Pelajaran Dari Aksi Pendudukan Petani Jambi

Bahmad, 50 tahun, tidak pernah berfikir untuk menginjakkan kaki di Jakarta. Tapi, demi memperjuangkan tanah dan hak untuk hidup, Ia bersama ratusan petani Jambi lainnya rela menempuh perjalanan dua hari tiga malam untuk menginjakkan kaki di Jakarta.

Para petani Jambi, yang tergabung dalam Serikat Tani Nasional (STN), tiba di Jakarta tanggal 8 Desember 2011. Lalu, pada tanggal 10 Desember, mereka berpartisipasi dalam aksi Partai Rakyat Demokratik (PRD) di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK). Maklum, para petani ini juga adalah anggota dan simpatisan PRD Jambi.

Usai aksi itu, hanya beristirahat dua hari, ratusan petani Jambi ini pun memulai aksi pendudukan di depan gedung DPR. Mereka membangun tenda terpal tepat di mulut gerbang gedung parlemen tersebut. Sementara bendera, umbul-umbul, dan spanduk menempel di pintu gerbang.

Aksi pendudukan pun dimulai. Mereka tidak menyebut batas waktu aksi ini. Intinya: mereka baru akan pulang jikalau tuntutan darurat mereka dipenuhi: pengembalian lahan milik warga yang dirampas perusahaan swasta. Bagi petani, pulang dengan tangan hampa sama saja dengan “mati perlahan-lahan”.

Tetapi di sini muncul sedikit masalah: para petani hanya membawa bekal untuk settingan dua hari pendudukan. Jika lebih dari itu, maka mereka pun akan mengalami krisis logistik. Tentu ini sebuah masalah yang tidak dapat dipandang sepele. Banyak aksi pendudukan berakhir menyedihkan karena kurangnya logistik.

Beruntung, begitu aksi pendudukan baru dimulai, solidaritas  dari berbagai organisasi pergerakan dan individu pun mengalir. Organisasi-organisasi itu sangat membantu dalam mengorganisir bantuan logistik dan dukungan. Untuk menghemat logistik yang sudah terbatas itu, para petani memilih “mengencangkan ikat pinggang”.

Kendala lain juga muncul. Pihak DPR dan kepolisian tidak menyediakan MCK bagi petani. Lebih parah lagi, pihak pengamanan DPR juga menolak petani untuk mempergunakan WC di dalam gedung DPR. Petani pun terpaksa berjalan kaki 1 hingga 2 kilometer untuk mencari WC umum.

Kendala lainnya lagi adalah cuaca. Seminggu itu cuaca Jakarta tidak menentu: kadang hujan disertai angin, kadang panas. Sementara tenda yang dibangun petani hanya menutup dari atas, tapi tidak ada penutup sampingnya. Akibatnya, kalau hujan deras turun, bagian dalam tenda juga ikut basah.

Di sini, kita melihat betapa “moral juang para petani” menjadi faktor kunci untuk membuat aksi pendudukan bisa menerobos berbagai kesulitan. Soal ini, ratusan petani ini memang tidak bisa diragukan lagi. Warga SAD sudah berjuang sejak tahun 1986 hingga sekarang. Meski cukup lama, di bawah berbagai tekanan, warga SAD tetap teguh berjuang. Begitu juga dengan petani Mekar Jaya (Sorolangun) dan Kunangan Jaya II (Batanghari), yang sebelum ke Jakarta sudah membuat aksi heroik dengan mengusir eskavator perusahaan dari lahan mereka.

Akhirnya, memasuki hari ke-5 aksi pendudukan, para petani mulai mendapat kemenangan kecil: Menteri Kehutanan menyetujui seluruh tuntutan petani (SAD, Mekar jaya, dan Kunangan Jaya II).

Ada beberapa pelajaran penting dari metode aksi pendudukan ini:

Pertama, metode aksi pendudukan, terlebih dilakukan di depan DPR, telah menciptakan tekanan politik luar biasa. Hal itu telah memaksa para pengambil kebijakan untuk membuka meja perundingan.

Kedua, metode aksi pendudukan telah memaksa media nasional, bahkan luar negeri, untuk mengkampanyekan isu petani. Sekalipun ada beberapa distorsi, tetapi pemberitaan itu lebih banyak menguntungkan petani. Isu petani tak lagi dipandang sebagai isu lokal, tapi telah menjadi perbincangan nasional.

Ketiga, metode aksi pendudukan berhasil menciptakan panggung untuk menarik dukungan luas kelompok lain: organisasi pergerakan, serikat buruh, partai politik, dan individu-individu yang bersimpati dengan perjuangan petani.

Keempat, metode aksi langsung mengajarkan kepada massa, khususnya para petani, bahwa setiap hasil yang dikejar memerlukan pengorbanan. Selain itu, para peserta aksi pendudukan juga harus dipersiapkan menerima resiko terburuk: pembubaran, penangkapan, dan berbagai bentuk represi lainnya.

Kelima, aksi pendudukan ini dilakukan pada momen yang tepat; terkuaknya berbagai konflik agraria yang mengorbankan rakyat. Pada saat itu, perhatian dan kemarahan publik sedang tertuju pada institusi-insitusi yang juga menjadi sasaran aksi dan tuntutan petani: Menteri Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, dan lain-lain.

Keenam, kemampuan petani merumuskan mana tuntutan darurat dan mana tuntutan jangka panjang. Tuntutan darutatnya adalah menuntut tanggung jawab pemangku kebijakan untuk menyelesaikan persoalan perampasan tanah. Sedangkan tuntutan jangka panjangnya adalah pencabutan UU nomor 41 tahun 2009 tentang Kehutanan dan penegakan UU Pokok Agraria tahun 1960.

Akan tetapi, apa yang dicapai oleh petani Jambi barulah kemenangan kecil, barulah kemenangan politik. Praktisnya, para petani masih akan berjuang untuk memastikan keputusan itu terlaksana di lapangan. Itu bukan pekerjaan yang gampang. Sebab, ada banyak kasus dimana pemerintah mengingkari kesepakatan bersama.

AGUS PRANATA

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid