LMND Lamongan Tuntut Pendidikan Gratis

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menuntut pemerintah Kabupaten Lamongan menggratiskan pendidikan.

Tuntutan tersebut disuarakan melalui aksi massa yang digelar di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, di jalan KH Ahmad Dahlan, kota Lamongan, Selasa (27/10/2015). Mereka menuntut agar kebijakan pendidikan gratis itu dikukuhkan melalui sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Ketua LMND Lamongan Riko Arif Dermawan, biaya pendidikan di Lamongan sudah sangat mahal. Dia mencontohkan, ada SMP yang menarik uang SPP dari siswanya dari Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Sedangkan uang gedung dipatok Rp 2,5-3 juta.

Belum lagi, kata dia, sejumlah sekolah dasar dan menengah mewajibkan siswanya membeli Lembar Kegiatan Siswa (LKS) yang harganya 4-5 ribu per LKS.

“Ini bertentangan dengan Permendikbud Nomor 60 tahun 2011 tentang larangan biaya pendidikan pada sekolah dasar dan menengah,” ujar Riko.

Selain itu, lanjut Riko, biaya pendidikan yang sangat mahal itu tidak sebanding dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lamongan yang hanya Rp. 1,4 juta.

Karena itu, Riko menyebut pungutan tersebut sebagai pungutan liar yang hanya membebani murid dan orang tua murid, terutama dari keluarga miskin.

“Kami menuntut pemerintah menghapus semua pungutan liar di sekolah-sekolah di Lamongan, menghapus biaya tambahan berupa pembelian LKS, ekstrakurikuler, dan biaya ujian,” tegasnya.

LMND juga menuntut pemerintah Kabupaten Lamongan menerapkan konsep Trisakti di lembaga pendidikan, terutama untuk membentuk a

Share your vote!


Apa reaksi Anda atas artikel ini?
  • Fascinated
  • Happy
  • Sad
  • Angry
  • Bored
  • Afraid