal kecil oleh modal besar. Kita bisa melihat bagaimana pasar rakyat dan PKL dihancurkan demi membuka jalan bagi ekspansi kapital besar, seperti supermarket/mall.

Kalau alasannya keindahan dan ketertiban, maka pemerintah kota mestinya mengontrol pembangunan mall. Banyak mall berdiri di pinggir jalan, tanpa lahan parkir yang memadai, sehingga menjadi penyebab kemacetan. Juga, tak sedikit banner dan billboard korporasi yang merusak pemandangan kota. Tak jarang, pemerintah kota merusak taman-taman kota atau hutan-hutan kota demi bisnis.

Ironisnya, sebagian besar rezim perkotaan di Indonesia bekerja di bawah logika modal ini. Mereka mengabdikan pembangunan kota sekedar untuk melayani kepentingan penumpukan keuntungan. Proyek ini menyingkirkan rakyat sebagai warga kota. Sebaliknya, rakyat tak lebih dari anonimitas yang menghuni kota, yang bisa dikesampingkan dan digusur kapan saja.

Tata-kelola ruang perkotaan juga sangat diskriminatif. Rezim perkotaan, yang bersandar pada logika kapital tadi, memprioritaskan ruang-ruang strategis kota kepada kepentingan bisnis. Tak jarang, rakyat alias warga kota digusur dari pemukiman mereka demi memberi tempat kepada bisnis.

Kegagalan pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan adalah pengingkaran terhadap amanat konstitusi. Dengan demikian, membiarkan pengangguran saja itu sudah melanggar konstitusi. Apalagi kalau pemerintah dengan sengaja menggusur rakyat dari lahan-lahan produksi untuk survive, seperti PKL, itu bisa dikategorikan sebagai tindakan subversive terhadap konstitusi.

Bagi kami, pemerintah harusnya melindungi keberadaan PKL. Disamping itu, pemerintah mestinya mengorganisasikan PKL itu ke dalam koperasi-koperasi agar mereka tak fragmentatif dan tercerai-berai. Dengan disatukan, kekuatan modal mereka juga menjadi kuat. Disamping itu, pemerintah perlu memberi mereka dukungan modal, pelatihan teknis, serta menata dan membangunkan tempat berdagang yang memadai.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid