Sekitar 200-an orang mahasiswa Fisip Unwira Kupang turun ke jalan, Jumat, 28 Oktober 2011, untuk memperingati 83 tahun sumpah pemuda dan evaluasi 2 tahun perjalanan pemerintahan neoliberal SBY-Boediono.
Massa aksi yang bergerak dari halaman depan Kampus Undana Lama dan melakukan long march menuju ke Kantor DPRD NTT ini menyerukan Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 sekaligus pencabutan mandate SBY-Boediono sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Massa juga menyoroti berbagai praktek korupsi yang terjadi pada masa pemerintahan SBY-Boediono.
Menurut Pius Apenobe, Koordinator lapangan aksi ini, akibat pengkhianatan rejim SBY-Boediono terhadap pasal 33 UUD 1945 lewat 4 kali amandemen UUD 1945, sebagian besar asset-aset strategis bangsa diobral murah ke asing.
Ia juga menganggap rejim SBY-Boediono sebagai rejim pengobral asset bangsa. ”Mengharapkan rejim neoliberal untuk melaksanakan secara konsisten amanat pasal 33 UUD 1945 adalah sesuatu hal yang mustahil, kecuali rakyat harus mencabut kembali mandatnya terhadap pemerintahan ini,” tegasnya.
Ia juga menganggap penyakit korupsi merupakan warisan colonial Belanda pada zaman penjajahan masih diwarisi oleh rejim neoliberal saat ini. “korupsi itu budaya kolonial, budayanya para penjajah, ingat kembali zaman VOC dulu, warisan ini justru secara konsisten telah dipraktekan oleh rejim neoliberal saat ini, ujarnya.
Ia berkeyakinan bahwa system neoliberal yang dipraktekan rejim saat ini telah membuat penyakit korupsi menjangkiti berbagai daerah di tanah air.
Ia mencontohkan bagaimana korupsi dana bansos yang ada di Nusa Tenggara Timur. Salah satunya adalah Kasus Bantuan sosial, dimana BPK perwakilan NTT menemukan 115 rekening liar milik Biro Keuangan setda NTT.
Hal yang sama diungkapkan oleh Andri Umbu Sunga, Ketua BPM Fisip Unwira. Dalam orasinya ia mengatakan bahwa kebobrokan system politik neoliberal yg konsisten dijalankan oleh Yudhoyono, berdampak sampai ke daerah-daerah. “Ini problem sistemik dan SBY harus bertanggung jawab,” katanya.
Sesampai di Kantor DPRD NTT, massa aksi diterima oleh sekretaris DPRD NTT Filemon da Lopez. Massa aksi juga mengancam akan melakukan aksi lebih besar apabila seruan mereka tidak ditanggapi serius oleh DPRD NTT.
Selain mahasiswa Unwira Kupang, 200-an mahasiswa Politeknik Pertanian negeri Kupang juga melakukan mimbar bebas di halaman kampusnya untuk memperingati hari sumpah pemuda dan evaluasi terhadap 2 tahun perjalanan pemerintahan SBY-Boediono.
Aksi mimbar bebas ini mengusung tema besar “Kembali ke cita-cita proklamasi 1945 dan Laksanakan Pasal 33 UUD 1945”. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua BEM dan Ketua BLM Politani Negeri Kupang: Alfian Syukur dan Apolonaris Kappo. Keduanya merupakan anggota eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Politani Negeri Kupang.
Menurut Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Kota Kupang, Julius Josef Kasimo, aksi di kampus-kampus besar di kota kupang yang mengusung tema besar Pelaksaaan Pasal 33 UUD 1945 ini merupakan upaya pra kondisi menuju rapat akbar pemuda yang akan diselenggarakan besok hari sabtu 29 Oktober 2011 di Taman Nostalgia – Kupang NTT. “Rencananya, rapat akbar pemuda akan digelar mulai pkl. 16.00 sampai selesai,” paparnya.