Pancasila Makin Tergerus Oleh Demokrasi Liberal

Pancasila, yang dicetuskan Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, resmi menjadi dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Lalu, seiring dengan perkembangan waktu, Pancasila juga berproses seiring dengan tiga kali perubahan kekuasaan politik, yakni era Bung Karno, era kediktatoran Soeharto, dan orde Reformasi.

Menurut Alif Kamal, staff Deputi Politik Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD), di era kediktatoran Soeharto hingga era reformasi, Pancasila mengalami proses pembiasan dan nilai-nilainya banyak tereduksi.

“Di era orde baru, Pancasila memang dikeramatkan, tetapi esensinya, yakni anti-kolonialisme dan anti-imperialisme, sudah dilucuti. Akibatnya, ketika orde baru berkuasa, Pancasila tak lebih dari frasemologi,” kata Alif Kamal di Jakarta, Senin (6/5/2013).

Pada saat itu, kata Alif, rezim orde baru mengklaim dirinya pancasilais, tetapi praktek politiknya melemahkan Pancasila, seperti praktek otoritarianisme yang berlawanan dengan sila Mufakat/Demokrasi, praktek KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) berlawanan dengan keadilan sosial, dan aneksasi terhadap Timor Leste yang berlawanan dengan sila Kebangsaan Indonesia dan Internasionalisme.

Namun, ketika angin reformasi bertiup, penyelewengan terhadap Pancasila tidak kunjung berakhir. “Malahan, dengan sistem demokrasi liberal yang dianut rezim pasca reformasi, nilai-nilai pancasila makin tergerus dan tercampakkan,” ujar Alif.

Alif menjelaskan, demokrasi liberal hanya memberikan kebebasan politik kepada rakyat, tetapi tidak ada kebebasan atau demokrasi di lapangan ekonomi. Akibatnya, secara politik negara kita seolah-olah demokratis, tetapi di lapangan ekonomi terjadi kediktatoran oleh segelintir pemilik modal terhadap mayoritas rakyat.

Masalahnya, ujar Alif, ketidaksetaraan di lapangan ekonomi membawa ekses di kehidupan politik. “Kendati semua orang dinyatakan punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih, tetapi kenyataannya hanya kaum kaya dan elit-lah yang selalu punya peluang untuk dipilih dan terpilih,” ungkapnya.

Alif mencontohkan, dalam berbagai ajang pemilu, baik Pemilu nasional maupun Pilkada, selalu saja kelompok pengusaha dan mereka yang punya uang yang bisa maju sebagai kandidat. Akibatnya, kata dia, kehidupan politik Indonesia makin didominasi oleh kalangan elit politik tradisional dan pengusaha.

Menurut Alif, sistem politik seperti di atas sangat tidak sehat karena berbiaya tinggi, sarat dengan politik uang, dan cenderung pro-pasar. “Dulu, ketika orang terjun ke politik, modal utamanya adalah gagasan dan program-program perjuangan. Sekarang orang terjun ke politik, syarat utamanya harus punya uang, populer, dan punya koneksi dengan kekuasaan,” tuturnya.

Bagi Alif, kendati Pancasila masih dianggap dasar negara, tetapi sistem ekonomi, politik, dan sosial-budaya sudah sangat jauh dari nilai-nilai Pancasila. “Demokrasi liberal, pengutamaan terhadap pasar dan logika kapitalistik, individualisme, dan konsumerisme sangat bertolak-belakang dengan Pancasila,” katanya.

Mahesa Danu

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid