Pendidikan Itu Harus Membebaskan

Tanggapan Untuk Eko Winarno

Pengantar: Di media Berdikari Online, pada tanggal 30 November 2012, sudah dimuat tulisan dari Eko Winarno, Tenggelamnya Budaya Egaliter Di Pendidikan Tinggi. Di sini saya bermaksud menanggapinya.

Bagi saya, kritik Eko Winarno terhadap masih kentalnya budaya feudal dalam sistem pendidikan tinggi kita berpijak pada analisa liberal. Bagi Winarno, budaya feudal dalam sistem pendidikan, misalkan perilaku “cium tangan” dosen, seharusnya lenyap seiring dengan perkembangan masyarakat industri atau kapitalis.

Pendek kata, dalam tulisannya, Eko Winarno berupaya mengadaptasi gaya perusahaan ke dalam dunia pendidikan. Pendekatannya ini tercermin sangat jelas di kata penutup tulisannya: “..seharusnya mahasiswa itu diajari tentang manner masyarakat modern, agar terlatih dan memiliki kemampuan beradaptasi dengan budaya persaingan khas korporasi yang menuntut profesionalisme dan egalitarianisme di peradaban kapitalisme global yang agresif ini.”

Saya tidak setuju dengan pendapat di atas. Bagi saya, pendidikan model kapitalistik, yang dipupuk dari persaingan dan semangat akumulasi kapital, tidak akan bisa mendatangkan egalitarianisme. Sebaliknya, model pendidikan semacam itu hanya akan melahirkan diskriminasi dan ketimpangan.

Pendidikan memang terkait dengan pencerahan manusia. Namun, bagi saya, pendidikan tidak cukup menjadi alat mencerdaskan manusia saja. Maklum, dunia ini banyak dihuni manusia cerdas, tapi toh eksploitasi dan penindasan terus-menerus berlangsung. Bagi saya, pendidikan harus bisa menjadi alat transformasi sosial. Saya sepakat dengan Nelson Mandela, bapak bangsa Afrika Selatan, bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia.

Akhirnya, kita patut bertanya, bisakah pendidikan kapitalis mencerdaskan seluruh rakyat? Bisakah pendidikan kapitalis menjadi alat untuk mentransformasikan struktur sosial yang timpang dan menindas saat ini? Saya yakin 100% bahwa pendidikan kapitalis tidak bisa menjawab kedua pertanyaan di atas.

Pertama, pendidikan di bawah kapitalisme hanya untuk melayani kebutuhan dan reproduksi sistem kapitalisme itu sendiri. John Bellamy Foster, seorang professor sosiologi dan editor majalah Monthly Review, menganggap sistem pendidikan kapitalisme hanya untuk mencetak tenaga kerja berdasarkan segmentasi yang dibutuhkan pasar tenaga kerja.

Akibatnya, seperti dikatakan Foster, manajemen pengetahuan pendidikan diharuskan sesuai dengan manajemen perusahaan. Kurikulum dan norma-norma pendidikan pun harus tunduk pada logika perusahaan itu. Dengan demikian, lembaga pendidikan tak lebih sebagai proses mendidik manusia untuk menerima etika penindasan kapitalis di dalam industri.

Artinya, keinginan Eko Winarno agar pendidikan bisa melahirkan “para ahli dengan teori mutakhirnya yang mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan membawa manfaat praktis bagi peradaban manusia” adalah mimpi di bawah sistem pendidikan kapitalis.

Kedua, kapitalisme, terutama di era neoliberalisme sekarang, hanya menganggap lembaga pendidikan sebagai sarana untuk mengakumulasi keuntungan (profit) sebesar-besarnya. Akibatnya, pendidikan disamakan dengan komoditi yang bisa diperdagangkan.

Peserta didik diperlukan sebagai konsumen, dan sebagai konsekuensinya, mereka harus membayar sesuai manfaat/nilai yang mereka terima. Semakin besar kemampuan membayar anda, maka semakin besar pula kesempatan anda untuk mengakses lembaga pendidikan bergengsi, dengan berbagai fasilitas dan kemewahan yang dimiliknya.

Akibatnya, alih-alih bicara soal egalitarianisme, sistem pendidikan kapitalis justru menciptakan ketimpangan, diskriminasi, dan segmentasi. Orang dinilai berdasarkan kemampuannya membayar. Akibatnya, anak-anak dari keluarga miskin, khususnya petani dan buruh, tersingkir dari lembaga pendidikan semacam ini.

Di negeri-negeri kapitalis maju, sistem pendidikan kapitalis hanya meninggalkan utang di kalangan mahasiswa. Utang pinjaman mahasiswa di AS sudah mencapai 1 triliun dollar AS (kira-kira Rp 9000 triliun). Sebuah sumber menyebutkan, setiap mahasiswa di AS berutang sebesar 24,300 dollar AS (kira-kira Rp 218 juta). (editorial BO, 3 November 2012).

Ketiga, sistem pendidikan kapitalis memaksakan moral dan cara kerja yang tunduk pada kapitalisme. Dengan demikian, sistim pendidikan kapitalis akan menolak berkembangnya gagasan yang mempertanyakan atau menolak gagasan sistim kapitalisme. Sistim pendidikan kapitalis akan memberangus fikiran-fikiran kritis dan emansipatoris. (editorial Berdikari Online, 4 Februari 2012).

Kita bisa melihat, ketika universitas mulai mengadopsi kebijakan privatisasi, maka ruang-ruang demokrasi di kampus pun diberangus. Lembaga-lembaga kemahasiswa dan organisasi mahasiswa, yang selama ini berkontribusi menyumbang pemikir kritis dan aktivis militan, mengalami pemberangusan secara sistematis. Banyak mahasiswa kritis diskorsing, bahkan mengalami drop-out, hanya karena memprotes kebijakan Universitas.

Keempat, pendidikan kapitalis telah mengisolasi lembaga pendidikan dari persoalan kehidupan (realitas sosial). Teori-teori yang diajarkan di lembaga pendidikan tidak bisa menjawab persoalan yang dihadapi rakyat. Kalau sudah begitu, untuk apa lembaga pendidikan didirikan?

Kita hidup dalam sistem ekonomi yang melahirkan ketimpangan: di satu sisi, segelintir kapitalis mengakumulasi kekayaan. Sedangkan, pada pihak lain, mayoritas rakyat dieksploitasi tanpa henti. Ironisnya, lembaga pendidikan kapitalis bukan hanya melegitimasi sistem ekonomi tersebut, tetapi bahkan terus-menerus mereproduksinya. Akhirnya, kita terbentur pada pertanyaan WS Rendra dalam puisinya “Sajak Pertemuan Mahasiswa”:

Dan di dalam udara yang panas kita juga bertanya :
Kita ini dididik untuk memihak yang mana ?
Ilmu-ilmu yang diajarkan di sini
akan menjadi alat pembebasan,
ataukah alat penindasan ?

Bagi saya, lembaga pendidikan mestinya mengajarkan solidaritas dan kerjasama, bukan kompetisi dan saling menyingkirkan. Prinsip kompetisi hanya akan menyuburkan individualisme. Sebaliknya, kerjasama dan solidaritas akan memupuk nilai-nilai kemanusiaan.

Pendidikan kita, seperti dikatakan Ki Hajar Dewantara, harus mampu mewujudkan cita-cita nasional, yaitu mengganti masyarakat lama yang bobrok menjadi masyarakat baru; masyarakat nasional yang menjamin adanya kebahagiaan bagi seluruh rakyat. Itulah masyarakat “sama rata-sama rasa” alias kolektivis Pancasilais.

Makbul Muhammad, Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Selatan.

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid