Menagih Janji Abraham Samad

Setahun yang lalu, di hadapan Komisi III DPR, Abraham Samad berjanji: Ia akan mundur bila setahun tak menyelesaikan kasus-kasus besar. Anggota DPR pun terpukau dengan janji Abraham.

“Dia janji dalam satu tahun bila tak optimal, akan mundur. Itu yang membuat kami (Komisi III,-red) jatuh cinta kepada dia,” ujar salah satu anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, kepada media saat itu

Kemudian, pada pertemuan dengan Komisi III DPR tanggal 6 Desember 2011, Abraham Samad kembali memahatkan janji bombastis. Ia berjanji akan melakukan perubahan besar di KPK dalam setahun. Jika tidak terbukti, ia mengaku siap mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK dan pulang kampung ke Makassar.

“Saya sampaikan kepada pimpinan komisi III itu kontrak sosial saya kepada media dan masyarakat. Itu kontrak sosial bukan kontrak politik. Kalau tidak bisa apa-apa setahun saya pulang lah,” ujar Abraham saat itu.

Abraham Samad pun resmi dilantik tanggal 12 Desember 2011. Artinya, paling lambat Abraham Samad memenuhi janjinya itu pada akhir 2012. Namun, pertanyaannya, sudahkah Abraham memenuhi janjinya itu?

Begitu Abraham terpilih, harapan publik pun sempat merekah, bahwa berbagai kasus korupsi besar di Indonesia, khususnya Century dan BLBI, akan segera dituntaskan. Maklum, kasus itu sudah lama bergulir, tetapi tak ada ujung penyelesaiannya.

Setelah setahun berlalu, KPK mulai memeriksa kasus Bank Century. Setelah melalui proses penyidikan, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Siti Fajriah dan Budi Mulya. Tak hanya itu, KPK juga menemukan indikasi keterlibatan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono,  dalam pemberian fasilitas FPJP kepada Bank Century.

Sayang, ketika mulai terlihat titik terang, Abraham Samad malah seolah-olah mengangkat bendera putih. Dia bealasan, KPK tidak bisa melakukan penyelidikan maupun penyidikan terhadap Boediono lantaran berstatus Wakil Presiden. Ia merujuk pada pasal 7B UUD 1945.

Bagi saya, kasus Bank Century adalah kasus besar. Negara dirugikan RP 6,7 triliun dalam kasus ini. Angka itu sebanding dengan anggaran Jamkesmas tahun 2012 sebesar Rp 6,5 Triliun. Lagipula, kuat dugaan bahwa dana Century tersebut mengalir untuk pemenangan SBY-Boediono dalam Pilpres 2009 dan keluarga Cikeas. Inilah yang membuat kasus century menjadi kasus besar.

Abraham Samad sendiri bilang, “penyelidikan kasus korupsi di tanah air yang dilakukan KPK memakai sistem skala prioritas karena keterbatasan jumlah penyidik KPK. Skala prioritas KPK adalah grand corruption dan kasus-kasus yang masuk kategori National Interest.” Jelas, Century adalah grand corruption dan masuk kategori national interest.

Abraham tak boleh “ngeles”. Ia adalah pejabat politik dan janjinya adalah janji politik. Kalau ia mengingkari janjinya, itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan korupsi dan masa depan politik Indonesia. Ini hanya akan membenarkan kata-kata sutradara teater dan esais di Paris dan Berlin, Benjamin Korn, bahwa politik itu mirip dengan mesin yang olinya adalah kebohongan.

Saya mengapreasiasi beberapa gebrakan KPK akhir-akhir ini. Terutama keputusan mereka menyeret dua petinggi parpol, yakni Luthfie Hasan (Presiden PKS) dan Anas Urbaningrum (Ketum Demokrat). Namun, jika tak berani mengusut skandal Century, setidaknya memeriksa Boediono dan Sri Mulyani, maka KPK tetap “tebang pilih”.

Mahesa Danu  

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid