Palu, Berdikari Online – Direktur Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) GEMPITA, Saharudin Ahaba, meminta Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Kemiskinan. Langkah ini dinilai penting untuk merespons polemik terkait pelaksanaan program unggulan daerah, yakni Berani Sehat dan Berani Cerdas.
Saharudin mengatakan, pembentukan Satgas dapat menjadi solusi atas perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD Sulawesi Tengah. Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sulteng mengusulkan izin sementara kedua program tersebut untuk keperluan evaluasi, menyusul kekhawatiran meningkatnya tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Saharudin, program menyalakan api bukanlah langkah yang tepat. Ia menilai persoalan utama bukan pada keberadaan program, melainkan pada implementasi dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
“Program ini perlu diperbaiki, bukan dihentikan. Pemerintah provinsi harus memastikan kebijakan berjalan sejalan dengan agenda nasional dalam penghapusan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).
Ia menyoroti pelaksanaan program Berani Sehat yang dinilai masih terlalu terbuka, sehingga memungkinkan masyarakat yang tergolong mampu ikut menikmati fasilitas tersebut. Kondisi ini berpotensi mengurangi efektivitas program dalam menjangkau kelompok rentan.
Saharudin menegaskan, program Berani Sehat dan Berani Cerdas seharusnya difokuskan pada masyarakat miskin ekstrem, khususnya kelompok desil 1 hingga 3 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kelompok ini merupakan kategori rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah yang menjadi prioritas dalam kebijakan perlindungan sosial nasional.
Berdasarkan data terbaru pemerintah, percepatan penurunan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu agenda prioritas nasional, dengan target mendekati nol persen. Namun, di sejumlah daerah, tantangan masih muncul akibat ketidaktepatan sasaran program dan tumpang tindihnya bantuan sosial.
Ia juga menyoroti masih adanya kelompok masyarakat miskin yang belum sepenuhnya terjangkau program pusat seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, ia menilai sinkronisasi program daerah dan pusat menjadi kunci.
“Satgas diperlukan untuk memastikan data integrasi, ketepatan sasaran, serta pengawasan pelaksanaan program di lapangan,” katanya.
Saharudin berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar program yang dijalankan benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan dan berdampak pada penurunan angka kemiskinan secara signifikan.
(Amir)


