PDIP Tuntut Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI Ke Arab Saudi

Fraksi PDI Perjuangan Komisi IX menuntut pemerintah agar segera menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi, menyusul dua kasus yang menimpa TKI Indonesia, yaitu Sumiati dan Kikim Komalasari.

Dalam siaran persnya, PDIP menegaskan bahwa kejadian ini merupakan kejadian keseribu kali kejadian yang membuktikan bahwa pemerintah gagal dalam melindungi TKI.

Anehnya, menurut PDIP, respon pemerintah lebih bersifat reaktif dan terkadang sebatas lip service belaka, tidak pernah menyelesaikan akar persoalan hingga tuntas.

PDIP pun membeberkan berbagai kejadian yang menimpa para TKI, seperti Ceriyati, Kurniasih, Siti Hajar, Siti Tarwiyah, Susmiyati, Sariah, Winfaida, dan puluhan nama lain yang pernah dijanjikan penyelesaian kasusnya.

Untuk itu, PDIP meminta pemerintah SBY untuk mendesak pemeritah Arab Saudi menyelesaikan kasus kedua TKW itu , dan membawa majikan kedua TKW tersebut ke meja hijau dan menghukum dengan seadil-adilnya.

Selain itu, PDIP juga mendesak agar pemerintah segera merativikasi Konvensi PBB tahun 1990 No 45/158 tetang Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri, mendesak DPR RI untuk segera membahas Rancangan UU Perlindungan PRT, merevisi UU No 39 tahun 2004 untuk mempertegas perlindungan TKI dan pemberian sangsi pidana kepada pihak terkait yang mengabaikan perlindungan TKI.

Sebagai solusi permanen, PDIP mendesak agar pemerintah segera buka dan perluas lapangan kerja yang mandiri di dalam negeri, sebagai manifestasi pembangunan ekonomi berorientasi kerakyatan

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid
Tags: